Jumat, 19 Oktober 2012

7. MAFAHIM

hanya sekelebat mengingat Allah sedang mereka banyak mengingat Allah”. “Terus
siapakah mereka?” Ali kembali ditanya. “Mereka adalah kaum yang terkena fitnah yang
mengakibatkan mereka buta dan tuli”, jawab Ali.

STATUS KHALIQ DAN STATUS MAKHLUQ

Perbedaan antara status Khaliq dan makhluq adalah garis pemisah antara kufur dan iman.
Kami meyakini bahwa orang mencampur-adukkan kedua status ini berarti dia telah kafir.
Wal ‘iyadz billah.

Masing-masing dari kedua status di atas memiliki hak-hak spesifik. Namun, dalam
masalah ini masih ada hal-hal, khususnya yang berkaitan dengan Nabi dan sifat-sifat
eksklusif beliau yang membedakan dengan manusia biasa dan membuat beliau lebih
tinggi dari mereka. Hal-hal seperti ini kadang tidak dimengerti oleh sebagian orang yang
memiliki keterbatasan akal, pemikiran, pandangan dan pemahaman. Kelompok ini mudah
terburu-buru memvonis kafir terhadap mereka yang mengapresiasi hal-hal tersebut dan
mengeluarkan mereka dari agama Islam karena menurut kelompok ini menetapkan sifat-
sifat khusus untuk Nabi SAW adalah mencampuradukkan antara status Khaliq dan
makhluq serta mengangkat status Nabi dalam status ketuhanan. Kami sungguh memohon
ampun kepada Allah dari tindakan mencampur-adukkan seperti ini.

Berkat karunia Allah kami mengetahui apa yang wajib bagi Allah dan Rasul serta
mengetahui apa yang murni hak Allah dan yang murni  hak rasul secara proporsional
tidak melampaui batas sampai memberi beliau sifat-sifat khusus ketuhanan yaitu menolak
dan memberi, memberi manfaat dan bahaya secara independen (di luar kehendak Allah),
kekuasaan yang sempurna dan  komprehensif, menciptakan, memiliki, mengatur, satu-
satunya yang memiliki kesempurnaan, keagungan dan kesucian dan satu-satunya yang
berhak untuk dijadikan obyek beribadah dengan beragam bentuk, cara dan tingkatannya.

Seandainya yang dianggap melampaui batas adalah berlebihan dalam mencintai, taat dan
keterikatan dengan beliau maka hal ini adalah sikap yang terpuji dan dianjurkan
sebagaimana dalam sebuah hadits :

“Janganlah kalian mengkultuskanku sebagaimana kaum Nashrani mengkultuskan Isa ibn
Maryam”.
Maksud dari hadits tersebut berarti bahwa sanjungan, berlebih-lebihan dan memuji beliau
di bawah batas di atas adalah tindakan terpuji. Seandainya maksud hadits tidak seperti ini
berarti yang dimaksud adalah larangan untuk memberikan sanjungan dan memuji secara
mutlak. Pandangan ini jelas tidak akan diucapkan oleh orang Islam paling bodoh
sekalipun. Wajib bagi kita memuliakan orang yang dimuliakan Allah dan diperintahkan
untuk memuliakannya. Betul, memang kita wajib untuk tidak mensifati Nabi SAW
dengan sifat-sifat ketuhanan apapun. Imam Al-Bushiri RA berkata :


Jauhilah klaim Nashrani akan Nabi mereka
Berilah beliau pujian sesukamu dengan bahasa yang baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar