Jumat, 19 Oktober 2012

1. MAFAHIM



 
 PAHAM-PAHAM
YANG HARUS DILURUSKAN

Oleh  :
Imam Ahlussunnah Wal Jamaah Abad 21
Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani

BAB I
AQIDAH
KESALAHAN PARAMETER KEKUFURAN DAN
KESESATAN DI ZAMAN SEKARANG
 

LARANGAN MENJATUHKAN VONIS KUFUR ( TAKFIR ) 
SECARA MEMBABI BUTA

Banyak orang keliru dalam memahami substansi faktor-faktor yang membuat seseorang
keluar dari Islam dan divonis kafir. Anda akan menyaksikan mereka segera memvonis
kafir seseorang hanya karena ia memiliki pandangan  berbeda. Vonis yang tergesa-gesa
ini bisa membuat jumlah penduduk muslim di dunia tinggal sedikit. Kami, karena
husnuddzon, berusaha memaklumi tindakan tersebut serta berfikir barangkali niat mereka
baik. Dorongan kewajiban mempraktekkan  amar ma’ruf nahi munkar mungkin
mendasari tindakan mereka. Sayangnya, mereka lupa bahwa kewajiban mempraktekkan
amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak dan tutur kata
yang baik (bil hikmah wal mau’idzoh al–hasanah). Jika kondisi memaksa untuk
melakukan perdebatan maka hal ini harus dilakukan dengan metode yang paling baik
sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Nahl : 125, yang artinya:  Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik.

Praktek amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang baik ini perlu dikembangkan karena
lebih efektif untuk menggapai hasil yang diharapkan. Menggunakan cara yang negatif
dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah tindakan yang salah dan tidak
semestinya. 

Jika Anda mengajak seorang muslim yang sudah taat mengerjakan sholat, melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya,
menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya untuk
melakukan sesuatu yang Anda nilai benar sedangkan dia memiliki penilaian berbeda dan
para ulama sendiri sejak dulu berbeda pendapat dalam persoalan tersebut kemudian dia
tidak mengikuti ajakanmu lalu kamu menilainya kafir hanya karena berbeda pandangan
denganmu maka sungguh kamu telah melakukan kesalahan besar yang Allah melarang
kamu untuk melakukannya dan menyuruhmu untuk menggunakan cara yang bijak dan
tutur kata yang baik.



















 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar