Rabu, 20 April 2011

MASA'IL DINIYAH. II

BAB V
BEBERAPA KESALAHAN DALAM MELAFALKAN DZIKIR 

1.     AAH  (ءاه) BUKAN NAMA ALLAH


            Termasuk perkara yang wajib dijauhi adalah perkataan al-Baijuri dalam Syarh Jauharat at-Tauhid sebagai berikut: “Orang yang sedang sakit sebaiknya mengucapkan” ءاه  (aah), karena “aah” termasuk nama Allah”. Ini adalah kesalahan yang fatal dan tidak dapat diterima, karena bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah mengenai perkataan “aah .. aah..” ketika seseorang sedang menguap, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Ibn al-Mundzir dalam kitabnya al-Ausath bahwasanya Rasulullah bersabda:

إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا تثاءب أحدكم فلا يقل: "ءاه ءاه" فإن الشيطان يضحك منه (أو قال: يلعب منه)
والحديث عند الترمذي بلفظ: فإنما ذلك من الشيطان يضحك منه
Maknanya:

            Baik dalam hadits shahih ataupun dla’if bahkan maudlu’ sekalipun tidak pernah ada keterangan bahwa “aah.. ahh..” adalah termasuk nama Allah. Yang ada hanyalah apa yang diriwayatkan oleh ar-Rafi’i dengan sanad yang rusak dalam kitabnya Tarikh Qazwain bahwasanya ‘Aisyah berkata: “Suatu ketika Rasulullah mendatangiku, sementara di rumahku  ada seseorang yang sedang sakit dan merintih, kemudian beliau berkata: “Biarkanlah dia merintih, karena suara rintihan itu termasuk nama-nama Allah”. Suara rintihan itu bermacam-macam bentuknya, kalau dihitung sekitar ada 20 macam bentuk suara rintihan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh al-Lughawi Murtadla az-Zabidi dalam Syarh al-Qamus, diantaranya adalah sebagai berikut:
أوه، ءاووه، ءاوياه، أوتاه، أوّاه، ءاه، أه، ءاهِ
Setelah memberikan beberapa contoh tersebut beliau berkata: “Ada 22 macam bentuk suara yang semuanya itu timbul akibat reaksi dari kesakitan, rintihan dan perasaan sedih”.

            Tidak ada seorangpun dari para ulama bahasa yang mengatakan bahwa suara-suara rintihan tersebut termasuk nama-nama Allah. Bagaimana bisa sebagian orang yang memiliki kebiasaan menyeleggarakan majlis dzikr dimana pada waktu berdzikir dalam berdiri dan duduk sambil berpegangan tangan dan bergoyang-goyang mereka menyebutkan kata-kata “aah”, mereka hanya menyebutkan kata “aah” bukan kata-kata rintihan yang lain. Sementara yang tersebut dalam hadits maudlu’ ini adalah kata-kata rintihan, bukan kata “aah”, kalau seandainya mereka berdalih dengan hadits yang maudlu’ ini untuk membenarkan perbuatan mereka, maka sah saja kalau dikatakan bahwa kata-kata rintihan selain “aah” seperti “aawuh”; “awwataah” dan yang lainnya termasuk nama-nama Allah, tapi mereka tidak mengakui itu, mereka hanya mengatakan bahwa yang termasuk nama Allah adalah “aah” saja.


            Adanya kesepakatan dari ulama-ulama mazhab empat bahwasanya suara rintihan itu bisa membatalkan shalat, bisa dijadikan dalil bahwasanya suara-suara rintihan tersebut bukan termasuk nama Allah.

            al-‘Azizi dalam kitabnya as-Siraj al-Munir Syarh al-Jami’ as-Shaghir ketika menjelaskan tentang hadits “دعوه يئن فإن الأنين اسم من أسماء الله   “ yang diriwayatkan oleh Imam as-Suyuthi mengatakan: “Guruku berkata: ‘Ini adalah hadits hasan lighoirhi’”. Perkataannya ini tidak boleh dibuat pegangan, karena baik al-’Azizi ataupun gurunya (Muhammad Hijazi as-Sya’rani) tidak termasuk ulama-ulama hadits. Sementara kitab al-Jami’ ash-Shaghir sendiri bukan termasuk kitab-kitab yang khusus menyebutkan hadits-hadits shahih dan hasan saja, didalamnya terdapat banyak hadits shahih dan hasan, tapi banyak juga yang dla’if dan ada sedikit yang maudlu’.

            al-Hafizh Ahmad ibn as-Shiddiq al-Ghammary dalam kitabnya al-Mughayyir ‘ala al-Jami’ ash-Shagir mengatakan bahwa hadits rintihan tersebut adalah dadits maudlu’ , dan beliau juga menulis sebuah risalah khusus menerangkan tentang hadits tersebut.

             Kalau kemudian orang-orang Syadziliyyah menggunakan kata-kata “aah” dalam dzikr mereka, maka ini hanyalah suatu hal yang baru yang mereka ada-adakan sendiri, bukan diperoleh dari guru mereka as-Syeikh Abu al-Hasan asy-Syadzili radliyallahu ‘anhu, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang guru besar dalam thariqat asy-Syadziliyyah di Madinah yaitu as-Syeikh Muhammad Zhafir al-Madani dalam salah satu risalahnya.

            Sebagian orang-orang yang mengaku-ngaku sufi mengira bahwasanya makna “awwah” adalah Nabi Ibrahim yang dulu sering berdzikir dengan kata-kata “aah”, ini jelas tidak benar, karena makna “awwah” yang sebenarnya adalah “orang yang mengungkapkan rasa takutnya kepada Allah ta’ala, sebagaimana dijelaskan olah ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya al-Mufradat. Ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud berkata:
الأوّاه : الرحيم
Maknanya: “al-Awwah artinya yang pengasih” (diriwayatkan oleh Ibnu Hatim dengan sanad yang hasan).


2.     BACAAN TAKBIR YANG BENAR

            Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam membaca takbir adalah bahwa ketika membaca lafazh Allah  (الله )  tidak boleh membacanya pendek dengan membuang bacaan panjang (alif al madd) di atas Laam . al Khalil ibn Ahmad mengatakan : "Tidak boleh dibuang alif dari nama (الله ) "  (lihat Lisan al 'Arab, Juz 13, h. 467)

            Demikian juga tidak boleh membuang ha' di akhir bacaan takbir tersebut sehingga menjadi اللا (Alla-).

            Juga tidak boleh memanjangkan أكبر sehingga menjadi  أكبار  karena أكبار adalah bentuk plural (Jama')  dari kata tunggal (mufrad) -   كبـرKabar- yang berarti gendang besar sehingga seseorang yang membaca demikian berarti telah jatuh pada Tasybih; menyerupakan Allah dengan gendang besar dan ini jelas kekufuran yang tegas.

            Ketentuan-ketentuan dalam membaca lafazh (الله ) dan takbir ini berlaku saat membaca takbir dalam kesempatan apa-pun, baik ketika adzan, pada saat sholat ketika takbiratul ihram maupun takbiraat al intiqal (takbir perpindahan dari satu rukun ke rukun yang lain), pada dzikir setelah sholat dan dalam kesempatan-kesempatan lain.


3.     BACAAN SHALAWAT YANG BENAR

            Sebagian orang ketika membaca shalawat memanjangkan  bacaan shalli  (صلي  )  padahal ketika fi'il amr  (kata kerja perintah) dipanjangkan berarti menambahkan ya'  pada bacaan shalli dan ini adalah khithab (pembicaraan) terhadap mu-annats. Padahal salah satu prinsip dalam aqidah Islam bahwa Allah ta'ala tidak disifati dengan sifat-sifat makhluk seperti jenis kelamin laki-laki maupun perempuan karenanya orang yang mengarahkan khithab kepada Allah dengan ta'nits berarti menyifati Allah dengan salah satu sifat makhluk dan itu disepakati oleh para ulama salaf sebagai kekufuran seperti ditegaskan oleh al Imam Abu Ja'far ath-Thahawi dalam 'Aqidah-nya :
" ومن وصف الله بمعنى من معانـي البشر فقد كفر"
"Barangsiapa menyifati Allah dengan salah satu sifat manusia maka ia telah kafir".

            Secara khusus salah seorang ahli fiqh Hadlramawt , yaitu al Faqih Thaha ibn Umar dalam kitabnya al Majmu' Li Muhimmaat al Masa-il min al Furu', h. 97 mengatakan: "Mas-alah : Abdullah ibn Umar berkata : Orang yang dalam tasyahhudnya mengatakan اللهم صلي dengan tambahan ya' maka itu tidak mencukupinya, meskipun dia bodoh atau lupa, bahkan jika ia menyengaja dan ia mengetahui bahasa Arab maka ia dihukumi kafir karenanya sebab itu adalah khithab terhadap muannats".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar