Minggu, 17 April 2011

Apa kata panutan kita tentang rokok?

Al-Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad berkata,
“Yang shohih hukum merokok adalah haram karena dapat menghilangkan akal.”
Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad Al-Masyhur, mufti Diyar Hadramaut, saat membahas hal-hal yang membatalkan puasa di dalam kitab beliau Bughyatul Musytarsyidin, sempat berkata,
“Semoga Allah melaknat orang yang membuat rokok karena rokok termasuk bid’ah yang buruk.”
Al-Habib Husein, anak dari Syeikh Abubakar bin Salim, pernah membeli tembakau dengan harga 40.000 riyal, lalu membakarnya. Beliau juga memerintahkan untuk menghancurkan tembakau di Hadramaut dan melarang orang-orang dari merokok. Beliau berkata,
“Orang yang tidak tobat dari merokok, aku khawatir dia akan mati su’ul khotimah.”
Beliau juga berkata,
“Aku masih punya harapan bagi bagi peminum khomr dapat bertobat, tapi aku tidak punya harapan bagi orang yang merokok dapat bertobat.”
Al-Habib Abdullah bin Umar Bin Yahya pernah melihat di Mekkah beberapa orang yang berilmu telah terbiasa merokok. Beliau lalu marah dan melarang mereka,
“Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi orang yang mempunyai ilmu. Kebiasaan ini adalah bid’ah yang jelek, tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah, serta dijauhi oleh tabiat yang sholihah.”
As-Syeikh Abdus Shomad Baktsir melantunkan suatu syair,
“Rokok adalah hidangan terbuat dari api panas. Tidak ada manfaat di dalamnya kecuali penyakit jantung, maka jangan biarkan ia memperdayaimu.
Awalnya adalah batuk, lalu menguning. Terus-menerus ia lakukan, sampai akhirnya berpenyakit TBC, maka berikanlah dalihmu.
Penyakit apakah gerangan yang disifatkan mereka, sampai-sampai menyerang punggungmu, wahai yang tertipu.
Apabila mereka berkata di dalam rokok ada manfaatnya. Sungguh mereka telah berkata hal yang mustahil dan tak akan pernah dijumpai olehmu.”
Al-Habib Ahmad bin Umar Al-Hinduan berkata,
“Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih, anakku merokok atau memakan kotoran manusia, niscaya aku pilih agar dia memakan kotoran manusia daripada merokok.”
Al-Habib Ali bin Hasan Al-Atthas pengarang kitab Al-Qirthos, serta Al-Faqih Abdullah bin Ahmad Bazar’ah, secara global menyatakan bahwa merokok adalah tercela di setiap keadaan, baik secara syariat maupun secara akal.
As-Syeikh Muhammad Al-Bairuty Ad-Dimyathy berkata,
“Rokok membuat tubuh lemah, sedikitpun tidak ada manfaatnya, bahkan menyebabkan bahaya dan penyakit di dalam badan.
Celakalah penghisapnya. Kedudukan bagaimana yang diharapkan dari yang aromanya menyerupai singa ketika di dalam kubangan!”
Ada seorang yang amat sholih di salah satu kota di Hadramaut. Setiap harinya duduk berkumpul dengan auliya’ dan sholihin, istiqomah mempelajari ilmu, mengamalkannya, dan mengambil barokah dari mereka. Tak lama kemudian ia meninggal dunia. Malam harinya, adiknya melihatnya di dalam mimpi, lalu bertanya,
“Apa yang telah Allah lakukan terhadapmu?”
Orang yang sholih itu menjawab,
“Aku mendapatkan seluruh syafa’at dari para wali dan kaum sholihin, kecuali satu, yaitu dalam merokok.”
As-Syaikh Al-Qolyuby ketika ditanya hukum merokok, beliau menjawab dengan syair beliau,
“Dengarkanlah jawabanku, wahai orang yang bertanya, tentang hukum menghisap api yang kelak ke dalam neraka kau akan dijerumuskan.
Hukumnya adalah haram berdasarkan dalil dan sifat-sifat buruk di dalam rokok, yang telah kukumpulkan.
Yaitu, ia dapat menyibukkan dirimu dari bertasbih kepada Pencipta kita, membuat air mata menghitam dan menghamburkan uang.
Celakalah orang yang menghisapnya kelak di hari perhitungan, saat ia datang dengan buku catatannya yang kosong melompong lagi kelam.
Tidak akan pernah ada selamanya, seorang yang ‘alim pun yang berkata, ‘Ini adalah halal’, baik manusia golongan Arab maupun ‘Ajam (selain Arab).
Jika ada yang menentang perkataanku ini, mestilah ia seorang yang sesat dari jalan-jalan (kebaikan) serta dari kebenaran dan tuli di telinganya menyumbat pendengaran.”
Al-Habib Abdullah bin Umar Asy-Syathiry melantunkan syairnya,
“Kau perbagus rokok di bibirmu, dan kau malu memakai siwakmu.
Syariat dan kedokteran telah melarangmu dari perbuatan mengganggu itu, tapi kau tetap melakukan hal itu.
Seandainya kau balik 2 hukum itu (memakai siwak dan meninggalkan rokok), maka itu lebih utama bagimu, akan tetapi syetan telah menipumu.
Berapa banyak harta yang amat berharga kau sia-siakan, duh, andaikan saja harta itu kau gunakan untuk akhiratmu.
Tidaklah pantas bagimu, wahai putra keturunan Thoha SAW, lebih memilih akhlak yang tercela dan kesialannya menyelimutimu.
Apakah kau tidak sadar, datukmu hadir saat kau melakukannya?. Benar-benar kau tidak mau sadar, demi Dzat yang dari nuthfah Dia menciptakanmu.”
[Disarikan dari http://www.kaskus.us/showthread.php?t=918614]

1 komentar: