Rabu, 23 Mei 2012

ADA APA DENGAN BULAN RAJAB ??? PUASA SUNNAH RAJAB ???

ADA APA DENGAN BULAN RAJAB ??? PUASA SUNNAH RAJAB ???

Posted on May 30, 2011 by ana abdun



بسم الله الرحمن الرحيم

اَلْحَمْدُ ِلله الذي هذانا لهذا و مَاكُنَّ لنهتَدِي لَوْلاَ ان هذانا الله و الصلاة و لاسلام على سَيِّدِنَا رسولالله مُحَمَّدٍ بن عبدالله

وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَ مَنْ وَالاَه . اَمَّا بَعْدُ



Memurnikan Akidah Menebarkan Sunnah Sayyidina Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam

Mengingat tanggal 22 Mei 2012 yang insya Allah adalah malam pertama Bulan Rajab maka izinkanlah kami membuat risalah kecil ini yang mudah-mudahan dapat mengingatkan kita kembali akan kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada Bulan Rajab.



Berikut Penjelasan Guru-guru kami dari para Habaib, Kyai dan Asaatidz mengenai Hal-hal yang berkaitan dengan Amalan-amalan di Bulan Rajab.



Bulan Rajab adalah salah satu bulan-bulan haram yang tersendiri dan tidak berkumpul dengan bulan-bulan haram lainnya. Lain dengan ketiga bulan-bulan haram lainnya. Karena bulan-bulan haram lainnya terletak berurutan, yaitu : Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram.



Ada beberapa Hadist yang berbicara tentang keutamaan bulan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:



عن أبي بكرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض ، السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ، ثلاث متواليات : ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ، ورجب شهر مضر الذي بين جمادى وشعبان

»

Yang artinya: ” Dari Abu Bakrah Radhiallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ”sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya di hari dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada dua belas bulan, disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban“.



Maksud dari Hadist ini adalah membatalkan apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah dengan mengganti sebagian bulan Haram dengan bulan lainnya, atau yang disebut dengan Annasi’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an yang artinya :



( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات و الأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) [التوبة : 36



Yang artinya: ” Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu “. (QS At-Taubah : 36)



Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi tahu bahwa sejak bumi dan langit diciptakan dan juga malam dan siang berputar pada porosnya, dan menciptakan apa yang ada di langit seperti matahari, bulan dan bintang, dan menjadikan matahari dan bulan bertasbih pada porosnya, maka terjadilah dari itu petangnya malam hari dan putihnya siang hari, maka dari waktu itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan setahun adalah dua belas bulan sesuai dengan terbitnya bulan.



Setahun menurut syariat Islam dihitung sesuai perputaran bulan dan terbitnya, bukan sesuai dengan perputaran matahari seperti yang dilakukan oleh Ahli kitab. Allah menjadikan dari bulan-bulan ini empat yang diharamkan. Tiga diantaranya berurutan yaitu : Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah dan Muharram, Rajab merupakan salah satu bulan yang diharamkan Allah yang tersendiri.



عن ابن عباس ، في قوله عز وجل : ( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله ) إلى قوله : ( منها أربعة

حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) قال : لا تظلموا أنفسكم في كلهن ، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم .



Dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhu, dalam sabda Allah yang artinya : “Inna ‘Iddata assyuhuuri ‘indAllahi…”Janganlah kalian menganiaya diri sendiri disemua bulan-bulan ini, khususnya di empat bulan yang diharamkan Allah ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikannya haram, dan telah besar kehormatannya, dan menjadikan dosa-dosa di bulan ini lebih besar, dan amal saleh di bulan ini lebih banyak pahalanya“.



Bulan ini adalah bulan yang sangatlah mulia, ibadah di bulan ini sangat dianjurkan karena mempunyai pahala yang sangat besar. Khususnya berpuasa dan Istighfar di bulan ini juga taubat dari berbagai kekhilafan, di malam pertama di bulan ini do’a-do’a terijabahkan, maka disunahkan untuk banyak berdo’a, Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

عن ابن عساكر عن أبي أمامة رضي الله عنه : ((خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة : أول ليلة من رجب ، وليلة النصف من الشعبان ، وليلة الجمعة ، وليلة الفطر ، وليلة النحر ))



Yang artinya: “Ada Lima malam dimana do’a-do’a di situ tidak ditolak, malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at, malam Idul Fitri, malam Idhul Adha“.



Al Imam Al Baihaqi meriwayatkan dari Imam Syafi’i, berbunyi : “Telah sampai kepada kami bahwa Asy-Syafi’i mengatakan : ‘Sesungguhnya do’a itu mustajab pada lima malam : malam Jum’at, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam nisfu Sya’ban’ “. (Al-Baihaqi, Sunan Al-Kubra, 1994, Maktabah Dar Al-Baz : Makkah Al-Mukarramah, juz 3 hlm 319).



NAMA-NAMA BULAN RAJAB

Salah satu dari ciri-ciri bulan Rajab ini adalah, bahwa bulan ini mempunyai nama yang sangat banyak. Sebagian ulama berkata bahwa bulan ini mempunyai empat belas nama yaitu : Bulan Allah , Rajab, Rajab mudhar, Munshilul asinnah, Al-Asham, Al-ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu’alla, Muqiim, Harim, Muqasyqisy, Mubarri’, Fardun. Sebagian ulama menyebutkan bahwa Rajab mempunyai tujuh belas nama seperti yang diatas ditambah dengan : Rajam, Munshillul Alat, dan Munzi’ul Asinnah. Bulan Rajab dinamakan bulan Al Asham karena disitu tidak terdengar suara pedang, karena peperangan diharamkan di bulan ini, baik dizaman Jahiliyah dahulu atau setelah datang masa kenabian.



عن عائشة ، رضي الله عنها ، قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن رجب شهر الله ويدعى الأصم ، وكان أهل الجاهلية إذا دخل رجب يعطلون أسلحتهم ويضعونها ، فكان الناس يأمنون وتأمن السبل ، ولا يخافون بعضهم بعضا حتى ينقضي »



Yang artinya : Dari Sayyidah Aisyah Rhadiallahu anha, dia berkata : Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ” Rajab Adalah bulan Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan disebut dengan Al-Ashamm, kaum jahiliyah dahulu kala ketika memasuki bulan Rajab memogokkan pedang-pedang mereka dan meletakkannya (meninggalkan peperangan), sehingga orang-orang pun memberi keamanan dan jalan pun tampak aman, dan mereka tidak takut kepada yang lain sampai bulan ini habis“.



Selain itu juga dinamakan “Al Ashab” karena disitu dituangkan segala Rahmat kepada orang-orang yang bertaubat, mengalir cahaya-cahaya kepada seluruh alam.



Dinamakan dengan “Rajam” karena dibulan ini semua setan di rajam oleh para malaikat agar tidak mengganggu para wali dan orang-orang Shaleh. Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :



” رجب شهر الله ، و شعبان شهري ، و رمضان شهر أمتي ” .



Yang artinya: “Rajab adalah bulan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan Sya’ban Adalah bulan ku, sedangkan Ramadhan adalah bulan umatku“.



Mengenai hadits diatas memang dhaif namun masih diakui oleh sebagian Ulama Syafi’i, namun mengingkari keutamaan bulan Rajab adalah hal yang munkar, karena Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram yang dimuliakan Allah dan Rasul Nya.



Al Imam Al Qurtubi di dalam tafsir-nya menerangkan bahwa Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sendiri pernah menegaskan bahwa “bulan Rajab itu adalah bulan Allah, yaitu bulan Ahlullah, Dan di katakan penduduk (mukmin) Tanah Haram itu Ahlullah karena Allah yang memelihara dan memberi kekuatan kepada mereka”. (Al Qurtubi, Jami’ Ahkam Al Qur’an,Jjuz 6, hlm 326)



عن أنس بن مالك ، يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن في الجنة نهرا يقال له : رجب ، أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل ، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر »



Yang artinya : Anas bin Malik Radhiallahu anhu mengatakan: “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang disebut dengan Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, dan lebih manis dari pada madu, barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari sungai itu“.



عن أنس بن مالك ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « خيرة الله من الشهور شهر رجب ، وهو شهر الله عز وجل ، من عظم شهر رجب فقد عظم أمر الله ، ومن عظم أمر الله أدخله جنات النعيم وأوجب له رضوانه الأكبر ، وشعبان شهري فمن عظم شهر شعبان ، فقد عظم أمري ، ومن عظم أمري كنت له فرطا وذخرا يوم القيامة ، وشهر رمضان شهر أمتي ، فمن عظم شهر رمضان ، وعظم حرمته ولم ينتهكه وصام نهاره وقام ليله وحفظ جوارحه خرج من رمضان وليس عليه ذنب يطلبه الله به »



Dari Anas bin Malik Radhiallahu anhu, dia berkata : Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : ” Bulan yang paling dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bulan Rajab, dia adalah bulan Allah Subhanahu wa Ta’ala, barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah mengagungkan perkara Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan barang siapa yang mengagungkan perkara Allah Subhanahu wa Ta’ala maka akan dimasukkan di Surga Na’im, dan diwajibkan untuk diberikan ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar, dan bulan Sya’ban adalah bulan bulanku (bulan Rasulullah), barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah menggungkan perkaraku, dan barang siapa mengagungkan perkaraku maka aku adalah sebagai pahala baginya dan juga sebagai simpanan pahala di hari kiyamat nanti, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan umatku, barang siapa yang mengagungkan bulan Ramadhan serta mengagungkan kehormatanya dan tidak menghinanya sehingga berpuasa pada siang harinya serta mendirikan malamnya, dan menjaga perbuatanya maka akan keluar dari bulan ini dalam keada’an tanpa membawa dosa yang diminta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala “.



Para Ulama mengatakan : Bulan Rajab adalah bulan istighfar, dan Sya’ban adalah bulan shalawat atas Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, dan bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an.



Amalan-amalan istighfar seperti “Rabbighfirli war hamni wa tub alayya” itu teriwayatkan dalam hadits dhaif, namun para ulama kita mengamalkannya, dan sepantasnya kita melestarikannya, karena teriwayatkan pula dalam banyak hadits bahwa Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beristighfar 100 (seratus)kali dalam satu majelis yang disaksikan/bersama para sahabat dengan ucapan itu namun Shighah Jamak. (Sunanul Kubra hadits no. 10.293) dan riwayat ini banyak. Dan pelarangan akan hal itu adalah perbuatan Munkar.



Hadits dari Sayyidina Anas bin Malik Rhadiallahu anhu berkata : “Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam apabila masuk bulan Rajab selalu berdo’a, “Allahuma bariklana fii rajab wa sya’ban, wa balighna ramadan” yang artinya : Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadan“. (HR. Ahmad dalam Musnad-nya Juz 1 : 259 hadits No. 2.346 dan Tabrani). Hadits ini disebutkan dalam banyak keterangan, seperti dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id Al Musnad (2.346), Al-Bazzar didalam Musnadnya sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf Al Astaar (616). Ibnu As Sunni didalam ‘Amal Al Yawm Wa Al Lailah (658), Ath Thabarany di dalam (Al Mu’jam) Al Awsath (3.939), Kitab Ad Du’a’ (911), Abu Nu’aim di dalam Al Hilyah (VI:269), Al Baihaqi di dalam Syu’ab (Al Iman) (3.534), Kitab Fadhaa’il Al Awqaat (14), Al Khathib Al Baghdadi di dalam Al Muwadhdhih (II:473).



Wahab bin Munabbah Rhadiallahu anhu berkata : “Semua sungai yang ada didunia ini mengunjungi Air Zam-zam, untuk memuliakan bulan ini (yakni bulan Rajab)”.



Hadits Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya : "Barangsiapa berpuasa di bulan haram (rajab adalah salah satu dari bulan haram) pada hari Kamis, Jum’at dan Sabtu, maka baginya pahala Ibadah 60 tahun". (Majmu' Zawaid Juz 3 hal 191)

Telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Nawawi Rahimahullah :



ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها



Tidak ada ketentuan jelas yang menguatkan pelarangan puasa pada bulan Rajab, dan tidak pula keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah SUNNAH, dan pada riwayat Sunan Abu Dawud bahwa Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mensunnahkan puasa di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.



Maka jelaslah sudah bahwa adanya kesunnahan berpuasa di bulan Rajab, dan segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu : Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).

Diriwayatkan dari Mujibah Al Bahiliyah, Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya : “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)“. (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)



Ada hadits shahih tentang hal tersebut adalah Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih-nya : “Telah menceritakan pada kami Abubakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan pada kami Abdullah bin Numairih, telah menceritakan pada kami Ibnu Numair, telah menceritakan pada kami ayah kami, telah menceritakan pada kami Utsman bin Hakim Al Anshari berkata: “Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka dia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas berkata : Adalah Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya, lalu beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya“, (Bahkan Albani sendiri dalam Al Irwa’ mengatakan : Hadits ini di-takhrij oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (VI/139) dan Ahmad (I/26), Saya (Albani) katakan : “Bahkan hadits ini juga di-takhrij oleh Imam Abu Ya’la dalam Al-Musnad (VI/156, no. 2547), Al Baihaqi dalam Al-Kubra’ (IV/906), dan dalam Syu’abul Iman (VIII/316, No. 3.638)”.



Diriwayatkan oleh Tsauban bahwa dia pada suatu ketika berjalan bersama Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melewati suatu kuburan di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berhenti sejenak dan menangis tersedu-sedu, ”Mengapa enkau menangis ya Rasulullah ?” tanya Tsauban, lalu Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Aku berdo’a untuk mereka yang sedang disiksa kuburnya maka diringankanlah siksanya oleh Allah Subhananhu wa Ta’ala. Coba mereka berpuasa satu hari dan tidak tidur satu malam dalam bulan Rajab, mereka tidak akan disiksa dalam kuburnya.



Dan bulan Rajab adalah bulan taubah, seorang ulama ahli hadits Al Imam Muhammad bin Abdullah Al Jardani Rahimahullah menerangkan dalam kitab hadits Misbahudz Dzhulam bahwa : “Diterangkan dalam kitab-kitab Allah yang terdahulu, orang yang membaca :



رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَليَّ ٧٠ ×



Dibaca 70 (tujuh puluh) kali pada setiap selesai shalat isya’ atau waktu pagi dan sore hari di bulan Rajab, “Orang tersebut akan terhindar dari siksaan api neraka (dosa-dosanya diampuni oleh Allah)”.



AMALAN-AMALAN PADA BULAN RAJAB (PENJELASAN DARI GURU-GURU KAMI)

Sumber : Kitab Mukaasyafah Al-Quluub, Al Imam Hujjatul Islam Abi Hamid bin Muhammad Al Ghozali



Di surga ada danau yang bernama Rajab, Airnya putih melebihi putihnya air susu, manis melebihi manisnya madu dan dinginnya melebihi salju, Barang siapa puasa sehari di bulan Rajab kelak Allah (Subhanahu wa Ta’ala) akan memberikan minuman dari danau Rajab. (Al-Hadits)



Dari Abi Hurairah berkata : Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya : “Barang siapa berpuasa pada tanggal 27 Rajab Allah (Subhanahu wa Ta’ala) mencatatnya sebagaimana orang puasa 60 bulan”.

Dan ada awal hari bulan Rajab Malaikat Jibril turun kepada Nabi dengan risalah untuk isra’ bersama Nabi, Nabi bersabda (yang artinya) : “Ingat bulan Rajab adalah bulannya Allah, barang siapa puasa sehari dibulan Rajab dengan iman dan keikhlasan, maka akan mendapatkan keridhoan-Nya.”(Al-Hadits)



Barang siapa membaca :



رَبِّ اغْفِرْ لي وَارْحَمَنِْي ُوتُبْ عَلَيَّ ٧٠ ×



Yang artinya : “Setiap ba’da isya’ malam bulan Rajab, maka tidak akan tersentuh kulitnya oleh api neraka”. (Al-Hadits)

Barang siapa membaca :



أحْمَدُ رَسُولُ الله محمّدُ رَسُولُ الله ٣٥×



Dibaca diantara dua khutbah hari Jum’at Akhir bulan Rajab, maka dimudahkan rizkinya dan dicukupi segala kebutuhanya. (Qaul Ulama)



Maka sungguh telah jelas bagi kita semua bahwa amalan berpuasa dan beristighfar di bulan Rajab mempunyai dalil-dalil ilmiah yang jelas, bahwa hal demikian itu merupakan perbuatan dari Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, bukan seperti yang dituduhkan oleh sekelompok orang yang mengatakan BID’AH SESAT MASUK NERAKA bagi yang mengamalkannya.



Berikut kami tampilkan aksi mereka (ANTI MADZHAB) dalam memelintirkan dan memenggal-menggal dalil-dalil dan diartikan seenak pemahaman mereka, sehingga menimbulkan gesekan pemahaman dan keresahan di masyarakat awam :



Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ

“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Sumber : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html



Mari kita perhatikan :

Sepintas lalu dalil-dalil yang mereka kemukakan nampak sangat ilmiah dan brilliant, dan tampak bahwa hanya merekalah yang berpegang dengan hadist Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, tapi coba anda perhatikan lagi dengan cermat sebenarnya apa tujuan mereka mengemukakan hal tersebut.

1. Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

Sumber : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html



- Lihat cara mereka melihat hadist dhaif, seolah-olah hadist dhaif itu sederajat dengan hadist maudhu’ (palsu), na’udzubillah min dzalik, padahal didalam ilmu hadist tingkatan dhaif terbagi menjadi 81 bagian, lalu bisakah kita seenaknya menggolongkan derajat hadist dhaif seolah-olah bagaikan maudhu’ (palsu) kemudian tidak bisa dijadikan referensi sehingga kita buang seenak otak kita yang dangkal ini ? - Jangan sampai kita terjebak oleh pemotongan-pemotongan dalil yang dipaparkan mereka para ANTI MADZHAB. Referensi kitab yang mereka sajikan adalah kitab-kitab dari Ulama mereka (ANTI MADZHAB), mereka tidak melihat terlebih dahulu bagaimana para Ulama 4 Madzhab didalam kitab-kitab mereka dalam memahami hadist-hadist yang berkaitan dengan Puasa dan Kemuliaan Bulan Rajab, tetapi justru mereka langsung memvonis selain pemahaman mereka BID'AH SESAT NERAKA, Na'udzubillah, ini yang harus kita waspadai.

2. Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ

“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Sumber : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html



- Makin tampak jelas FITNAH mereka yaitu bagaimana mereka menyimpulkan perkataan Khalifah Sayyidina Umar Ibn Khattab, pada konteks “Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan”. Faktanya tidak ada satupun dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah 4 (empat) Madzhab yang mengatakan bahwa Rajab itu sederajat dengan Ramadhan atau bahkan lebih mulia, perhatikan cara mereka untuk melarang umat Islam berpuasa dibulan Rajab, secara tidak langsung mereka menuntut kita untuk tidak menggunakan dan meninggalkan hadist dhaif (lemah) dan tanpa disadari kita di paksa untuk menerima doktrin pemahaman mereka. Dan mereka telah lupa bahwa hadist dhaif itu adalah perkataan Sayyidina wa Nabiyyina Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam juga, dah telah sepakat para Muhaddist bahwa hadist dhaif dapat digunakan sebagai Fadhaillul A’mal. - Selalu yang mereka sodorkan ke masyarakat awam adalah HANYA fatwa dari ulama-ulama mereka sendiri, dan hanya mereka saja yang membesarkan ulama tersebut, lain hal-nya dengan Ulama-ulama Ahlus Sunnah Wal Jama'ah para pemegang madzhab, semua mengakui akan keluhuran dan kemampuan keilmuan mereka, contoh saja Al Imam An Nawawi, tidak ada satu ulama pun yang mengingkari keilmuan beliau.



- Padahal didalam penjelasan didalam kitab mereka telah jelas : Ada hadits shahih tentang hal tersebut adalah Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih-nya : “Telah menceritakan pada kami Abubakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan pada kami Abdullah bin Numairih, telah menceritakan pada kami Ibnu Numair, telah menceritakan pada kami ayah kami, telah menceritakan pada kami Utsman bin Hakim Al Anshari berkata: “Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka dia menjawab : Aku mendengar Ibnu Abbas berkata : Adalah Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya, lalu beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan berpuasa (bulan Rajab) seluruhnya“, (Bahkan Albani sendiri dalam Al Irwa’ mengatakan : Hadits ini di-takhrij oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (VI/139) dan Ahmad (I/26), Saya (Albani) katakana : Bahkan hadits ini juga di-takhrij oleh Imam Abu Ya’la dalam Al-Musnad (VI/156, no. 2547), Al Baihaqi dalam Al-Kubra’ (IV/906), dan dalam Syu’abul Iman (VIII/316, No. 3.638).

Lihat kejanggalan ulama-ulama ANTI MADZHAB ini, di kitab yang lain puasa Rajab dilarang namun dikitab lain mereka katakan hadist tersebut diriwayatkan oleh para Imam Muhaddist. Sungguh mereka sendiri yang terjebak dengan fatwa ulama mereka, dan tanpa mereka sadari. Mereka lupa bahwa ilmu itu luas dan para Ulama tersebar diseluruh penjuru Dunia.



- Itulah mereka yang merasa lebih faham dibanding dengan Ulama-ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pemegang Madzhab. Sepintas tampak ilmiah namun faktanya hanya pemutar balikan fakta dan doktrin-doktrin pendangkalan pemahaman akan Al Qur’an dan As Sunnah.



- Disini kita bisa fahami siapakah pemecah Umat Islam sebenarnya.



3. Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)

Sumber : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html



- Perhatikanlah, sebenarnya apakah mereka memahami apa yang telah mereka tulis ?? ketahuilah mereka hanya menggunting-gunting dalil untuk diperlakukan seenak otak mereka. Di atas tadi mereka melarang untuk melarang melakukan berpuasa di bulan Rajab namun sekarang mereka cantumkan dari kitab Ulama mereka dengan mengatakan “Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram,” bukankah ini suatu pemelintiran ? perhatikan !!! disini mereka tulis “untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram”, cukup menggelikan tulisan yang mereka katakan sebagai sanggahan atas orang yang berpuasa di bulan Rajab. Didalam kitab ulama mereka tersebut jelas diterangkan bahwa Sayyidina wa Nabiyyina Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam pun berpuasa di bulan Rajab tersebut, Sungguh aneh pemikiran faham mereka ini. Melarang tapi mencantumkan dalil yang membolehkan. Mereka tidak menyadari bahwa ilmu itu luas dan para ulama terseber diseluruh Dunia.



Maka merupakan suatu kemungkaran yang nyata bagi mereka yang mengharamkannya, karena sebagaimana dijelaskan oleh Al Hafidz Al Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yang melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari-hari yang tidak diharamkan puasa padanya seperti hari Ied.



Pengingkaran akan hal ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa di bulan Rajab maka tidak ada satu dalilpun yang melarangnya, karena puasa itu bukan untuk memuliakan berhala, tapi bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.



Namun hal yang sangat menyedihkan adalah sebagian besar muslimin di Dunia ini berpuasa di bulan Rajab, sebagian lain tidak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yang berpuasa dan dengan melontarkan vonis-vonis BID’AH, SESAT, NERAKA kepada umat Islam yang pada umumnya berpuasa di Bulan Rajab.

Kelompok ketiga inilah yang BERBAHAYA, karena telah terang-terangan melarang orang muslim yang beribadah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, berpuasa karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.



Sudah jelas kemungkaran muslimin dengan semakin banyak bermaksiat, maka kini muncul pula kelompok yang mengharamkan apa-apa yang tidak diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم عليهم من أجل مسألته





Sabda Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : “Sungguh sebesar-besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena pertanyaannya”.

(Shahih Muslim Hadits No. 2.358)



Saatnya kita untuk lebih berwaspada atas pemahaman-pemahaman yang mengatas namakan ANTI MADZHAB, ANTI MAULID, ANTI TAHLIL dan lain sebagainya, dan mari kita kembali kepada Guru-guru kita para Habaaib, Kyai, Asaatidz yang memang jelas mempunyai rantaian sanad keilmuan dari Guru kepada Guru kepada Guru hingga kepada Baginda Sayyidina wa Nabiyyina Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.



Sumber tulisan ini berasal dari para Ulama-ulama (Habaaib, Kyai, Asaatidz) yang berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah dan berakidahkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan semoga tulisan ringkas ini bisa bermanfaat, dan marilah kita kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah (Hadist) sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para Ulama 4 (empat) Madzhab. (Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanbali dan Imam Hanafi).



Share/sebarkanlah artikel ini dan jadikanlah sebagai niat dakwah Agama yang mulia ini atas kemurnian Akidah, keluhuran dan kelembutan, sesuai yang diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Shallallahu a’laihi wa sallam, dan bagi mereka saudara-saudari kita yang telah memilih pemahaman diluar 4 (empat) Madzhab semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kembali kita semua kepada satu jalan yaitu jalannya Akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang belandaskan 4 (empat) Madzhab. Amiin ya Rabbal A’lamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar