Rabu, 24 Oktober 2012

Benarkah Imam Abu Hasan Al-Asy’ari Melalui 3 Fase Pemikiran? [Seperti yang diisukan Wahabiyyin]

Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.
Artikel ini masih berkaitan dengan artikel sebelumnya yang membahas Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Al-Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari.

Pengantar

Khusus kepada mereka yang JUJUR dan BENAR-BENAR ingin memahami tentang jawaban dari dakwaan golongan Wahabi mengenai al-Imam Abu al-Hasan al-Asy`ari bertaubat dari manhaj yang disusun oleh beliau sekarang ini. Kami sediakan artikel ini agar kekeliruan yang dicetuskan oleh golongan Wahabi ini dapat dipadamkan. Artikel ini perlu dibaca sehingga habis, jika tidak maka anda tidak akan faham. Baca perlahan-lahan, seksama dan hindarkan membaca dalam keadaan emosi.
Ada artikel yang tersebar di kalangan sebagian pakar, khususnya di kalangan golongan wahhabi yang mengatakan bahwa perjalanan pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase perkembangan dalam kehidupan beliau. (Lihat Mauqif Ibn Taimiyah min al-Asya`irah, Abd al-Rahman bin Saleh al-Mahmud(1995), Maktabah al-Rusyd, Riyadh, hal. 378.)
Pertama: Fase ketika al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengikuti fahaman Muktazilah dan menjadi salah satu tokoh Muktazilah hingga berusia 40 tahun. 
Kedua: Fase di mana al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari keluar dari aliran Muktazilah dan merintis mazhab pemikiran teologis (ilmu akidah) dengan mengikuti mazhab Ibn Kullab.
Ketiga: Fase di mana al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari keluar daripada mazhab yang dirintisnya yaitu mengikuti mazhab Ibn Kullab dan kembali kepada Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang mengikut manhaj Salaf al-Salih dengan mengarang sebuah kitab yang berjudul al-Ibanah `an Usul al-Diyanah.
Berdasarkan hal ini, golongan Wahabi membuat kesimpulan bahwa mazhab al-Asy`ari yang berkembang dan diikuti oleh mayoritas kaum muslimin hingga dewasa ini adalah pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari pada fase kedua yaitu mengikuti mazhab Ibn Kullab yang bukan merupakan pemahaman Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan telah dibuang oleh al-Imam al-Asy`ari, dengan kitab terakhir yang ditulis oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari yaitu al-Ibanah `an Usul al-Diyanah.
Dengan demikian, mazhab al-Asy`ari yang ada sekarang sebenarnya mengikuti mazhab Ibn Kullab yang bukan dari faham Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan tidak mengikuti mazhab al-Asy`ari dalam fase ketiga yang asli yaitu Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah. Inilah kenyataan dari artikel yang direka oleh golongan Wahabi/Salafi. Dakwaan ini disebar secara menyeluruh oleh mereka pada dewasa ini.
Karena itu, artikel yang dibuat oleh golongan Wahhabi ini sudah tentu mempunyai banyak dusta mengenai fakta sejarah dan fakta ilmiah. Sebelum kita mengkaji artikel di atas satu persatu, ada baiknya kita memerincikan terlebih dahulu makna yang tersembunyi di balik artikel itu. Apabila hal tersebut dikaji, ada tiga makna yang tersembunyi di balik artikel tersebut.
Pertama: Perkembangan pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase di dalam kehidupannya, yaitu Muktazilah, mengikuti mazhab Ibn Kullab dan terakhir sekali, beliau kembali kepada ajaran Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah. Ini adalah artikel pokok yang dipropagandakan oleh golongan Wahabi. Artikel ini menyembunyikan dua artikel di baliknya.
Kedua: Abdullah bin Sa`id bin Kullab bukan pengikut Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah.
Ketiga: Kitab al-Ibanah `an Usul al-Diyanah merupakan fase terakhir dalam kehidupan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari yaitu fase kembalinya al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari kepangkuan ajaran Salaf al-Salih atau Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah.

SANGGAHAN / BANTAHAN

PERTAMA, BENARKAH IMAM ABU HASAN AL-ASY’ARI MELALUI TIGA FASE PEMIKIRAN ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengamati dan mengkaji sejarah kehidupan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari yang ditulis oleh para alim ulama’. Al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari merupakan salah seorang tokoh kaum Muslimin yang sangat masyhur dan mempunyai fakta yang jelas. Beliau bukan tokoh kontroversial dan bukan tokoh yang misteri yaitu perjalanan hidupnya tidak diketahui orang, lebih-lebih lagi berkaitan dengan hal yang amat penting seperti yang kita bicarakan ini. Seandainya kehidupan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari seperti kenyataan dalam artikel yang direkayasa oleh Wahhabi/Salafi Palsu itu, menyatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase perkembangan pemikiran, maka sudah tentu para sejarawan akan menyatakannya dan menjelaskannya di dalam buku-buku sejarah. Maklumat mengenai ini juga sudah pasti akan masyhur dan tersebar luas sebagaimana fakta sejarah hanya menyatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari hanya bertaubat dan meninggalkan faham Muktazilah saja.
Semua sejarawan yang menulis biografi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari hanya menyatakan kisah naiknya al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari ke atas mimbar di masjid Jami` Kota Basrah dan berpidato dengan menyatakan bahwa beliau telah keluar dari faham Muktazilah. Di sini kita bertanya, adakah sejarawan yang menyatakan kisah al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari keluar dari faham pemikiran Abdullah bin Sa`id bin Kullab? Sudah tentu jawabannya, tidak ada.
Apabila kita menelaah atau meneliti buku-buku sejarah, kita tidak akan mendapatkan fakta atau maklumat yang mengatakan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari bertaubat dari ajaran Ibn Kullab baik secara jelas maupun samar. Oleh karena itu, maklumat atau fakta yang kita dapati adalah kesepakatan para sejarawan bahwa setelah al-Imam Abu Hassan al-Asy`ari bertaubat daripada faham Muktazilah, beliau kembali kepada ajaran Salaf al-Salih seperti kitab al-Ibanah dan lain-lain yang ditulisnya dalam rangka membela mazhab Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah.

Al-Imam Abu Bakr bin Furak berkata:

“Syaikh Abu al-Hassan Ali bin Ismail al-Asy`ari radiyallahu`anhu berpindah daripada mazhab Muktazilah kepada mazhab Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan membelanya dengan hujjah-hujjah rasional dan menulis karangan-karangan dalam hal tersebut…” (Tabyin Kidzb al-Muftari, al-Hafiz Ibn Asakir(1347H) tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, Maktabah al-Azhariyyah li at-Turats, cet.1, 1420H, hal 104)
Sejarawan terkemuka, al-Imam Syamsuddin Ibn Khallikan berkata: “Abu al-Hassan al-Asy`ari adalah perintis pokok-pokok akidah dan berupaya membela mazhab Ahl al-Sunnah. Pada mulanya Abu al-Hassan adalah seorang Muktazilah, kemudian beliau bertaubat dari pandangan tentang keadilan Tuhan dan kemakhlukan al-Quran di masjid Jami` Kota Basrah pada hari Jum’at”. (Wafayat al-A’yan, al-Imam Ibn Khallikan, Dar Shadir, Beirut, ed. Ihsan Abbas, juz 3, hal. 284)
Sejarawan al-Hafiz al-Dzahabi berkata: “Kami mendapat informasi bahawa Abu al-Hassan al-Asy`ari bertaubat dari faham Muktazilah dan naik ke mimbar di Masjid Jami’ Kota Basrah dengan berkata, “Dulu aku berpendapat bahwa al-Quran itu makhluk dan Sekarang aku bertaubat dan bertujuan membantah terhadap faham Muktazilah”. (Siyar A`lam al-Nubala, al-Hafidz al-Dzahabi, Muassasah al-Risalah, Beirut, ed. Syuaib al-Arnauth, 1994, hal. 89)
Sejarawan terkemuka, Ibn Khaldun berkata: “Hingga akhirnya tampil Syaikh Abu al-Hassan al-Asy`ari dan berdebat dengan sebagian tokoh Muktazilah tentang masalah-masalah shalah dan aslah, lalu dia membantah metodologi mereka (Muktazilah) dan mengikut pendapat Abdullah bin Said bin Kullab, Abu al-Abbas al-Qalanisi dan al-Harits al-Muhasibi dari kalangan pengikut Salaf dan Ahl al-Sunnah”. (Ibn Khaldum(2001), al-Muqaddimah, Dar al-Fikr, Beirut,  ed. Khalil Syahadah, hal. 853)
Fakta yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun tersebut menyimpulkan bahwa setelah al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari keluar daripada faham Muktazilah, beliau mengikuti mazhab Abdullah bin Sa`id bin Kullab, al-Qalanisi dan al-Muhasibi yang merupakan pengikut ulama’ Salaf  dan Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah.
Demikian juga, fakta sejarah yang dinyatakan di dalam buku-buku sejarah yang menulis biografi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari seperti Tarikh Baghdad karya al-Hafiz al-Khatib al-Baghdadi, Tabaqat al-Syafi`iyyah al-Kubra karya al-Subki, Syadzarat al-Dzahab karya Ibn al-Imad al-Hanbali, al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn al-Atsir, Tabyin Kizb al-Muftari karya al-Hafiz Ibn Asakir, Tartib al-Madarik karya al-Hafiz al-Qadhi Iyadh, Tabaqat al-Syafi`iyyah karya al-Asnawi, al-Dibaj al-Muadzahhab karya Ibn Farhun, Mir`at al-Janan karya al-Yafi`i dan lain-lain, semuanya sepakat bahwa setelah al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari keluar dari faham Muktazilah, beliau kembali kepada mazhab  Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang mengikuti metodologi Salaf.
Disamping itu, seandainya al-Imam Abu Hassan al-Asy`ari ini melalui tiga tahap aliran pemikiran, maka sudah tentu hal tersebut akan diketahui dan dikutip oleh murid-murid dan para pengikutnya karena mereka semua adalah orang yang paling dekat dengan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari dan orang yang melakukan kajian tentang pemikiran dan sejarah perjalanan hidupnya. Oleh itu sudah semestinya mereka akan lebih mengetahui daripada orang lain yang bukan pengikutnya, lebih-lebih lagi melibatkan tokoh besar yaitu al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari yang pasti menjadi buah mulut pelajar dan para alim ulama’. Oleh itu jelaslah, bahwa ternyata setelah kita merujuk pada kenyataan murid-murid dan para pengikut al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari, kita tidak akan menemui fakta sejarah yang menyatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan telah melalui tiga fase pemikiran yang di dakwa oleh golongan Wahabi/Salafi Palsu.
Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari dan para pengikutnya bersepakat bahawa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan faham Muktazilah dan beliau berpindah kepada Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah seperti yang diikuti oleh al-Harits al-Muhasibi, Ibn Kullab, al-Qalanisi, al-Karabisi dan lain-lain.
Apabila kita mengkaji karya-karya para alim ulama’ yang mengikut dan pendukung mazhab al-Asy`ari seperti karya-karya yang dikarang oleh al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani, al-Syaikh Abu Bakr bin Furak, Abu Bakr al-Qaffal al-Syasyi, Abu Ishaq al-Syirazi, al-Hafiz al-Baihaqi dan lain-lain. Kita semua tidak akan menemukan satu fakta pun yang menyatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari meninggalkan mazhab yang dihidupkan kembali olehnya yaitu Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah, sehingga tidak rasional apabila golongan Wahhabi/Salafi dakwaan mengatakan al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan mazhabnya tanpa diketahui oleh para murid-muridnya dan pendukungnya. Ini adalah kenyataan yang tidak masuk akal dan dusta yang sama sekali jauh dari kebenaran.
Golongan Wahabi/Salafi gadungan ini menyatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari meninggalkan mazhab yang dirintiskan olehnya bersandarkan metodologi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari di dalam kitabnya al-Ibanah `an Usul al-Diyanah dan sebagian kitab-kitab lainnya yang mengikuti metodologi tafwidh berkaitan sifat-sifat Allah di dalam al-Quran dan al-Sunnah. Metodologi tafwidh ini adalah metodologi mayoritas ulama’-ulama’ Salaf al-Salih. Berdasarkan hal ini, al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari dianggap  menyalahi atau meninggalkan metodologi Ibn Kullab yang tidak mengikuti metodologi salaf sebagaimana yang di dakwa oleh golongan Wahabi ini.
Dari sini lahirlah sebuah pertanyaan, apakah isi kitab al-Ibanah yang di dakwa sebagai mazhab Salaf bertentangan dengan metodologi Ibn Kullab, atau dengan kata lain, adakah Ibn Kullab bukan pengikut mazhab Salaf seperti yang ditulis oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari di dalam kitab al-Ibanah? Pertanyaan di atas membawa kepada kita untuk mengkaji kenyataan berikutnya.

KEDUA, APAKAH IBN KULLAB BUKAN ULAMA’ SALAF DAN AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMA`AH ?

Setelah al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari meninggalkan faham Muktazilah, dia mengikuti metodologi Abdullah bin Sa`id bin Kullab al-Qaththan al-Tamimi. Artikel tersebut telah menjadi kesepakatan bagi kita dengan kelompok yang mengatakan bahwa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase, tetapi mereka berbeda dengan kita, karena kita mengatakan bahawa metodologi Ibn Kullab sebenarnya sama dengan metodologi Salaf, kerana Ibn Kullab sendiri termasuk dalam kalangan tokoh ulama’ Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang mengikuti metodologi Salaf. Hal ini bisa dilihat dengan memperhatikan pernyataan para ulama’ berikut ini.
Al-Imam Tajuddin al-Subki telah berkata: “Bagaimanapun Ibn Kullab termasuk Ahl al-Sunnah, Aku melihat al-Imam Dhiyauddin al-Khatib, ayah al-Imam Fakhruddin al-Razi, menyebutkan Abdullah bin Said bin Kullab di dalam akhir kitabnya Ghayat al-Maram fi `Ilm al-Kalam, berkata: “Di antara teologi Ahl al-Sunnah pada masa khalifah al-Makmun adalah Abdullah bin Said al-Tamimi yang telah mengalahkan Muktazilah di dalam majlis al-Makmun dan memalukan mereka dengan hujjah-hujjahnya” (Al-Subki (t.t), Tabaqat al-Syafi`iyyah al-Kubra, Dar Ihya’ al-Kutub, Beirut, ed Abdul Fattah Muhammad dan Mahmud al-Tanahi, juz 2, hal. 300)
Al-Hafiz Ibn Asakir al-Dimasyqi telah berkata: “Aku pernah membaca tulisan Ali ibn Baqa’ al-Warraq, ahli hadits dari Mesir, berupa risalah yang ditulis oleh Abu Muhammad Abdullah ibn Abi Zaid al-Qairawani, seorang ahli fiqih mazhab al-Maliki. Dia adalah seorang tokoh terkemuka mazhab al-Imam Malik di Maghrib (Maroko) pada zamannya. Risalah itu ditujukan kepada Ali ibn Ahmad ibn Ismail al-Baghdadi al-Muktazili sebagai jawaban terhadap risalah yang ditulisnya kepada kalangan pengikut mazhab Maliki di Qairawan kerana telah memasukkan pandangan-pandangan Muktazilah. Risalah tersebut sangat panjang sekali, dan sebagian jawaban yang ditulis oleh Ibn Abi Zaid kepada ‘Ali bin Ahmad adalah sebagai berikut: Engkau telah menisbahkan Ibn Kullab kepada bid`ah, padahal engkau tidak pernah menceritakan satu pendapatpun dari Ibn Kullab yang membuktikan dia memang layak disebut ahli bid`ah. Dan kami sama sekali tidak mengetahui adanya orang (ulama ’) yang menisbahkan Ibn Kullab kepada bid`ah. Justru fakta yang kami terima, Ibn Kullab adalah pengikut sunnah (ahl al-Sunnah) yang melakukan bantahan terhadap Jahmiyyah dan pengikut ahli bid`ah lainnya, dia adalah ‘Abdullah ibn Sa’id ibn Kullab (al-Qaththan, wafat 240H)”. (Tabyin Kidzb al-Muftari oleh al-Hafiz Ibn Asakir(1347H) tahqiq Muhammad Zahid al-Kautsari, Maktabah al-Azhariyyah li at-Turats, cet.1, 1420H, hal 298 – 299)
Data sejarah yang disampaikan oleh al-Hafiz Ibn Asakir di atas adalah kesaksian yang sangat penting dari ulama’ sekaliber al-Imam Ibn Abi Zaid al-Qairawani terhadap Ibn Kullab, bahwa ia termasuk pengikut Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan bukan pengikut ahli bid`ah.
Al-Hafiz al-Dzahabi telah berkata: “Ibn Kullab adalah seorang tokoh ahli kalam (teologi – ilmu yg berkaitan dengan ketuhanan) daerah Bashrah pada zamannya.” Selanjutnya al-Dzahabi berkata: Ibn Kullab adalah ahli kalam yang paling dekat kepada Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah bahkan ia adalah juru debat ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah (terhadap Mu’tazilah). Ia mempunyai karya diantaranya al-Shifat, Khalq al-Af’al dan al-Radd ‘ala al-Mu’tazilah”. (Lihat Siyar A’lam al-Nubala, Maktabah al-Shafa, cet.1, 1424H, juz 7, hal 453)
Di dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala yang ditahqiqkan oleh Syeikh Syuaib al-Arnauth, pernyataan al-Dzahabi tersebut dipertegas oleh al-Syeikh Syuaib al-Arnauth dengan komentarnya mengatakan: “Ibn Kullab adalah pemimpin dan rujukan Ahl al-Sunnah pada masanya. Al-Imam al-Haramain menyebutkan di dalam kitabnya al-Irsyad bahwa dia termasuk sahabat kami (mazhab al-Asy`ari)”. (Siyar A’lam an-Nubala cetakan Muassasah al-Risalah (1994), Beirut, ed. Syuaib al-Arnauth, juz 11, hal. 175)
Demikian pula al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani menyatakan bahwa Ibn Kullab sebagai pengikut Salaf dalam hal meninggalkan takwil terhadap ayat-ayat dan hadith-hadith mutasyabihat yang berkaitan dengan sifat Allah. Mereka juga disebut dengan golongan mufawwidhah (yang melakukan tafwidh).(Ibn Hajar al-`Asqalani(t.t.), Lisan al-Mizan, Dar, al-Fikr, Beirut, juz 3, hal. 291)
Dari paparan di atas dapatlah disimpulkan bahawa al-Imam Ibn Kullab termasuk dalam kalangan ulama’ Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah dan konsisten dengan metodologi Salaf al-Salih dalam pokok-pokok akidah dan keimanan. Mazhabnya menjadi inspirasi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari (perintis mazhab al-Asy`ari).
Di sini mungkin ada yang bertanya apakah metodologi Ibn Kullab hanya diikuti oleh al-Imam al-Asy`ari?
Jawabannya adalah tidak. Metodologi Ibn Kullab tidak hanya diikuti oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari saja, akan tetapi diikuti juga oleh ulama’ besar seperti al-Imam al-Bukhari yaitu pengarang Sahih al-Bukhari, kitab hadits yang menduduki peringkat terbaik dalam segi kesahihannya. Dalam konteks ini, al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani telah berkata :
“Al-Bukhari dalam semua yang disajikannya berkaitan dengan penafsiran lafaz-lafaz yang gharib (aneh), mengutipnya dari pakar-pakar bidang tersebut seperti Abu Ubaidah, al-Nahzar bin Syumail, al-Farra’ dan lain-lain. Adapun kajian-kajian fiqh, sebagian besar diambilnya dari al-Syafi’i, Abu Ubaid dan semuanya. Sedangkan permasalahan-permasalahan teologi (ilmu kalam), sebagian besar diambilnya dari al-Karrabisi, Ibn Kullab dan sesamanya”. (Ibn Hajar al-`Asqalani (t.t), Syarh Sahih al-Bukhari, Salafiyyah, Cairo, juz 1, hal. 293)
Pernyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani tersebut menyimpulkan bahwa al-Imam Abdullah bin Said bin Kullab adalah Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang mengikuti metodologi ulama’ Salaf, oleh karena itu dia juga diikuti oleh al-Imam al-Bukhari, Abu al-Hassan al-Asy`ari dan lain-lain.
Di sini mungkin ada yang bertanya, apabila Ibn Kullab termasuk salah seorang tokoh ulama’ Salaf dan mengikuti Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah, beliau (Ibn Kullab) juga diikuti oleh banyak ulama’ seperti al-Imam al-Bukhari dan lain-lain, lalu mengapa Ibn Kullab dituduh menyimpang dari metodologi  Salaf atau Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah?
Hal tersebut sebenarnya datang dari satu persoalan, yaitu tentang pendapat apakah bacaan seseorang terhadap al-Quran termasuk makhluk atau tidak. Al-Imam Ahmad bin Hanbal dan pengikutnya berpandangan untuk tidak menetapkan apakah bacaan seseorang terhadap al-Quran itu makhluk atau bukan. Menurut al-Imam Ahmad bin Hanbal, pandangan bahwa bacaan seseorang terhadap al-Quran termasuk makhluk adalah bid`ah. Sementara al-Karabisi, Ibn Kullab, al-Muhasibi, al-Qalanisi, al-Bukhari, Muslim dan lain-lain berpandangan tegas, bahwa bacaan seseorang terhadap al-Quran adalah makhluk. Berangkat dari perbedaan pandangan tersebut akhirnya kelompok al-Imam Ahmad bin Hanbal menganggap kelompok Ibn Kullab termasuk ahli bid`ah, meskipun sebenarnya kebenaran dalam hal tersebut berada di pihak Ibn Kullab dan kelompoknya. Dalam konteks ini al-Hafiz al-Zahabi telah berkata :
“Tidak diragukan lagi bahwa pandangan yang dibuat dan ditegaskan oleh al-Karabisi tentang masalah pelafazan al-Quran (oleh pembacanya) dan bahwa hal itu adalah makhluk, adalah pendapat yang benar. Akan tetapi al-Imam Ahmad enggan membicarakannya karena khawatir membawa kepada pandangan kemakhlukan al-Quran. Sehingga al-Imam Ahmad lebih cenderung menutup pintu tersebut rapat-rapat”. (Al-Dzahabi(1994), Siyar A`lam al-Nubala, Muassasah al-Risalah, Beirut, ed, Syuaib al-Arnauth, juz 12, hal. 82 dan juga juz 11, hal. 510)
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa Ibn Kullab bukanlah ulama’ yang menyimpang dari metodologi Salaf yang mengikuti faham Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah, sehingga mazhabnya juga diikuti oleh al-Imam al-Bukhari, al-Asy`ari dan lain-lain. Sekarang apabila demikian, dari mana asal-usul pendapat bahawa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan mazhab dan pendapat-pendapatnya yang mengikuti Ibn Kullab?
Pertanyaan ini mengajak kita untuk mengkaji artikel yang terakhir berikut ini.

KETIGA, KITAB AL-IBANAH ‘AN USUL AL-DIYANAH

Kitab al-Ibanah `an Usul al-Diyanah di dakwa sebagai hujjah bagi golongan yang mengatakan bahawa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase perkembangan di dalam kehidupannya. Memang harus diakui, bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari di dalam kitab al-Ibanah dan sebagian kitab-kitab yang lain juga dinisbahkan terhadapnya mengikuti metodologi yang berbeda dengan kitab-kitab yang pernah dikarang olehnya. Di dalam kitab al-Ibanah, al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengikuti metodologi tafwidh yang diikuti oleh mayoritas ulama’ Salaf berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabihat. Berdasarkan hal ini, sebagian golongan memahami bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari sebenarnya telah meninggalkan mazhabnya yang kedua yaitu mazhab Ibn Kullab, dan kini beralih kepada metodologi Salaf.
Di atas telah kami paparkan, bahawa Ibn Kullab bukanlah ahli agama yang menyalahi ulama’ Salaf. Bahkan dia termasuk dalam kalangan ulama’ Salaf dan konsisten mengikuti metodologi tafwidh sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani di dalam kitabnya Lisan al-Mizan. Paparan di atas sebenarnya telah cukup untuk membatalkan dakwaan yang mengatakan bahawa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari meninggalkan metodologi Ibn Kullab dan berpindah ke metodologi Salaf, kerana Ibn Kullab sendiri termasuk dalam kalangan ulama’ Salaf yang konsisten dengan metodologi Salaf.
Oleh itu, bagaimana dengan kitab al-Ibanah yang menjadi dasar kepada kelompok yang mengatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan pendapatnya yang mengikuti Ibn Kullab?
Di sini, dapatlah kita ketahui bahawa kitab al-Ibanah yang asli telah membatalkan kenyataan golongan Wahhabi yang mengatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan pendapatnya yang mengikuti Ibn Kullab, karena kitab al-Ibanah di tulis untuk mengikuti  metodologi Ibn Kullab, sehingga tidak mungkin  dakwaan yang mengatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari telah meninggalkan pendapat tersebut. Ada beberapa fakta sejarah yang mengatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari menulis kitab al-Ibanah dengan mengikut metodologi Ibn Kullab, kenyataan ini disebut oleh al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani di dalam kitabnya Lisan al-Mizan yaitu :
“Metodologi Ibn Kullab diikuti oleh al-Asy`ari di dalam kitab al-Ibanah”. (Ibn Hajar al-`Asqalani(t.t.), Lisan al-Mizan, Dar, al-Fikr, Beirut, juz 3, hal. 291)
Pernyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani ini menambah keyakinan kita bahwa Ibn Kullab konsisten dengan metodologi Salaf al-Salih dan termasuk ulama’ mereka, karena kitab al-Ibanah yang dikarang oleh  al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari pada akhir hayatnya dan mengikuti metodologi Salaf, juga mengikuti metodologi Ibn Kullab. Hal ini membawa kepada kesimpulan bahawa metodologi Salaf dan metodologi Ibn Kullab ADALAH SAMA, dan itulah yang diikuti oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari setelah keluar dari Muktazilah.
Dengan demikian, kenyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani tersebut juga telah membatalkan dakwaan golongan Wahhabi melalui kenyataan mereka yang mengatakan bahwa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengalami tiga fase perkembangan. Bahkan kenyataan tersebut dapat menguatkan lagi kenyataan yang menyatakan bahwa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari hanya mengalami dua fase perkembangan saja, yaitu fase ketika mengikuti faham Muktazilah dan fase kembalinya al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari kepada metodologi Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang sebenarnya sebagaimana yang diikuti oleh Ibn Kullab, al-Muhasibi, al-Qalanisi, al-Karabisi, al-Bukhari, Muslim, Abu Tsaury, al-Tabari dan lain-lain. Dalam fase kedua ini al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengarang kitab al-Ibanah.
Dalil lain yang menguatkan lagi bahwa kitab al-Ibanah yang dikarang oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari sesuai dengan mengikut metodologi Ibn Kullab adalah fakta sejarah, kerana al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari pernah menunjukkan kitab al-Ibanah tersebut kepada sebagian ulama’ Hanabilah di Baghdad yang sangat menitik beratkan tentang fakta, mereka telah menolak kitab al-Ibanah tersebut karena tidak setuju terhadap metodologi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari. Di dalam hal ini, al-Hafiz al-Zahabi telah berkata :
“Ketika al-Asy`ari datang ke Baghdad, dia mendatangi Abu Muhammad al-Barbahari (ketua mazhab Hanbali) dan berkata : Aku telah membantah al-Jubba’i. Aku telah membantah Majusi. Aku telah membantah Kristen. Abu Muhammad menjawab, Aku tidak mengerti maksud perkataanmu dan aku tidak mengenal kecuali apa yang dikatakan oleh al-Imam Ahmad. Kemudian al-Asy`ari pergi dan menulis kitab al-Ibanah. Ternyata al-Barbahari tetap tidak menerima al-Asy`ari”. (Al-Dzahabi(1994), Siyar A`lam al-Nubala, Muassasah al-Risalah, Beirut, ed, Syuaib al-Arnauth, juz 12, hal. 82 dan juga juz 15, hal. 90 dan Cetakan Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.9, hal.372; Ibn Abi Ya’la al-Farra’(t.t.) Tabaqat al-Hanabilah, Salafiyyah, Cairo, ed. Hamid al-Faqi, juz 2, hal. 18)
Fakta sejarah di atas menyimpulkan, bahwa al-Barbahari mewakili kelompok Hanabilah  tidak menerima konsep yang ditawarkan oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari. Kemudian al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari menulis kitab al-Ibanah dan diajukan kepada al-Barbahari, ternyata ditolaknya juga. Hal ini menjadi bukti bahwa al-Ibanah yang asli ditulis oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari tidak sama dengan kitab al-Ibanah yang kini diikuti oleh golongan Wahhabi. Kitab al-Ibanah yang asli sebenarnya mengikut metodologi Ibn Kullab.
Perlu diketahui pula, bahwa sebelum fase al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari, kelompok Hanabilah yang cenderung kepada penelitian fakta itu telah menolak metodologi yang ditawarkan oleh Ibn Kullab, al-Bukhari, Muslim, Abu Tsaury, al-Tabari dan lain-lain berkaitan dengan MASALAH BACAAN SESEORANG TERHADAP AL-QURAN APAKAH TERMASUK MAKHLUK ATAU BUKAN.
Sekarang, apabila kitab al-Ibanah yang asli sesuai dengan metodologi Ibn Kullab, lalu bagaimana dengan kitab al-Ibanah yang tersebar dewasa ini yang menjadi dasar kaum Wahhabi untuk mendakwa bahwa al-Asy`ari telah membuang mazhabnya ?
Berdasarkan kajian yang mendalam, para pakar telah membuat kesimpulan bahwa kitab al-Ibanah yang dinisbahkan kepada al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari tersebut telah tersebar dewasa ini penuh dengan tahrif/distorsi, pengurangan dan penambahan. Terutama kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia dan ditahqiqkan oleh ulama Wahhabi. Untuk melihat bukti tahrif/distorsi yang dilakukan oleh kalangan Wahabi baca artikel ini: Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Al-Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari.
Benar-benar wahabi memang sengaja MENYEBAR TIPU DAYA dan FITNAH pada semua umat Islam di dunia
Semoga setelah membaca dengan pelan-pelan, pikiran terbuka, tanpa ada emosi dan mengutamakan SIKAP OBYEKTIF, kita bisa lebih waspada akan apa-apa yang disampaikan oleh kaum salafy wahabi ini.
Semoga bermanfaat.

Minggu, 21 Oktober 2012

34.MAFAHIM

Orang yang berkata bahwa pembagian bid’ah ke yang baik dan buruk itu tidak bersumber
dari Syari’, maka saya akan menjawabnya bahwa pembagian bid’ah ke bid’ah diiniyyah
yang tidak bisa diterima dan ke duniawiyyah yang diterima, adalah tindakan bid’ah dan
mengada-ada yang sebenarnya. Rasulullah SAW sebagai Syari’ bersabda, “Setiap bid’ah
itu sesat. Demikianlah beliau mengatakannya secara mutlak. Sedang ia mengatakan tidak,
tidak, tidak semua bid’ah itu sesat. Tetapi bid’ah  terbagi menjadi dua bagian ; diiniyyah
yang sesat dan  duniawiyyah yang tidak mengandung konsekuensi apa-apa. Karena  itu
harus kami jelaskan di sini sebuah persoalan penting yang dengannya banyak keganjilan
akan menjadi jelas, insya Allah.

Dalam persoalan ini yang berbicara adalah Syari’ yang bijak. Lisan syari’ adalah lisan
syar’i. Maka untuk memahami ucapannya harus menggunakan standar syar’i yang
dibawa Syaari’. Jika Anda telah mengetahui bahwa bid’ah pada dasarnya adalah setiap
hal yang baru dan diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya maka jangan sampai lenyap
dari hatimu bahwa penambahan dan pembuatan yang tercela di sini adalah penambahan
dalam urusan agama agar tambahan itu menjadi urusan agama, dan menambahi syari’at
agar tambahan itu mengambil bentuk syari’ah. Lalu akhirnya tambahan itu menjadi
syari’at yang dipatuhi yang dinisbatkan kepada pemilik syari’ah. Bid’ah model inilah
yang mendapat ancaman dari Nabi SAW :
"Barangsiapa menciptakan dalam urusan (agama) kami  , hal baru yang
bukan  bagian darinya , maka ia tertolak."

Garis pemisah dalam tema hadits ini adalah kalimat  . Oleh karena itu
pengklasifikasian bid’ah menjadi bid’ah yang baik dan buruk dalam persepsi kami hanya
berlaku untuk pengertian bid’ah yang ditinjau dari  segi bahasa. Yakni, sekedar
menciptakan hal baru. Kami semua tidak ragu bahwa bid’ah dalam kacamata syara’ tidak
lain adalah sesat dan fitnah yang tercela, tidak diterima, dan dibenci. Jika mereka yang
menolak memahami penjelasan bisa memahami penjelasan ini maka akan tampak bagi
mereka bahwa titik temu dari perbedaan itu dekat dan sumber persengketaan itu
jauh. Untuk lebih mendekatkan beberapa pemahaman, saya melihat mereka yang
mengingkari pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah, sebenarnya
mengingkari pembagian bid’ah dalam tinjauan syara’, dengan bukti mereka membagi
bid’ah dalam bid’ah diiniyyah dan duniawiyyah, dan penilaian mereka bahwa pembagian
ini adalah sebuah keniscayaan.

Mereka yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan sayyi’ah memandang bahwa
pembagian ini dikaitkan dengan tinjauan bid’ah dari aspek bahasa. Sebab mereka
mengatakan bahwa penambahan dalam agama dan syari’at adalah kesesatan dan
perbuatan amat tercela. Keyakinan semacam ini tidak diragukan lagi di mata mereka.
Dari dua cara pandang yang berbeda ini berarti perbedaan antara dua kelompok ini
tidaklah substansial.

Hanya saja saya melihat bahwa kawan-kawan yang mengingkari pembagian bid’ah
menjadi hasanah dan  sayyi’ah dan yang berpendapat terbaginya bid’ah menjadi bid’ah
diiniyyah dan duniawiyyah tidak mampu menggunakan ekspresi bahasa dengan cermat.

33.MAFAHIM

Hadits di atas yang menjelaskan bid’ah termasuk dalam kategori ini. Keumuman-
keumuman hadits dan keadaan-keadaan sahabat memberi kesimpulan bahwa bid’ah yang
dimaksud adalah bid’ah tercela yang tidak berada dalam naungan prinsip umum. Dalam
sebuah hadits dijelaskan : 

"Siapapun yang mengawali tradisi yang terpuji maka ia memperoleh pahala darinya dan
dari pahala mereka yang mengamalkannya sampai hari kiamat." Kemudian dalam hadits
yang lain : 

"Berpegamg teguhlah dengan sunnahku dan sunnah para  khulafaurrasyidin sesudah
wafat." ‘Umar ibn Khaththab RA berkomentar mengenai sholat tarawih : *)ه) sebaik-baik bid’ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjama’ah dalam satu masjid
dengan seorang imam).

PERBEDAAN  PASTI  ANTARA  BID’AH  SYAR’IYYAH  DAN  BID’AH 
LUGHAWIYYAH

Sebagian ulama mereka mengkritik pengklasifikasian  bid’ah dalam bid’ah terpuji dan
tercela. Mereka menolak dengan keras orang yang berpendapat demikian. Malah
sebagian ada yang menuduhnya fasik dan sesat disebabkan berlawanan dengan sabda
Nabi yang jelas : Setiap bid’ah itu sesat. Teks hadits ini jelas menunjukkan keumuman
dan menggambar–kan bid’ah sebagai sesat.
 
Karena itu Anda akan melihat ia berkata : Setelah sabda penetap syari’ah dan pemilik
risalah bahwa setiap bid’ah itu sesat, apakah sah ungkapan : akan datang seorang
mujtahid atau faqih, apapun kedudukannya, lalu ia berkata, “Tidak, tidak, tidak setiap
bid’ah itu sesat. Tetapi sebagian bid’ah itu sesat, sebagian baik dan sebagian lagi buruk.
Berangkat dari pandangan ini banyak masyarakat terpedaya. Mereka ikut berteriak dan
ingkar serta memperbanyak jumlah orang-orang yang tidak memahami tujuan-tujuan
syari’ah dan tidak merasakan spirit agama Islam.

Tidak lama kemudian mereka terpaksa menciptakan jalan untuk memecahkan
permasalahan yang mereka hadapi dan kondisi zaman yang mereka hadapi juga
menekan mereka. Mereka terpaksa menciptakan perantara lain. Yang jika tanpa
perantara ini mereka tidak akan bisa makan, minum dan diam. Malah tidak akan
bisa mengenakan pakaian, bernafas, menikah serta berhubungan dengan dirinya,
keluarga, saudara dan masyarakatnya.

Perantara ini ialah ungkapan yang dilontarkan dengan jelas : Sesungguhnya bid’ah
terbagi menjadi dua ; (1) bid’ah  diiniyyah (keagamaan) dan (2) bid’ah  duniawiyyah
(keduniaan).  Subhanallah, mereka yang suka bermain-main ini membolehkan
menciptakan klasifikasi tersebut atau minimal telah membuat nama tersebut. Jika kita
setuju bahwa pengertian ini telah ada sejak era kenabian namun pembagian ini, diiniyyah
dan duniawiyyah, sama sekali tidak ada dalam era pembuatan undang-undang kenabian.
Lalu dari mana pembagian ini? dan dari mana nama-nama baru ini datang ?
 

32.MAFAHIM

Karena itu kita menemukan banyak hadits mulia dalam penafsirannya membutuhkan akal
yang jernih, fikiran yang dalam, pemahaman yang relevan, dan emosi yang sensitif yang
digali dari samudera syari’ah, yang bisa memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat, dan
mampu menyesuaikan kondisi dan kebutuhan tersebut dalam batasan kaidah-kaidah
syari’at dan teks-teks Al-Qur’an dan hadits yang mengikat.Salah satu contoh dari hadits-
hadits di muka adalah hadits :  "Setiap bid’ah itu sesat." Bid’ah dalam
hadits ini harus ditafsirkan sebagai bid’ah sayyi’ah ( bid’ah tercela ) yang tidak termasuk
dalam naungan dalil syar’i.

Penafsiran semacam ini terjadi pula dalam hadits lain seperti :  
"Tidak ada sholatnya seseorang yang tinggal di dekat masjid kecuali dilakukan di
masjid." 
Hadits ini meskipun menunjukkan pengkhususan akan tidak sahnya sholat tetangga
masjid kecuali di masjid namun keumuman-keumuman hadits memberikan batasan
bahwa sholat tersebut tidak sempurna bukan tidak sah, disamping masih adanya
perbedaan dalam kalangan ulama.

Kemudian :
“Tidak ada sholat dengan siapnya makanan.” 
Para ulama menafsirkan bahwa sholat tersebut tidak sempurna. 

“Tidak beriman salah satu dari kalian sehingga mencintai untuk saudaranya apa yang ia
cintai untuk dirinya.” 

 “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.
Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah wahai Rasulullah”. “Seseorang yang tetangganya
merasa terganggu dengannya”. 
Para ulama menafsirkan dengan tidak adanya iman yang sempurna.
Kemudian :
“Tidak akan masuk sorga orang yang suka mengadu domba……. 
 “Tidak akan masuk sorga orang yang memutus hubungan kerabat” dan 


 “yang durhaka kepada kedua orang tuanya.” 

Para ulama menegaskan bahwa yang dimaksud tidak akan masuk sorga ialah tidak akan
masuk pertama kali atau tidak masuk sorga jika menilai perbuatan tercela tersebut halal
dilakukan.Walhasil, para ulama tidak memahami hadits di atas secara tekstual tapi
menafsirkannya dengan bermacam-macam penafsiran yang sesuai.”
 

Sabtu, 20 Oktober 2012

31.MAFAHIM

tidak akan berdiri kecuali di atas etika-etika luhur yang kokoh yang model-modelnya
digali dari akidah-akidah suci.

Sesungguhnya sifat-sifat etik, psikologis dan spiritual adalah modal dasar bangsa. Ketiga
faktor ini adalah asset besar yang membentuk ummat dan mengantarkan umat manusia
menuju cita-cita luhur. Orang yang mengkaji sejarah hidup generasi salaf shalih dan
tokoh-tokoh sufi di tengah masyarakat, akan melihat bagaimana contoh-contoh ideal dan
prinsip-prinsip ini bisa menjadi faktor langsung terjadinya rejilidusi-rejilidusi yang nyata,
tercatat dan populer dalam sejarah Islam.

Mereka tidak memiliki pengaruh dan kekuatan kecuali iman dalam tatarannya yang
paling tinggi. Iman yang panas, berkobar-kobar, dan hidup yang berlandaskan kerinduan
dan kecintaan kepada Allah. Sebuah keimanan yang mampu menyalakan api yang
menyala-nyala dan menatap selamanya kepada Allah dalam hati para pengikutnya.

Orang yang mengkaji juga akan melihat bagaimana di  tengah mereka seorang laki-laki
bisa hidup dalam  maqam al-ihsan (kondisi dimana seseorang merasakan kehadiran
Allah), ia melihat Allah dalam segala sesuatu, dan merasa takut kepada-Nya dalam segala
aktivitasnya. Ia senantiasa merasa takut kepada Allah dalam setiap tarikan nafasnya tanpa
meyakini adanya penitisan, bersatunya Tuhan dengannya, dan peniadaan eksistensi
Tuhan. Iman ini adalah iman yang membangunkan kesadaran holistik dalam kehidupan,
menyentak rasa yang dalam akan ketuhanan yang berjalan dalam alam semesta, dan yang
hidup dalam sudut-sudut paling dasar dari alam semesta, yang mengetahui apa-apa yang
terlintas di hati, bisikan-bisikan rahasia, mata yang mencuri pandang dan apa yang
disembunyikan dalam hati.

ANTARA SEBAIK-BAIK BID’AH DAN SEBURUK-BURUKNYA

Di antara mereka yang mengklaim memahami substansi  permasalahan adalah orang-
orang yang menilai diri mereka sebagai penganut manhaj salaf shalih. Mereka bangkit
mendakwahkan gerakan  salafiyah dengan cara tak beradab dan keterlaluan,
fanatisme buta, akal yang kosong, pemahaman-pemahaman yang dangkal dan tidak
toleran dengan memerangi segala hal yang baru dan menolak setiap kreat4itas yang
berguna dengan anggapan bahwasemua hal itu adalah bid’ah dan semua bid’ah
adalah sesat tanpa memilah klasifikasinya. Padahal spirit syari’ah Islam mengharuskan
kita membedakan bermacam-macam bid’ah dan mengatakan bahwa : sebagian bid’ah ada
yang baik dan sebagian ada yang buruk.

Klasifikasi ini adalah tuntutan akal yang cemerlang dan pandangan yang
dalam. Klasifikasi bid’ah ini adalah hasil kajian mendalam para sarjana ushul fiqh dari
generasi klasik kaum muslimin seperti Al-Imam Al-‘Izz ibn ‘Abdissalaam, Al-Nawaawi,
Al-Suyuuthi, Al-Mahalli dan Ibnu Hajar. Hadits-hadits Nabi itu saling menafsirkan dan
saling melengkapi. Maka diharuskan menilainya dengan penilaian yang utuh dan
komprehensif serta harus menafsirkannya dengan menggunakan spirit dan persepsi
syariah dan yang telah mendapat legitimasi dari para pakar.

30. MAFAHIM

BAJU KEPALSUAN

Mereka yang mengklaim sebagai orang yang paling memahami substansi permasalahan
dan kemudian bersikap kekanak-kanakan pada masalah  tersebut sangatlah banyak
jumlahnya. Namun sesungguhnya mereka tidak tahu apa-apa dan tidak layak dianggap
memahaminya.

Semua mengaku punya hubungan kasih dengan Laila. 
Tapi Laila menampik pengakuan mereka.

Fakta menyedihkan ini ditambah lagi dengan sikap mereka yang mencoreng diri sendiri
dan merusak reputasi. Sikap mereka tepat dengan apa yang digambarkan secara detail
dalam sebuah hadits : 
 "Orang yang berpura-pura kenyang dengan sesuatu yang tidak bisa membuat kenyang
laksana orang yang mengenakan dua baju kebohongan".

Kita, umat Islam mendapat cobaan dengan banyaknya orang-orang seperti di atas.
Mereka mengeruhkan kedamaian umat, memecah belah antar kelompok dan
menbangkitkan konflik antar sesama saudara dan anak dengan ayahnya. Mereka berusaha
meluruskan persepsi-persepsi Islam lewat pintu pendurhakaan terhadap ulama, dan
berpegang teguh dengan ajaran-ajaran  salaf dengan jalan pengingkaran, dan mengganti
kebajikan, tutur kata yang baik dan belas kasih dengan sikap keras, membatu, etika yang
buruk dan minimnya simpati.

Diantara para pengklaim adalah mereka yang menganggap diri mereka mengikuti jalan
tasawwuf padahal mereka adalah orang yang paling jauh dari  substansi dan essensi
tasawwuf. Mereka menodai  tasawwuf, mengotori kemuliaannya, merusak ajarannya dan
melontarkan kritik pedas terhadap tasawwuf dan para imamnya dari para ahli ma’rifat dan
para guru pembimbing. Kami tidak mengenal takhayyul, kebatilan, kebohongan dan
tipuan dalam tasawwuf. 

Kami juga tidak mengenal teori-teori filsafat, ide-ide luar atau aqidah-aqidah musyrik
baik sinkretisme atau manunggaling kawula gusti. Kami lepas tangan kepada Allah dari
muatan-muatan sesat tasawwuf dan mengkategorikan semua pandangan yang berlawanan
dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak bisa dita’wil adalah kebohongan yang
menyusup dan ditambahkan oleh tangan-tangan jahil dan jiwa-jiwa yang lemah.

Dengan perilaku yang baik dan budi pekerti yang bersih tampaklah kepahlawanan
generasi awal, para tokoh, para imam dan para pahlawannya. Dan tampak di hadapan kita
sosok Islam yang paling cemerlang, sempurna, dan contoh paling luhur dan suci. Sejarah
telah menginformasikan kepada kita cerita kemuliaan, kebanggaan, kehormatan,
keagungan, jihad, perjuangan, dan pelajaran-pelajaran tentang peradaban Islam.

Berangkat dari fakta di muka kami meyakini bahwa kebangkitan-kebangkitan besar tidak
akan terbangun kecuali di atas risalah-risalah spiritual dan inspirasi-inspirasi iman dan

29.MAFAHIM

Lalu Ibn ‘Umar mengutip firman Allah yang Artinya :  “Seandainya Allah tidak menolak
(keganasan) sebagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini.
tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” HR. Thabrani.

Dari Tsauban seraya memarfu’kan hadits berkata :
   
”Di tengah kalian senantiasa ada 7 orang wali di mana berkat mereka kalian diberi
pertolongan, hujan dan rizki sampai tiba hari kiamat.” 

Dari ‘Ubadah ibn Shamit RA berkata : Rasulullah SAW bersabda :
 
”Wali badal (Abdaal) dalam ummatku ada 30. Berkat mereka kalian diberi hujan dan
mendapat pertolongan.”

Qatadah berkata :  ”Sungguh saya berharap Hasan Al-
Bashri termasuk mereka”. HR. Thabrani. 

Empat hadits di atas disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat yang
Artinya :   "Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian umat manusia dengan
sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang
dicurahkan) atas semesta alam." (Q.S. Al-Baqarah : 251) Ayat ini layak dijadikan
argumen dan dari keempatnya status hadits menjadi shahih.

Dari Anas, berkata : Rasulullah SAW bersabda :
”Bumi tidak akan sepi dari 40 laki-laki seperti Khalilurrahman Ibrahim AS. Berkat
mereka kalian disirami hujan dan diberi pertolongan. Jika salah seorang meninggal
maka Allah akan menggantinya dengan orang lain.” HR. Thabarani dalam  Al-Awsath
dan isnad-isnad hadits ini hasan. (Majma’uz Zawaaid : 2/62).

MEDIATOR PALING AGUNG

Dalam hari  mahsyar yang notabene hari tauhid, hari iman dan hari dimana  ‘Arsy
dimunculkan, akan tampak keutamaan mediator paling agung, pemilik panji (Alliwaa’ al-
Ma’qud), kedudukan terpuji, telaga yang didatangi, pemberi syafaa’t yang diterima
syafa’atnya dan tidak sia-sia jaminannya untuk orang yang Allah telah berjanji kepada
beliau bahwa Allah tidak akan mengecewakan anggapan beliau, tidak akan menghina
beliau selamanya, tidak membuat beliau susah serta  malu saat para makhluk datang
kepada beliau memohon syafaat. Lalu beliau berdiri  kemudian tidak kembali kecuali
mendapat baju kebaikan dan mahkota kemuliaan yang tergambar dalam perintah Allah
kepada beliau : “Wahai Muhammad, angkatlah
kepalamu, berilah syafa’at maka syafa’atmu akan diterima dan mohonlah maka kamu
akan diberi !”.