Mereka mengatakan bahwa sungguh aneh zaman sekarang ini ketika umat
muslim ingin menegakkan syari’at Islam namun dituduh teroris
Apa yang dimaksud dengan menegakkan syariah ?
Apakah syariah Islam belum tegak sampai saat ini ?
Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan “Janganlah kamu merasa bahwa
tanpamu Syariat Islam tak kan tegak. Syariat Islam telah tegak bahkan
sebelum kamu ada. Syariat Islam tak membutuhkanmu, kaulah yg butuh pada
Syariat Islam”
Mereka yang merasa syariah Islam belum tegak adalah korban hasutan
atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi
sehingga mereka tidak lagi mempercayai apa yang telah dihasilkan oleh
Imam Mazhab yang empat. Mereka disibukkan atau membuang-buang waktu
untuk mengulang kembali apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh
Imam Mazhab yang empat namun mereka tidak mempunyai komptensi sebagai
Imam Mujtahid Mutlak.
Oleh karena mereka tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak
maka mereka justru merusak syariat Islam yang sudah dikumpulkan,
dianalisa dan dituangkan dalam kitab fiqih oleh Imam Mazhab yang empat.
Ulama besar Syria, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi telah
berdialog dengan ulama Al Albani untuk mengetahui “pemahaman” ulama Al
Albani langsung dari lisannya. Akhirnya kesimpulan Syaikh al Buthi
dituangkan dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin
Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara
bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah
Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang
penunjuk. Penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para
Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai
akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: “
Aku
akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku. Siapakah
yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku?”
Allah ta’ala lalu menurunkan firman-Nya :
” وآتيناك سبعا من المثاني والقرآن العظيم “
“Jangan khawatir, Aku telah mengaruniakanmu Assab’ul-matsani dan
al-Qur’an yang agung. Dengan keduanya maka umat islam sesudahmu akan
selamat dari kesesatan (bila mereka berpegang kepadanya)“.
Assab’ul-matsani dan al-Qur’an, dua pegangan yang menyelamatkan kita
dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-matsani yakni salah
satu dari tujuh kelompok yang berempat. “Sab’an minal-matsani” terdiri
dari tiga kata; Sab’an, Min dan al-Matsani. Sab’an berarti tujuh. Min
berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jama’ dari Matsna
yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empat
(berkelompok-kelompok, setiap kelompok terdiri dari empat).
Selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/16/yang-dikaruniai-nikmatnya/ dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/17/seorang-penunjuk/
Mereka yang terhasut “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan
pemahaman (ijtihad) mereka sendiri berdasarkan makna
dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau memahami dengan metodologi
“terjemahkan saja” dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah
(terminologi) saja. Sekarang ini tersebarluas tempat kursus kilat untuk
dapat mengerti bahasa Arab, tujuannya untuk dapat mempelajari atau
memahami Al Qur’an dan As Sunnah secara mandiri. Padahal untuk memahami
Al Qur’an dan As Sunnah, tidak cukup dengan arti bahasa. Diperlukan
kompetensi menguasai alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh
(ma’ani, bayan dan badi’). Apalagi jika ingin menetapkan hukum-hukum
syara’ bedasarkan dalil syar’i diperlukan penguasaan ilmu ushul fiqih.
Selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/07/tak-cukup-arti-bahasa/
Mereka belum dapat membedakan terjemahan atau arti bahasa dengan apa yang harus dipahami.
Contohnya terjemahan firmanNya yang artinya
“
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang
di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan
daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang
bertaqwa.” (QS At Taubah [9]:123)
“
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah
orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah
mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian”. (QS At Taubah [9]:5)
“
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)
Apakah boleh dipahami firmanNya tersebut adalah perintah untuk
membunuh seluruh orang kafir termasuk kaum muslim yang dianggap telah
kafir di sekitar kita ?
Walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun
pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang
berkompeten (ahlinya).
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“
Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
Firman Allah ta’ala yang artinya, “
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
Jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang telah sepakat dan mengakui
bahwa ulama yang paling baik dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah
adalah Imam Mazhab yang empat. Sehingga Imam Mazhab yang empat adalah
para ulama yang patut untuk diikuti oleh umat Islam karena mereka
berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Allah ta’ala berfirman yang artinya “
Orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi
mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya
selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar“. (QS at Taubah [9]:100)
Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang
diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti
Salafush Sholeh.
Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal
dan utama adalah Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat
bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam
Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya
langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah
atau manhaj Salafush Sholeh.
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “
orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah)
atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi
(mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang
membawa hadits”
Para ulama yang sholeh dari kalangan “
orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat
adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu
(sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh
yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait,
keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada umumnya
memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam melalui dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik
disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang
tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan
bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam
Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah
dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh
yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam
Mazhab yang empat
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan
cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran
sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Begitupula pembagian ulama salaf dan ulama khalaf hanyalah hasutan
atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis
Yahudi agar umat Islam tidak mengikuti para ulama yang sholeh yang
mengikuti Imam Mazhab yang empat yang tentunya hidup setelah generasi
Salafush Sholeh sampai akhir zaman
Syariah Islam telah ditegakkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam dan para Sahabat kemudian telah dibukukan oleh Imam Mazhab yang
empat dalam kitab fiqih, apa saja yang dilakukan oleh kaum muslim
dari mulai bangun tidur di pagi hari sampai tidur kembali di malam
hari dan untuk sepanjang tahun. Kemudian ulama khalaf yang pada
umumnya adalah ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam
Mazhab yang empat, menyampaikan dan menyebarluaskan kepada umat Islam
sampai akhir zaman.
Jadi kaum muslim tinggal menjalankan syariat Islam sebagaimana yang
telah disampaikan oleh para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu
dari Imam Mazhab yang empat.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda , “
Kalian
datang dari melakukan suatu amal yang paling baik, dan kalian datang
dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar, yaitu: seorang hamba
melawan hawa nafsunya.”
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “
Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu“
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “
Seorang mujahid adalah orang yang mengendalikan hawa nafsunya untuk mentaati Allah”
Mereka belum dapat membedakan antara penegakan syariah Islam dengan penegakan hukum pidana Islam (jinayah).
Kaum muslim tetap harus menjalankan syariat Islam walaupun tinggal di negeri yang belum ditegakkan hukum pidana Islam (jinayah).
Kewajiban penegakkan hukum pidana Islam (jinayah) adalah kewajiban
penguasa negeri yang mengaku muslim. Jika dia tidak menegakkannya maka
dia harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak.
Oleh karenannya pilihlah penguasa negeri yang muslim dan mau menegakkan hukum pidana Islam (jinayah)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “
Tidak boleh
bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah
seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin) ”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “
Barangsiapa
memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di
kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang
tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)
Namun jika ingin mengganti penguasa negeri yang muslim yang tidak
menegakkan hukum pidana Islam (jinayah) maka lakukanlah dengan
cara-cara yang tidak berakibat kerusakan di muka bumi
Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para
penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa
yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi
siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa,
pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja
mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka
menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).
Mereka yang terhasut oleh kaum Zionis Yahudi beranggapan bahwa
penguasa negeri yang mengaku muslim telah batal keislamannya karena
tidak menegakkan syariat Islam, atau seperti orang-orang seperti seperti
Dzul Khuwaishirah at Tamimi An Najdi sehingga berpendapat bahwa
penguasa negeri yang mengaku muslim telah berhukum dengan thagut,
berhukum dengan selain hukum Allah sehingga halal darahnya atau boleh
dilakukan pembunuhan atasnya
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi An Najdi yang karena
kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari
pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani
menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan thagut,
berhukum dengan selain hukum Allah.
Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”,
tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Sayyidina Ali ra
menanggapi semboyan tersebut berkata , “kalimatu haqin urida bihil
batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah).
Kaum khawarij salah memahami firman Allah ta’ala yang artinya, “
Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.
(QS: Al-Maa’idah: 44). Kesalahpahaman kaum khawarij sehingga
berkeyakinan bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah kafir dan berakibat
mereka membunuh Sayyidina Ali ra
Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah.
Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan
rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena
bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia
diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir,
Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya
tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah
terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang
selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu
yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya
mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai
akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam
Sayyidina Ali ra.
Semua manusia adalah haram untuk di bunuh kecuali yang dibenarkan secara syariat.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“
dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu
yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)“ (QS Al An’aam [6]:151)
“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah
menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Abu Mu’awiyah dan Waki’
dari Al A’masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah dia
berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “
Tidak
halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali
satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina,
seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya
dan meninggalkan jama’ah” (HR Muslim 3175)
Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”
meninggalkan jamaah”
atau mereka yang berbalik menjadi lawan kaum muslim. Pada zaman
Rasulullah, ketika peperangan kaum muslim menghadapi kaum kafir, ketika
seseorang keluar dari agama Islam, umumnya langsung bergabung dengan
kaum kafir dan memerangi kaum muslim.
Firman Allah ta’ala yang artinya “
Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu
(kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad
di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka
mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan
mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah [2]:217)
Kitab Imam Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad;
yang satu berbunyi: Kitabul-muharibin min ahlil-kufri wariddah, artinya
Kitab tentang orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan
kaum kafir dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab
istita-bal-mu’anidin wal-murtadin wa qitalihim,artinya Kitab tentang
seruan bertobat bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka.
Dua judul itu sudah menjelaskan sendiri. Judul yang pertama,
menerangkan seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan hanyalah kaum
murtad yang berperang melawan kaum Muslimin.
Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya
status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal
darahnya”.
Status “halal darahnya” kaum non muslim atau orang-orang murtad,
maknanya adalah ketika terpaksa membunuh mereka ketika perang atau tidak
ada jalan lain selain membunuh mereka ketika mereka akan membunuh
kita maka pembunuhan itu tidaklah berdosa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak membunuh orang yang murtad sebagaimana contohnya riwayat berikut
Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin ‘Abbas telah menceritakan
kepada kami ‘Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari
Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radliallahu ‘anhu: Ada seorang ‘Arab
Badwi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berbai’at untuk
masuk Islam. Keesokan harinya dia datang lagi dalam keadaan menderita
sakit demam lalu berkata: Bebaskan aku (Batalkan baiatku) . (Dia minta
keluar dari Islam). Namun Beliau tidak mengabulkannya. Permintaannya
itu dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: Madinah ini seperti alat penempa besi, yang
membersihkan orang-orang jelek darinya dan akan menyeleksi orang-orang
yang baik saja (untuk tinggal didalamnya) . (HR Bukhari 1750)
Hadits tersebut menerangkan bahwa mula-mula seorang ‘Arab Badwi itu
memeluk Islam. Pada hari berikutnya, karena ia diserang penyakit
demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk
Islam, maka dari itu ia menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-terangan perbuatan
murtad, namun dalam Hadits itu tak diterangkan bahwa orang ‘Arab Badwi
itu dibunuh.
Ada salah satu riwayat orang yang murtad dibunuh bukan karena murtadnya namun karena dia membunuh pengembala unta.
Telah menceritakan kepadaku Abdul A’la bin Hammad telah menceritakan
kepada kami Yazid bin Zurai’ telah menceritakan kepada kami Sa’id dari
Qatadah bahwa Anas radliallahu ‘anhu bercerita kepada mereka, bahwa
serombongan dari suku ‘Ukail dan ‘Urainah mengunjungi Madinah untuk
bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya.
Mereka berkata; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah
orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai
bercocok tanam. Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena
suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan
beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta
tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur
setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau langsung mengutus
seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka.
(Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil
mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan
membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi
seperti itu. (HR Bukhari 3871)
Jadi jelas terlarang membunuh manusia yang telah bersyahadat hanya
karena perbedaan pemahaman atau hanya karena asumsi atau prasangka
belaka
Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang keras
membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi yang telah
menjalankan sholat, puasa bulan Ramadhan, menunaikan Zakat dan beribadah
haji
Rasulullah bertanya lagi: “
Sudahkah kamu membelah dadanya
sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau
tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga
menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu
yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi:
‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia
datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR
Muslim 142)
Cintailah kaum muslim sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/06/cintailah-kaum-muslim/
Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “
Demi
Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum
sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “
Kamu akan
melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan
menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh
yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut
merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “
mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Cintailah kaum muslim karena orang-orang yang tidak mencintai kaum
muslim atau orang yang mempunyai rasa permusuhan dengan kaum muslim
adalah kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi dan
kaum musyrik.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan
membunuhnya maka kemungkinan besar dia adalah korban hasutan atau korban
ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi.
Seberapa besarpun dosa mereka dan kesalahpahaman mereka, sebaiknya
berdakwah tidak dengan “kekerasan”. Bayangkan berdakwah agar manusia
mau beragama atau agar masuk Islam saja tidak dibolehkan dengan paksaan.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)
Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahadat,
seharusnyalah ketika kita berdakwah kepada mereka dengan membayangkan
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kelak nanti akan memanggil mereka
dengan penuh cintanya, “ummati….ummati….ummati”.
Malulah kita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tauladan kita semua.
Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,
“
Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya
belum bermanfaat. Tiga perkara tersebut adalah santun ketika
mengingatkan orang lain; wara yang menjauhkannya dari hal-hal yang haram
/ terlarang; dan akhlak mulia dalam bermasyarkat (bergaul)“.
“
Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap
pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang
cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang
mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“
“
Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara /
bernada keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak
menyakiti orang lain dengan tangan dan lidahnya“
“
Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang. Tetapi perhatikan kejujuran, amanah dan waranya“
“
Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak“
Habib Ali Al Jifri mengatakan
***** awal kutipan ****
Maka tidak dibenarkan bagimu untuk menghina seseorang. Hinakanlah
maksiat tapi jangan kaum menghina pelaku maksiat.Hinakanlah kufur tapi
jangan kau menghina orang kafir karena dzat yang dihinakan pada kafir
itu adalah hakikat kekufurannya, apakah hakikat kekufuran itu ? yaitu
orang yang mati dalam keadaan kufur tetapi selagi dia hidup maka dia
tidak boleh dihina karena sesungguhnya kita tidak mengetahui bagaimana
dia akan mati maka kita tidak dibenarkan menghina seseorangpun dari
makhluk Allah
Ada tiga jenis bentuk pandangan, sehingga kita tidak mendholimi hati
ini (maksudnya adalah pandangan yang tidak boleh kita lakukan)
1. Melihat kepada aurot (yakni apa yang diingini nafsu) dengan pandangan Nafsu
2. Melihat dunia dengan pandangan pengagungan (Ainu al ta’dhim)
3. Melihat makhluk Allah dengan pandangan penghinaan (Ainu Al tahqir)
Tiga pandangan ini mudah mudahan kita dijauhkan dari padanya , kita
berlidung dari tiga perkara ini dengan pandangan yang akan memberikan
pancaran pada hati ini, sedangkan pandangan yang dapat memberikan
pancaran pada hati ini adalah :
1. pandangan yang dibenarkan Allah Azza Wajalla untuk dilihat dengan pandangan tafakkur (Ainu Al tafakkur)
2. pandangan kepada orang tua ,kepada ulama ,kepada saudara saudara
muslim dengan pandangan kasih sayang / cinta “Ainu Almahabbah”
3. pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh)
4. pandangan kepada orang yang taat dengan pandangan memuliakan (Ainu Al-ijlal)
***** akhir kutipan *****
Oleh karenanyalah kita sebaiknya berdakwah bil hikmah dengan memahami
hakikat perintah dan laranganNya kemudian menyampaikan dengan cara
yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami, menerima dan
mengikuti atas kesadarannya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan
karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa)
namun karena Allah ta’ala semata.
Kaum yang dicintai Allah dan mereka mencintai Allah adalah kaum
muslim yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang
bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah,
dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “
Hai orang-orang yang beriman,
barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah
akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan
merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang
mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad
dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka
mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha
Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Yang dimaksud “
orang yang murtad dari agamanya” adalah
orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najdi. Murtad
dikarenakan pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman
mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) yang disebut juga dengan
khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk
isim fail) artinya yang keluar.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan bahwa orang-orang
seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najdi yang keras kepada
kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim dan membiarkan para penyembah
berhala atau membiarkan kaum Zionis Yahudi bahkan berteman dengan mereka
adalah mereka keluar dari Islam atau murtad
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “
Dari kelompok
orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an
tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka
membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala;
mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya.
Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti
musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi
mempergunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas
mereka terapkan untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “
Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197].
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi,
mereka yang membaca Al Qur’an namun tidak melampaui tenggorokan, artinya
tidak sampai ke hati atau tidak menjadikan mereka berakhlak baik,
ciri-ciri lainnya adalah
1. Suka mencela dan mengkafirkan kaum muslim
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun
lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal
bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatkan kaum Nasrani.
Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau
berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya
mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku
masih berada di antara kalian niscaya aku akan mencukupi kalian. Jika
dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta
sebelah. Dajjal keluar bersama orang-orang Yahudi Ashbahan hingga
datang ke Madinah dan berhenti di salah satu sudut Madinah. Madinah
ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada dua malaikat yang
berjaga. maka keluarlah orang-orang jahat dari Madinah mendatangi
Dajjal.”
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-orang seperti Dzul
Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi akan keluar dari Madinah menemui
Dajjal
Oleh karenanya orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim
an Najdi yang merupakan korban hasutan atau korban ghazwul fikri
(perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi akan selalu membela,
bekerjasama dan mentaati kaum Zionis Yahudi
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau
disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang
meneruskan keyakinan pagan (paganisme) atau penyembah berhala
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “
Dan setelah datang kepada
mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang
ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab
(Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya,
seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa
kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu
mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan
sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102 )
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “
Demi Allah,
yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal
aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula
Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah
dia ke dalam neraka.”
Kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaikan dalam firmanNya yang arti “
yaitu orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera dan babi.” (QS al-Ma’idah [5]:60)
Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaikan dalam firmanNya yang arti “
Dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat
dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan
kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS al-Ma’idah: [5]:77)
Hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi
bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata,
“Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang
orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya
bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum
Nasrani.“
Firman Allah ta’ala yang artinya
“
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum
yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan
kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah
untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka
tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai
apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka,
dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.
Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu
memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak
menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila
mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila
mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur
benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena
kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya ghazwul
fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi
sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan
kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu
Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat
tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin
membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan
pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini
orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon
gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.”
WALLAAHU'ALAM,
Wassalam