Rabu, 10 Oktober 2012

Jelas aja MEREKA ITU TERORIS....

Mereka mengatakan bahwa sungguh aneh zaman sekarang ini  ketika umat muslim ingin menegakkan syari’at Islam namun dituduh teroris

Apa yang dimaksud dengan menegakkan syariah ?
Apakah syariah Islam belum tegak sampai saat ini ?

Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan “Janganlah kamu merasa bahwa tanpamu Syariat Islam tak kan tegak. Syariat Islam telah tegak bahkan sebelum kamu ada. Syariat Islam tak membutuhkanmu, kaulah yg butuh pada Syariat Islam

Mereka yang merasa syariah Islam belum tegak adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga mereka tidak lagi mempercayai apa yang telah dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat. Mereka disibukkan atau membuang-buang waktu untuk mengulang kembali apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat namun mereka tidak mempunyai komptensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.

Oleh karena mereka tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak maka mereka justru merusak syariat Islam yang sudah dikumpulkan, dianalisa dan dituangkan dalam kitab fiqih oleh Imam Mazhab yang empat. Ulama besar Syria, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi telah berdialog dengan ulama Al Albani untuk mengetahui “pemahaman” ulama Al Albani langsung dari lisannya. Akhirnya kesimpulan Syaikh al Buthi dituangkan dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.

Bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.

Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.  Penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: “Aku akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku. Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku?”

Allah ta’ala lalu menurunkan firman-Nya :

” وآتيناك سبعا من المثاني والقرآن العظيم “

Jangan khawatir, Aku telah mengaruniakanmu Assab’ul-matsani dan al-Qur’an yang agung. Dengan keduanya maka umat islam sesudahmu akan selamat dari kesesatan (bila mereka berpegang kepadanya)“.

Assab’ul-matsani dan al-Qur’an, dua pegangan yang menyelamatkan kita dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.

Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-matsani yakni salah satu dari tujuh kelompok yang berempat.  “Sab’an minal-matsani” terdiri dari tiga kata; Sab’an, Min dan al-Matsani. Sab’an berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jama’ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empat (berkelompok-kelompok, setiap kelompok terdiri dari empat). Selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/16/yang-dikaruniai-nikmatnya/ dan http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/17/seorang-penunjuk/

Mereka yang terhasut “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan pemahaman (ijtihad) mereka sendiri berdasarkan makna dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau memahami dengan metodologi “terjemahkan saja” dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja. Sekarang ini tersebarluas tempat kursus kilat untuk dapat mengerti bahasa Arab, tujuannya untuk dapat mempelajari atau memahami Al Qur’an dan As Sunnah secara mandiri. Padahal untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah, tidak cukup dengan arti bahasa. Diperlukan kompetensi menguasai alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’). Apalagi jika ingin menetapkan hukum-hukum syara’ bedasarkan dalil syar’i diperlukan penguasaan ilmu ushul fiqih. Selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/07/tak-cukup-arti-bahasa/

Mereka belum dapat membedakan terjemahan atau arti bahasa dengan apa yang harus dipahami.

Contohnya terjemahan firmanNya yang artinya

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (QS At Taubah [9]:123)

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian”. (QS At Taubah [9]:5)

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)

Apakah boleh dipahami firmanNya tersebut adalah perintah untuk membunuh seluruh orang kafir termasuk kaum muslim yang dianggap telah kafir di sekitar kita ?

Walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya).

Allah ta’ala berfirman yang artinya
Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]

Jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang telah sepakat dan mengakui bahwa ulama yang paling baik dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah adalah Imam Mazhab yang empat. Sehingga Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang patut untuk diikuti oleh umat Islam karena mereka berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.

Allah ta’ala berfirman yang artinya “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar“. (QS at Taubah [9]:100)

Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh.

Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj Salafush Sholeh.

Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah) atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits”

Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat

Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.

Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada umumnya memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui dua jalur yakni

1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat

Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.

Begitupula pembagian ulama salaf dan ulama khalaf hanyalah hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar umat Islam tidak mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yang tentunya hidup setelah generasi Salafush Sholeh sampai akhir zaman

Syariah Islam telah ditegakkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para Sahabat kemudian telah dibukukan oleh Imam Mazhab yang empat dalam kitab fiqih, apa saja yang dilakukan oleh kaum muslim dari mulai bangun tidur di pagi hari sampai tidur kembali di malam hari dan untuk sepanjang tahun. Kemudian ulama khalaf yang pada umumnya adalah ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat, menyampaikan dan menyebarluaskan kepada umat Islam sampai akhir zaman.

Jadi kaum muslim tinggal menjalankan syariat Islam sebagaimana yang telah disampaikan oleh para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda , “Kalian datang dari melakukan suatu amal yang paling baik, dan kalian datang dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar, yaitu: seorang hamba melawan hawa nafsunya.”

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang mengendalikan hawa nafsunya untuk mentaati Allah

Mereka belum dapat membedakan antara penegakan syariah Islam dengan penegakan hukum pidana Islam (jinayah).

Kaum muslim tetap harus menjalankan syariat Islam walaupun tinggal di negeri yang belum ditegakkan hukum pidana Islam (jinayah).

Kewajiban penegakkan hukum pidana Islam (jinayah) adalah kewajiban penguasa negeri yang mengaku muslim. Jika dia tidak menegakkannya maka dia harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak.

Oleh karenannya pilihlah penguasa negeri yang muslim dan mau menegakkan hukum pidana Islam (jinayah)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)

Namun jika ingin mengganti penguasa negeri yang muslim yang tidak menegakkan hukum pidana Islam (jinayah) maka lakukanlah dengan cara-cara yang tidak berakibat kerusakan di muka bumi

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Mereka yang terhasut oleh kaum Zionis Yahudi beranggapan bahwa penguasa negeri yang mengaku muslim telah batal keislamannya karena tidak menegakkan syariat Islam, atau seperti orang-orang seperti seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi An Najdi sehingga berpendapat bahwa penguasa negeri yang mengaku muslim telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah sehingga halal darahnya atau boleh dilakukan pembunuhan atasnya

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi An Najdi yang karena kesalahpahamannya atau karena pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani menghardik Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.

Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Sayyidina Ali ra menanggapi semboyan tersebut berkata , “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah).

Kaum khawarij salah memahami firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS: Al-Maa’idah: 44). Kesalahpahaman kaum khawarij sehingga berkeyakinan bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah kafir dan berakibat mereka membunuh Sayyidina Ali ra

Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.

Semua manusia adalah haram untuk di bunuh kecuali yang dibenarkan secara syariat.

Firman Allah ta’ala yang artinya
dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)“ (QS Al An’aam [6]:151)

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Abu Mu’awiyah dan Waki’ dari Al A’masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya dan meninggalkan jama’ah” (HR Muslim 3175)

Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”meninggalkan jamaah” atau mereka yang berbalik menjadi lawan kaum muslim. Pada zaman Rasulullah, ketika peperangan kaum muslim menghadapi kaum kafir, ketika seseorang keluar dari agama Islam, umumnya langsung bergabung dengan kaum kafir dan memerangi kaum muslim.

Firman Allah ta’ala yang artinya “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah [2]:217)

Kitab Imam Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-muharibin min ahlil-kufri wariddah, artinya Kitab tentang orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan kaum kafir dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab istita-bal-mu’anidin wal-murtadin wa qitalihim,artinya Kitab tentang seruan bertobat bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka. Dua judul itu sudah menjelaskan sendiri. Judul yang pertama, menerangkan seterang-terangnya bahwa yang dibicarakan hanyalah kaum murtad yang berperang melawan kaum Muslimin.

Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.

Status “halal darahnya” kaum non muslim atau orang-orang murtad, maknanya adalah ketika terpaksa membunuh mereka ketika perang atau tidak ada jalan lain selain membunuh mereka ketika mereka akan membunuh kita maka pembunuhan itu tidaklah berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak membunuh orang yang murtad sebagaimana contohnya riwayat berikut

Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin ‘Abbas telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir radliallahu ‘anhu: Ada seorang ‘Arab Badwi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berbai’at untuk masuk Islam. Keesokan harinya dia datang lagi dalam keadaan menderita sakit demam lalu berkata: Bebaskan aku (Batalkan baiatku) . (Dia minta keluar dari Islam). Namun Beliau tidak mengabulkannya. Permintaannya itu dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Madinah ini seperti alat penempa besi, yang membersihkan orang-orang jelek darinya dan akan menyeleksi orang-orang yang baik saja (untuk tinggal didalamnya) . (HR Bukhari 1750)

Hadits tersebut menerangkan bahwa mula-mula seorang ‘Arab Badwi itu memeluk Islam. Pada hari berikutnya, karena ia diserang penyakit demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk Islam, maka dari itu ia menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-terangan perbuatan murtad, namun dalam Hadits itu tak diterangkan bahwa orang ‘Arab Badwi itu dibunuh.

Ada salah satu riwayat orang yang murtad dibunuh bukan karena murtadnya namun karena dia membunuh pengembala unta.

Telah menceritakan kepadaku Abdul A’la bin Hammad telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah bahwa Anas radliallahu ‘anhu bercerita kepada mereka, bahwa serombongan dari suku ‘Ukail dan ‘Urainah mengunjungi Madinah untuk bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamannya. Mereka berkata; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam. Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga menyebabkan sakit). Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainya mereka di distrik Harrat, mereka kembali kufur setelah keIslamannya, membunuh pengembala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar mereka melalui jejak perjalanan mereka. (Setelah berhasil ditangkap), beliau memerintahkan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas, memotong tangan-tangan mereka dan membiarkan mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti itu. (HR Bukhari 3871)

Jadi jelas terlarang membunuh manusia yang telah bersyahadat hanya karena perbedaan pemahaman atau hanya karena asumsi atau prasangka belaka
Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang keras membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi yang telah menjalankan sholat, puasa bulan Ramadhan, menunaikan Zakat dan beribadah haji

Rasulullah bertanya lagi: “Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142)

Cintailah kaum muslim sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/06/cintailah-kaum-muslim/

Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).

Cintailah kaum muslim karena orang-orang yang tidak mencintai kaum muslim atau orang yang mempunyai rasa permusuhan dengan kaum muslim adalah kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi dan kaum musyrik.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)

Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan membunuhnya maka kemungkinan besar dia adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi.

Seberapa besarpun dosa mereka dan kesalahpahaman mereka, sebaiknya berdakwah tidak dengan “kekerasan”. Bayangkan berdakwah agar manusia mau beragama atau agar masuk Islam saja tidak dibolehkan dengan paksaan.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)

Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahadat, seharusnyalah ketika kita berdakwah kepada mereka dengan membayangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kelak nanti akan memanggil mereka dengan penuh cintanya, “ummati….ummati….ummati”.

Malulah kita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tauladan kita semua.

Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,

Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat. Tiga perkara tersebut adalah santun ketika mengingatkan orang lain; wara yang menjauhkannya dari hal-hal yang haram / terlarang; dan akhlak mulia dalam bermasyarkat (bergaul)“.

Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka

Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara / bernada keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak menyakiti orang lain dengan tangan dan lidahnya

Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang. Tetapi perhatikan kejujuran, amanah dan waranya

Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak

Habib Ali Al Jifri mengatakan

***** awal kutipan ****
Maka tidak dibenarkan bagimu untuk menghina seseorang. Hinakanlah maksiat tapi jangan kaum menghina pelaku maksiat.Hinakanlah kufur tapi jangan kau menghina orang kafir karena dzat yang dihinakan pada kafir itu adalah hakikat kekufurannya, apakah hakikat kekufuran itu ? yaitu orang yang mati dalam keadaan kufur tetapi selagi dia hidup maka dia tidak boleh dihina karena sesungguhnya kita tidak mengetahui bagaimana dia akan mati maka kita tidak dibenarkan menghina seseorangpun dari makhluk Allah

Ada tiga jenis bentuk pandangan, sehingga kita tidak mendholimi hati ini (maksudnya adalah pandangan yang tidak boleh kita lakukan)

1. Melihat kepada aurot (yakni apa yang diingini nafsu) dengan pandangan Nafsu
2. Melihat dunia dengan pandangan pengagungan (Ainu al ta’dhim)
3. Melihat makhluk Allah dengan pandangan penghinaan (Ainu Al tahqir)

Tiga pandangan ini mudah mudahan kita dijauhkan dari padanya , kita berlidung dari tiga perkara ini dengan pandangan yang akan memberikan pancaran pada hati ini, sedangkan pandangan yang dapat memberikan pancaran pada hati ini adalah :


1. pandangan yang dibenarkan Allah Azza Wajalla untuk dilihat dengan pandangan tafakkur (Ainu Al tafakkur)
2. pandangan kepada orang tua ,kepada ulama ,kepada saudara saudara muslim dengan pandangan kasih sayang / cinta “Ainu Almahabbah”
3. pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh)
4. pandangan kepada orang yang taat dengan pandangan memuliakan (Ainu Al-ijlal)
***** akhir kutipan *****

Oleh karenanyalah kita sebaiknya berdakwah bil hikmah dengan memahami hakikat perintah dan laranganNya kemudian menyampaikan dengan cara yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami, menerima dan mengikuti atas kesadarannya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa) namun karena Allah ta’ala semata.

Kaum yang dicintai Allah dan mereka mencintai Allah adalah kaum muslim yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)

Yang dimaksud “orang yang murtad dari agamanya” adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najdi. Murtad dikarenakan pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) yang disebut juga dengan khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan bahwa orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najdi yang keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim dan membiarkan para penyembah berhala atau membiarkan kaum Zionis Yahudi bahkan berteman dengan mereka adalah mereka keluar dari Islam atau murtad

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi mempergunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang kaum muslim

Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197].

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi, mereka yang membaca Al Qur’an namun tidak melampaui tenggorokan, artinya tidak sampai ke hati atau tidak menjadikan mereka berakhlak baik, ciri-ciri lainnya adalah

1. Suka mencela dan mengkafirkan kaum muslim
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatkan kaum Nasrani.

Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku masih berada di antara kalian niscaya aku akan mencukupi kalian. Jika dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal keluar bersama orang-orang Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada dua malaikat yang berjaga. maka keluarlah orang-orang jahat dari Madinah mendatangi Dajjal.”

Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi akan keluar dari Madinah menemui Dajjal

Oleh karenanya orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi yang merupakan korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi akan selalu membela, bekerjasama dan mentaati kaum Zionis Yahudi

Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme) atau penyembah berhala

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102 )

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.

Kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaikan dalam firmanNya yang arti “yaitu orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera dan babi.” (QS al-Ma’idah [5]:60)

Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaikan dalam firmanNya yang arti “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS al-Ma’idah: [5]:77)

Hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“

Firman Allah ta’ala yang artinya
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)

Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)

Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.”


WALLAAHU'ALAM,

Wassalam

Selasa, 09 Oktober 2012

Bagaimana Cara Mengetahui Orang Wahabi?



Di antara ciri-ciri kaum wahabi bahwa mereka meyakini beberapa hal berikut ini:
  • Golongan wahabi mengingkari kerasulan dan kenabian sayyidina Adam ‘alaihi salam.
Bantahannya; seluruh umat beragama sepakat bahwa Adam adalah nabi yang pertama. Abu Mansur al Bagdadi dalam kitab Usul al din hal. 157-159 mengutip ijma’ dalam hal ini. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوْحًا
  • Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan Adzan kedua dalam shalat jum’at. Padahal yang menetapkan adanya adzan tersebut adalah Dzunnurain Khalifah Utsman ibn Affan –semoga Allah meridhainya- yang para malaikat malu kepadanya. Apakah mereka lebih memahami agama dari pada menantu Rasulullah , sahabat dan khalifahnya yang ketiga sehingga kalian melarang bid’ah hasanah ini.
  • Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan membaca shalawat kepada Nabi  setelah adzan dengan suara keras.
Bantahannya: Allah ta’ala telah berfirman:

إِنَّ اللهََ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِي يَاأَيُّهَا الذِيْنَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ  وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

Dan cukup sebagai dalil bahwa berselawat dengan suara keras setelah adzan adalah bid’ah yang disunnahkan. Nabi  bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ المُؤَذِّنَ فَقُوْلوُا مِثْلَمَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ

Maknanya: “Apabila kalian mendengar adzannya  muaddzin maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan kemudian berselawatlah kepadanya”. (Hadits diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab ash-Shalat).

Dan sabda Nabi

مَنْ ذَكَرَنِي فَلْيُصَلِّ عَلَيَّ

Maknanya: “Barang siapa yang menyebutku hendaknya ia berselawat kepadaku”. (Diriwayatkan oleh al Hafidz as-Sakhawi).
  • Kaum Wahabi mengharamkan menggunakan subhah (tasbih), berarti mereka menentang apa yang telah disepakati oleh nabi : Ketika Nabi lewat di depan salah seorang sahabat perempuan yang sedang bertasbih dengan kerikil beliau tidak mengingkarinya. Diriwayatkan oleh al Tirmidzi, al Thabarani dan Ibn Hibban.
  • Wahabi mengharamkan membaca tahlil ketika mengantar jenazah. Ini bertentangan dengan Al Qur’an, Allah ta’ala berfirman:
اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا
  • Wahabi mengharamkan membaca al Qur’an
untuk mayat muslim meskipun fatihah. Padahal tidak ada penjelasan dalam syari’at yang mengharamkan hal itu, Allah ta’ala berfirman:

وَافْعَلوُا الخَيْرَ

Maknanya: Dan lakukanlah kebaikan

Dan hadits:

اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس

Maknanya: ”Bacalah Yasin pada orang-orang meninggal di antara  kalian”. Diriwayatkan oleh Ibn Hibban dan dishahihkannya dan ijma’ Ahlussunnah membolehkannya serta bermanfaat bagi si mayit. Imam Syafi’i  mengatakan: ”Apabila mereka membaca sebagian dari al Qur’an di kuburan maka hal itu baik dan apabila mereka membaca keseluruhan al Qur’an maka itu lebih baik”. Dikutip oleh al Nawawi dalam kitab Riyadh as Shalihin.
  • Kaum Wahabi mengharamkan umat Islam merayakan peringatan maulid Nabi yang mulia yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbatan yang baik seperti membaca al Qur’an, memberi makan orang-orang fakir dan miskin, membaca sejarah Nabi dan orang Wahabi menganggapnya sebagai bid’ah yang buruk. Dalil bolehnya maulid nabi adalah firman Allah ta’ala:
وَافْعَلوُا الخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Dan hadits:

مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا

Maknanya: ”Barangsiapa yang merintis kebaikan dalam Islam maka baginya pahala dari perbuatan tersebut”. (Diriwayatkan oleh Muslim).

Al Hafidz al Suyuti menulis risalah yang berjudul Husnul Maqshid fi ‘Amalil Maulid terdapat dalam kitabnya al Hawi lil Fatawa  jilid 1 hal. 189-197, beliau mengatakan; kebanyakan orang yang sangat memperhatikan maulid Nabi adalah penduduk Mesir dan Syam. Kitab al Ajwibah al Mardhiyah (3/116-1120)
  • Kaum wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan kepada orang lain: bantulah aku demi Nabi atau dengan keagungan Nabi .
Imam Ahmad –semoga Allah meridhainya- mengatakan:

مَنْ حَلَفَ بِالنَّبِيِّ وَحَنَثَ عَلَيْهِ كَفَّارَةٌ

”Barangsiapa bersumpah dengan nama nabi kemudian ia mengingkarinya maka dia kena kifarat (denda)”.

Padahal mereka mengagungkan Imam Ahmad, Imam Ahmad ibn Hanbal di satu lembah sedangkan mereka berada di lembah yang lain. (ungkapan bahwa berbeda sekali Imam Ahmad dengan orang-orang wahabi).
  • Kaum Wahabi melarang dan mengharamkan bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan Nabi dan orang-orang shalih. Padahal perkara itu dibolehkan dalilnya adalah firman Allah ta’ala, bercerita tentang nabi Yusuf:
اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا وَأْتُونِي بِأَهْلِكُمْ أَجْمَعِينَ /93

Maknanya:  “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia ke wajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku”.

Dan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim  bahwa Nabi membagi-bagikan rambutnya di antara para shahabat agar mereka bertabarruk dengannya. Al Khatib al Baghdadi menceritakan bahwa imam Syafi’i mengatakan:

إِنِّي لأَتَبَرَّكُ بِأَبِيْ حَنِيْفَةَ وَأَجِئُ إِلَى قَبْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ

”Sungguh aku bertabarruk dengan Abu Hanifah dan aku datang ke kuburannya setiap hari untuk berziarah”.

  • Kaum wahabi mengkafirkan orang yang bertawassul, beristighatsah dan meminta pertolongan pada selain Allah. Padahal itu semua adalah boleh dengan keyakinan bahwa tidak ada yang dapat menolak bahaya dan memberi manfaat pada hakekatnya kecuali Allah.
Bantahan: telah tsabit bahwa Umar bertawassul dengan al Abbas dan Nabi  menamakan hujan dengan mughits (penolong), Allah ta’ala berfirman:

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ

Dan hadits:

إِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ عُرْجَةٌ فِي فَلاَةٍ مِنَ الأَرْضِ فَلْيُنَادِ يَا عِبادَ اللهِ أَغِيْثُوْا

“Apabila kalian tersesat di padang pasir maka hendaknya ia memanggil wahai hamba-hamba Allah tolonglah“. (Al Hafidz Ibn Hajar menilainya sebagi hadits hasan).
  • Kaum Wahabi mengkafirkan orang yang mengatakan wahai Muhammad.
Bantahannya: al Bukhari telah meriwayatkan dalam kitab al Adab al Mufrad hal. 324 dari Abdurrahman ibn Sa’ad mengatakan: Kaki Ibn Umar terkena semacam lumpuh sementara (lebih parah dari kesemutan), seorang laki-laki berkata kepadanya: sebutlah orang yang paling kamu cintai, kemudian ia mengatakan: Ya Muhammad seketika itu kakinya sembuh.

Ibn Sunni menyebutkannya dalam kitab Amal al Yaum wa al Lailah hal. 72-73, Ibn Taimiyah pemimpin Wahabiyah dalam kitabnya yang terkenal al Kalim al Thayyib hal.73 dan gurunya para Qurra’ al Hafidz Ibn al Jauzi dalam kitabnya al Husnu al Hashin dan Uddatu al Husni al Hashin. Al Syaukani juga menyebutkannya dalam kitabnya Tuhfatu al Dzakirin hal. 267.
  • Kaum Wahabi menyerupakan Allah dengan sifat-sifat manusia dan bahwa dia bertempat di  arah atas.  Al Qur’an al Karim menyebutkan penafian serupaan, arah, tempat dan batasan pada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ {11

Maknanya: ”Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat”.
Dan firman Allah ta’ala:  

فَلاَ تَضْرِبُوا ِللهِ الأَمْثَال

Maknanya: Janganlah kalian jadikan serupa-serupa bagi Allah.
dan firmanNya:

وَلمَ ْيَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

Maknanya: Dan tidak ada bagi-Nya serupaan seorangpun.
Yakni tidak ada serupa.

Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridhainya- mengatakan:

مَنْ زَعَمَ أَنَّ إِلهَنَا مَحْدُوْدٌ فَقَدْ جَهِلَ الخَالِقَ المَعْبُوْدَ

“Barangsiapa yang menyangka bahwa Tuhan kita itu mahdud (memiliki bentuk dan ukuran) maka berarti ia tidak mengetahui pencipta yang wajib disembah”.

Beliau juga berkata:

كَانَ اللهُ وَلاَ مَكاَن وَهُوَ الآنَ عَلىَ مَا عَلَيْهِ كَان

Maknanya: “Pada azal Allah ada dan belum ada tempat dan Dia (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula ada tanpa tempat”. 
Kita mengangkat tangan kita dalam berdo’a ke arah langit, karena langit adalah kiblat do’a dan tempat tinggalnya para malaikat. Bukan karena Allah tinggal di langit sebagaimana diriwayatkan oleh imam Nawawi dan lainnya.
  • Kaum Wahabi melarang takwil ayat al Qur’an dan hadits yang mutasyabihah untuk mendukung aqidahnya yang sesat. Nabi  telah berdoa’a:
اللّهُمَّ عَلِّمْهُ الحِكْمَةَ وَتَأْوِيْلَ الكِتَاب

“Ya Allah Ajarilah dia (Ibn Abbas) hikmah dan takwil al Qur’an”. (Diriwayatkan oleh al Bukhari dan al Hafidz Ibn al Jauzi dan Ibn Majah).
Ta’wil telah dilakukan oleh sebagian ulama salaf seperti imam Ahmad ibn Hanbal.
  • Kaum Wahabi mengharamkan ziarah ke makam  Nabi dan menganggapnya sebagai perjalanan maksiat.
Bantahannya: Allah ta’ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوْكَ

Nabi  bersabda:

مَنْ زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ

“Barangsiapa yang menziarahi makamku maka dia wajib mendapatkan syafa’atku”. (Diriwayatkan oleh al Daruquthni).
Beliau juga bersabda:

مَنْ جَاءَنِي زَائِرًا لاَ يَهُمُّهُ إِلاَّ زِيَارَتِيْ كَانَ حَقًّا عَلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ شَفِيْعًا

“Barangsiapa yang mendatangiku sengaja untuk berziarah tidak ada tujuan lain kecuali untuk menziarahiku maka niscaya aku akan memintakan syafa’at baginya”. (Diriwayatkan oleh al Thabarani)

  • Kaum Wahabi mengharamkan memakai hirz yang di dalamnya bertuliskan al Qur’an dan hadits, tidak terdapat mantra-mantra yang diharamkan.
Padahal hirz semacam itu dibolehkan dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh al Tirmidzi bahwa Abdullah ibn Amr ibn al Ash mengatakan:

كُنَّا نُعَلِّمُ صِبْيَانَنَا مِنَ الْقُرْآنِ وَمَنْ لَمْ يَبْلُغْ نَكْتُبُهَا عَلَى وَرَقٍ وَنُعَلِّقُهَا عَلَى صَدْرِهِ

“Kami mengajarkan al Qur’an kepada anak-anak kami dan anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas dan menggantungkannya pada dadanya” (Diriwayatkan oleh at Tirmidzi).

  • Kaum Wahahbi mengesampingkan perkataan para imam Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mencela ucapan mereka seperti al Imam Syafi’i, Abu Hanifah, Malik dan Ahmad ibn Hanbal, al Bukhari, Muslim dan Nawawi, dan para imam Ahlussunnah lainnya. Mereka tidak berpegangan perkataan siapapun kecuali perkataan Ibn Taimiyah dan muridnya Ibn Qayyim al Jauziyah, hanya dua orang inilah Imam mereka.
  • Ibn Baz pemimpin Wahabiyah mengkafirkan penduduk Mesir,  Syam, Irak, Amman, Yaman, dan Hijaz tempat lahirnya Muhammad ibn Abdul Wahhab. Lihatlah perkataan pemimpin mereka Ibn Baz yang mengkafirkan manusia secara keseluruhan. Dalam Hasyiyah kitab Fathul Majid karya Abdurrahman ibn al Hasan Ali Syekh (keluarga Muhammad ibn Abdul Wahhab) cetakan Dar al Nadwah al Jadidah hal. 191 ia berbicara tentang penduduk mesir. Ia mengatakan: “Sesungguhnya Tuhan yang paling agung bagi mereka adalah Ahmad al Badawi”. Dan penduduk Irak dan sekitarnya seperti penduduk Aman mengkultuskan Abdul Qadir al Jailani, penduduk Mesir mengkultuskan Al Badawi.... kemudian ia berkata: “lebih parah lagi penduduk Syam yang menyembah Ibn Arabi”. Dan ia mengatakan: yang seperti ini telah terjadi  sebelum adanya dakwah ini (dakwah Wahabi) di Nejed, Hijaz, Yaman dan lainnya penyembahan terhadap thaghut-thaghut.

Peringatan

  • Shimon Perez terang-terangan mendukung Ibn Baz (syekhnya golongan Wahabiyah) dalam statemennya yang mengajak perdamaian dengan Yahudi. Ini adalah teks fatwa Ibn Baz setelah ditanya tentang bolehnya berdamai dengan Yahudi. Ibn Baz mengatakan: “Diperbolehkan melakukan perdamaian dengan musuh secara mutlak atau bersyarat jika khalifah melihat adanya maslahah dalam hal itu, Ibn al Qayyim dan juga gurunya Ibn Taimiyah telah panjang lebar menjelaskan tentang hal itu. Dan kami memberi nasehat kepada rakyat Palestina seluruhnya untuk bersepakat berdamai”. Dari majalah Ruz al Yusuf al Mishriyah tanggal 26/12/1994 edisi 3472 h. 21 mengutip dari fatwa Ibn Baz tanggal 27/6/1415 disertai lampiran naskah fatwa Ibn Baz. Fatwa ini juga disebutkan dalam koran as Safir 23/12/1994,  majalah at Tamadun hari Rabu 11/1/1995 dan majalah ilal Amam tanggal 3-10/2/1995.
  • Nashiruddin al Albani panutan Wahabiyah di Yordania dan selainnya, ketika ditanya apakah boleh bagi rakyat Palestina untuk hidup di Palestina, ia mengatakan: “Wajib bagi penduduk Paletina untuk keluar dari Palestina dan wajib mengosongkan negara tersebut untuk Yahudi” dan ia mengatakan bahwa Saudi Arabia juga terjajah dan yang menjajahnya adalah Amerika. Majalah al Liwa Yordania h.16 tanggal Rabu 7/7/1993.
  • Pada  edisi 827 majalah al Majallah tanggal 17-23 Desember 1995 pada h. 32 disebutkan bahwa Hizbul Ikhwan al Muslimin menuduh Hizbut Tahrir antek-anteknya Inggris. Disebutkan juga perkataan pemimpin Hizb Tahrir Umar Bakri Muhammad: Inggris adalah negara yang tidak mempunyai permusuhan dengan umat Islam dan kami menolak cara-cara Hizb al Ikhwan yang selalu mengadakan perlawanan. Perlawanan mereka dengan senjata tidak diperbolehkan dalam syara’ karena hal itu adalah tugas khusus seorang khalifah. Melatih pasukan jihad diharamkan dalam strategi Hizb Tahrir. Adanya Israel dalam satu sisi membantu kita untuk mempersatukan umat Islam. Dan kami tidak beriman dengan strategi jihad, karenanya kader-kader kami menghormati undang-undang yang ada di Inggris agar tujuan pergerakan di kampus-kampus Inggris tercapai. (Bagaimana mereka menghormati undang-undang yang berlaku sedangkan mereka mengkafirkan pelakunya). Lihat pernyataannya di majalah yang telah disebutkan di atas mulai dari h. 26 - 34.
  • Dalam majalah as Su’udiyyah yang merupakan corong Wahabiyah edisi 830 tanggal 7-13 /1/1996 h. 10 dan 11 memuat tulisan yang menguatkan fatwa Ibn Baz dalam mengkafirkan Hizbul Ikhwan: sesungguhnya mantan mursyid al Ikhwan Umar al Tilmisani termasuk da’i-da’i yang mengajak pada kesyirikan. Juga syekh Hasan al Bana karena dia seorang sufi, penganut tarekat as Syadzaliyah. Demikian juga Sa’id al Da’i yang dikenal sebagai da’i Hizb al Ikhwan karena ia memuji penganut tarekat Rifa’iyah dan Mushthafa  as Siba’i mursyid al Ikhwan di Suria. Semuanya menurut penulis termasuk orang-orang yang mengajak pada kemusyrikan karena mereka tidak menganut aqidah Wahabiyah.
  • Seorang Da’i Wahabi Abdullah ibn Muhammad al Darbas dalam kitabnya yang berjudul al Maurid az-Zulal fi ar-Raddi ’Ala Tafsir adz-Dzilal h. 315 cetakan al Ilyan kerajaan Saudi Arabia yang teksnya berbunyi: “Sesungguhnya Sayyid Qutub adalah seorang yang kafir”. Ini adalah pendapat Wahabiyah tentang Hizb al Ikhwan.
  • Ibn Baz seorang maha guru Wahabiyah mengatakan pada majalah as-Su’udiyah edisi 806 tanggal 23-29 Juli 1995: al Ikhwan al Muslimun tidak meyakini aqidah yang benar. (hal itu  karena mereka tidak meyakini aqidah Wahabiyah yang diklaim Ibn Baz sebagai aqidah Salafiyah).
Pada edisi 827 dari al Majallah tanggal 17-23 Desember 1995 h. 32 pemimpin Hizbut Tahrir Umar Bakri Muhammad mengatakan: “Sesungguhnya gerakan Islam akan mengguncang  pusat perdagangan dan pariwisata kota London”.



Minggu, 23 September 2012

Ulama korban hasutan ADALAH...???


Ulama yang sering membicarakan bid'ah atau sering membicarakan atau meneriakan "tegakkan syariat Islam" adalah ulama korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para Sahabat mengkhawatirkan bid'ah karena pada saat itu belum ada Imam Mazhab yang empat yang mengumpulkan , menganalisa, menyampaikan tentang perkara syariat yang seharusnya dijalankan kaum muslim dari mulai bangun tidur pagi hari sampai kembali tidur malam hari dan sepanjang tahun

Syariat Islam telah ditegakkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para Sahabat . Perkara syariat telah “dibukukan” dan ditetapkan hukum perkaranya (istinbat) oleh para Imam Mazhab yang empat kedalam 5 hukum perkara yakni Wajib (fardhu), Sunnah(mandub), haram, makruh, mubah. Kaum muslim tinggal menjalankan syariat Islam dimanapun berada, entah dinegeri yang penguasa negerinya mengaku muslim ataupun dinegeri kaum kuffar

Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan “Janganlah kamu merasa bahwa tanpamu Syariat Islam tak kan tegak. Syariat Islam telah tegak bahkan sebelum kamu ada. Syariat Islam tak membutuhkanmu, kaulah yg butuh pada Syariat Islam”

Pembagian ulama salaf dan ulama khalaf hanyalah hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar umat Islam tidak mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yang tentunya hidup setelah generasi Salafush Sholeh sampai akhir zaman.

Para korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi terhasut untuk menyibukkan diri atau membuang-buang waktu untuk mengulang kembali apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat. Oleh karena mereka tidak berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak maka mereka justru merusak syariat Islam yang sudah dikumpulkan, dianalisa dan dituangkan dalam kitab fiqih oleh Imam Mazhab yang empat. Ulama besar Syria, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi telah berdialog dengan ulama Al Albani untuk mengetahui “pemahaman” ulama Al Albani langsung dari lisannya. Akhirnya kesimpulan Syaikh al Buthi dituangkan dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.

Bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.

Al Qur'an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk. Penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi'in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi'ut Tabi'in adalah para Tabi'in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: “Aku akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku. Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku?”

Allah ta'ala lalu menurunkan firman-Nya :

” وآتيناك سبعا من المثاني والقرآن العظيم “

"Jangan khawatir, Aku telah mengaruniakanmu Assab’ul-matsani dan al-Qur’an yang agung. Dengan keduanya maka umat islam sesudahmu akan selamat dari kesesatan (bila mereka berpegang kepadanya)".

Assab’ul-matsani dan al-Qur’an, dua pegangan yang menyelamatkan kita dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.

Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-matsani yakni salah satu dari tujuh kelompok yang berempat. “Sab’an minal-matsani” terdiri dari tiga kata; Sab’an, Min dan al-Matsani. Sab’an berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jama’ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empat (berkelompok-kelompok, setiap kelompok terdiri dari empat). Selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/16/yang-dikaruniai-nikmatnya/ dan http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/17/seorang-penunjuk/

Begitupula dalam masalah i'tiqod atau ushuluddin kita tinggal mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) dan para pengikutnya.

Dalam masalah i’tiqod di antara mazhab yang empat tidak ada perbedaan karena i’tiqod bukanlah masalah yang bersifat furu’iyyah. Kesalahpahaman dalam i’tiqod menyebabkan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.

20 sifat wajib ada bagi Allah ta’ala adalah dasar bagi kaum muslim untuk mengenal Allah (ma'rifatullah).

Salah satu kegunaannya adalah agar tidak salah dalam memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah

Aqidah Ilahiyyah terdiri dari 41 sifat, yaitu:

a. 20 sifat yang wajib bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala: wujud (وجود), qidam (قدم), baqa (بقاء), mukhalafah lil hawaditsi (مخالفة للحوادث), qiyamuhu bin nafsi (قيامه بالنفس), wahdaniyyat (وحدانية), qudrat (قدرة), iradat (ارادة), ilmu (علم), hayat (حياة), sama’ (سمع), bashar (بصر), kalam (كلام), kaunuhu qadiran (كونه قديرا), kaunuhu muridan (كونه مريدا), kaunuhu ‘aliman (كونه عليما), kaunuhu hayyan (كونه حيا), kaunuhu sami’an (كونه سميعا), kaunuhu bashiran (كونه بصيرا), dan kaunuhu mutakalliman (كونه متكلما).

b. 20 sifat yang mustahil bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala: ‘adam (tidak ada), huduts (baru), fana’ (rusak), mumatsalah lil hawaditsi (menyerupai makhluk), ‘adamul qiyam bin nafsi (tidak berdiri sendiri), ta’addud (berbilang), ‘ajzu (lemah atau tidak mampu), karohah (terpaksa), jahlun (bodoh), maut, shamam (tuli), ‘ama (buta), bukmun (gagu), kaunuhu ‘ajizan, kaunuhu karihan, kaunuhu jahilan (كونه جاهلا), kaunuhu mayyitan (كونه ميتا), kaunuhu ashamma (كونه أصم), kaunuhu a’ma (كونه أعمى), dan kaunuhu abkam (كونه أبكم).

c. 1 sifat yang ja’iz bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala

Dalil0dalil sifat wajib bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala

1. Dalil sifat Wujud (Maha Ada): QS Thaha ayat 14, QS Ar-Rum ayat 8, dsb.

2. Dalil sifat Qidam (Maha Dahulu): QS Al-Hadid ayat 3.

3. Dalil sifat Baqa (Maha Kekal): QS Ar-Rahman ayat 27, QS Al-Qashash ayat 88.

4. Dalil sifat Mukhalafah lil Hawaditsi (Maha Berbeda dengan Makhluk): QS Asy-Syura ayat 11, QS Al-Ikhlas ayat 4.

5. Dalil sifat Qiyamuhu bin Nafsi (Maha Berdiri Sendiri): QS Thaha ayat 111, QS Fathir ayat 15.

6. Dalil sifat Wahdaniyyat (Maha Tunggal / Esa): QS Az-Zumar ayat 4, QS Al-Baqarah ayat 163, QS Al-Anbiya’ ayat 22, QS Al-Mukminun ayat 91, dan QS Al-Isra’ ayat 42-43.

7. Dalil sifat Qudrat (Maha Kuasa): QS An-Nur ayat 45, QS Fathir ayat 44.

8. Dalil sifat Iradat (Maha Berkehendak): QS An-Nahl ayat 40, QS Al-Qashash ayat 68, QS Ali Imran ayat 26, QS Asy-Syura ayat 49-50.

9. Dalil sifat Ilmu (Maha Mengetahui): QS Al-Mujadalah ayat 7, QS At-Thalaq ayat 12, QS Al-An’am ayat 59, dan QS Qaf ayat 16.

10. Dalil sifat Hayat (Maha Hidup): QS Al-Furqan ayat 58, QS Ghafir ayat 65, dan QS Thaha 111.

11 & 12. Dalil sifat Sama’ (Maha Mendengar) dan Bashar (Maha Melihat): QS Al-Mujadalah ayat 1, QS Thaha ayat 43-46.

13. Dalil sifat Kalam (Maha Berfirman): QS An-Nisa ayat 164, QS Al-A’raf ayat 143, dan QS Asy-Syura ayat 51.

Dua puluh sifat yang wajib bagi Allah tersebut di atas dibagi kepada 4 bagian, yaitu:

1. Sifat Nafsiyyah. Artinya: Sifat yang tidak bisa difahami Dzat Allah tanpa adanya sifat. Sifat Nafsiyyah ini hanya satu sifat, yaitu: sifat wujud.

2. Sifat Salbiyyah. Artinya: Sifat yang tidak pantas adanya di Dzat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sifat Salbiyyah ini jumlahnya ada lima sifat, yaitu: Qidam, Baqa, Mukhalafah lil Hawaditsi, Qiyamuhu bin Nafsi, dan Wahdaniyyah.

3. Sifat Ma’ani. Artinya: Sifat yang tetap dan pantas di Dzat Allah dengan kesempurnaan-Nya. Sifat Ma’ani ini jumlahnya ada tujuh sifat, yaitu: Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sama’, Bashar, dan Kalam.

4. Sifat Ma’nawiyyah. Artinya: Sifat yang merupakan cabang dari sifat Ma’ani. Sifat Ma’nawyyah ini jumlahnya ada tujuh sifat, yaitu: Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, dan Kaunuhu Mutakalliman.

Dalil-dalil sifat ja'iz bagi Allah subhanahu wa ta'ala

a. QS Al-Qashash ayat 68

b. QS Al-Imran ayat 26

c. QS Al-Baqarah ayat 284

Pokok-pokok Ilmu Tauhid (مبادئ علم التوحيد):

1. Definisi Ilmu Tauhid (حده):

Ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat Allah dan para rasul-Nya, baik sifat-sifat yang wajib, mustahil maupun ja’iz, yang jumlah semuanya ada 50 sifat. Sifat yang wajib bagi Allah ada 20 sifat dan sifat yang mustahil ada 20 sifat serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. Begitupula sifat yang wajib bagi para rasul ada 4 sifat (sidiq. tabligh, amanah, dan fathanah) dan sifat yang mustahil ada 4 sifat (kidzb / bohong, kitman / menyembunyikan, khianat, dan bodoh) serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. 50 sifat ini dinamakan “Aqidatul Khomsin / عقيدة الخمسين “. Artinya: Lima puluh Aqidah.

2. Objek atau Sasaran Ilmu Tauhid (موضوعه): Dzat Allah dan sifat-sifat Allah.

3. Pelopor atau Pencipta Ilmu Tauhid (واضعاه): Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (260 H – 330 H / 873 M – 947 M ) dan Imam Abul Manshur Al-Mathuridi ( 238 – 333 H / 852 – 944 M ).

4. Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid (حكمه): Wajib ‘ain dengan dalil ijmali (global) dan wajib kifayah dengan dalil tafshili.

5. Nama Ilmu Tauhid (اسمه): Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Kalam dan Ilmu ‘Aqa’id.

6. Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu-ilmu lain (نسبته): Asal untuk ilmu-ilmu agama dan cabang untuk ilmu selainnya.

7. Masalah-masalah Ilmu Tauhid (مسائله): Sifat-sifat wajib, mustahil, dan ja’iz bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan para Rasul-Nya.

8. Pengambilan Ilmu Tauhid (استمداده): Diambil dari Al-Qur’an, Al-Hadits, dan akal yang sehat.

9. Faedah Ilmu Tauhid (فائدته): Supaya sah melakukan amal-amal sholeh di dunia.

10. Puncak Mempelajari Ilmu Tauhid (غايته): Memperoleh kebahagian, baik di dunia maupun akherat dan mendapat ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala serta mendapat tempat di surga.

Kita dapat belajar dari Somalia bahwa kehancuran negara tersebut terjadi justru setelah penerapan syariat Islam namun karena perbedaan pemahaman akan syariat Islam mengakibatkan terjadi perselisihan di antara faksi di Somalia. Hal ini telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/20/2011/08/29/belajar-dari-somalia/

Sebagaimana diketahui, setelah Syarif diangkat menjadi pemimpin Somalia pada Januari 2009 lalu, faksi pejuang Somalia terbagi menjadi dua, antara pendukung dan penentang.

Sebagian kelompok Mahakim Al Islami, yang dipimpin oleh Syeikh Abdul Qadir Ali Umar, Harakah Al Ishlah (Ikhwan Al Muslimun), Harakah Tajammu’ Al Islami dan Jama’ah Ahlu Sunnah wa al Jama’ah adalah 4 faksi menyatakan dukungan kepada Syarif.

Sedangkan Harakah As Syabab Al Mujahidin serta Al Mahakim Al Islami wilayah Asmarah, Al Jabhah Al Islamiyah serta Mu’askar Anuli, yang bergabung dalam Hizb Al Islami.

Syeikh Syarif sebagai kepala pemerintahan transisi menegaskan, “Islam adalah dasar dalam setiap gerak pemerintah Somalia.” Akan tetapi Syeikh Syarif menolak pemikiran Syabab Mujahidin yang menurutnya masih jauh dari konsep Islam ideal.

Jadi apa yang terjadi di Somalia adalah perbedaan pemahaman yang mengakibatkan kesengsaraan kaum muslim di Somalia. Salah satu penyebabnya telah diuraikan dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/24/penyebab-utama-radikalisme/

PENGGUNAAN Hadist Jariyah dari Nabi SaW OLEH WAHABY sebagai tolak ukur dalam menetapkan bahwa Allah SWT "bersemayam" di atas Arasy

mereka yang selalu saja menggunakan Hadist Jariyah dari Nabi SaW ini sebagai tolak ukur dalam menetapkan bahwa Allah SWT "bersemayam" di atas Arasy......

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِلْجَارِيَةِ السَّوْدَاءِ: أَيْنَ اللهُ؟ قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ. قَالَ مَنْ أَنَا؟ قَالَتْ: رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤ

ْمِنَةٌ. رواه مسلم.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada seorang budak perempuan yang berkulit hitam: “Allah ada di mana?” Lalu budak itu menjawab: “Allah ada di langit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya; “Saya siapa?” Ia menjawab: “Engkau Rasul Allah.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada majikan budak itu, “Merdekakanlah budak ini. Karena ia seorang budak yang mukmin.” (HR. Muslim).”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit.” (HR.Bukhari 4351 dan Muslim 1064)

Imam Syafi’i berkata: “Aqidah yang saya yakini dan diyaikini oleh orang-orang yang pernah aku temui seperti Sufyan, Malik dan selainnya adalah menetapkan syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya yakni di atas langit-Nya. (Adab Syafi’i wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 93)

Ibnu Khuzaimah berkata: “Barangsiapa yang tidak menetapkan sesungguhnya Allah Ta’ala di atas ‘Arsy-Nya Ia istiwaa di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhannya…”. (Riwayat ini shahih dikeluarkan oleh Imam Hakim di kitabnya Ma’rifah “Ulumul Hadits” hal : 84).

Ibnu Khuzaimah berkata setelah membawakan dua ayat Al Qur’an Surat Al Mulk ayat 16 dan 17 dalam kitabnya “At-Tauhid” hal : 115 :”Bukankah Ia telah memberitahukan kepada kita -wahai orang yang berakal- yaitu : apa yang ada di antara keduanya (QS. Al Mulk ayat 16 dan 17-pen) sesungguhnya Ia di atas langit”.

Firman Allah “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada” (QS. Al Hadid: 4) menurut Ibnu Katsir ialah ilmu-Nya, pengawasan-Nya, penjagaan-Nya bersama kamu, sedang Dzat Allah di atas arsy di langit. (Tafsir Qur’anil Azhim: 4/317)

Ibnu Mas’ud berkata: “Arsy itu di atas air dan Allah ‘Azza wa Jalla di atas ‘Arsy, Ia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan”. (Riwayat ini shahih dikeluarkan oleh Thabrani di kitabnya “Al-Mu’jam Kabir” no. 8987 dan lain-lain Imam. Imam Dzahabi di kitabnya “Al-Uluw” hal. 103 berkata : sanadnya shahih)

Ibnu Abil Izzi al-Hanafi (murid Ibnu Katsir) mengatakan: “Dalam hadits Mi’raj ini terdapat dalil tentang ketinggian Allah ditinjau dari beberapa segi bagi orang yang mencermatinya”.(Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 1/277)

Berkata Mujahid (seorang Tabi’in besar murid Ibnu Abbas). Artinya : “Ia istawaa (bersemayam) di atas “Arsy” maknanya : “Ia berada tinggi di atas “Arsy”
(Riwayat Imam Bukhari di sahihnya Juz 8 hal : 175)

>>>> dan ini jawaban sebagai pembanding atas bantahan mereka ....... :

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَحَكَّهَا بِيَدِهِ وَرُؤِيَ مِنْهُ كَرَاهِيَةٌ وَقَالَ: إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِيْ صَلاَتهِ فَإِنَّمَا يُنَاجِيْ رَبَّهُ أَوْ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قِبْلَتِهِ فَلاَ يَبْزُقَنَّ فِيْ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dahak di arah kiblat, lalu beliau menggosoknya dengan tangannya, dan beliau kelihatannya tidak menyukai hal itu. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya apabila salah seorang kalian berdiri dalam shalat, maka ia sesungguhnya berbincang-bincang dengan Tuhannya, atau Tuhannya ada di antara dirinya dan kiblatnya. Oleh karena itu, janganlah ia meludah ke arah kiblatnya, akan tetapi meludahlah ke arah kiri atau di bawah telapak kakinya.” (HR. al-Bukhari [405]).

Al-Imam al-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang hasan dalam al-Sunan berikut ini:

عَنْ أَبِيْ رَزِيْنٍ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيْنَ كَانَ رَبُّنَا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ خَلْقَهُ ؟ قَالَ كَانَ فِيْ عَمَاءٍ مَا تَحْتَهُ هَوَاءٌ وَمَا فَوْقَهُ هَوَاءٌ وَخَلَقَ عَرْشَهُ عَلىَ الْمَاءِ قَالَ أَحْمَدُ بْنُ مَنِيْعٍ قَالَ يَزِيْدُ بْنُ هَارُوْنَ الْعَمَاءُ أَيْ لَيْسَ مَعَهُ شَيْءٌ قَالَ التِّرْمِذِيُّ وَهَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ.

“Abi Razin radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, di manakah Tuhan kita sebelum menciptakan makhluk-Nya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah ada tanpa sesuatu apapun yang menyertainya. Di atasnya tidak ada sesuatu dan di bawahnya tidak ada sesuatu. Lalu Allah menciptakan Arasy di atas air.” Ahmad bin Mani’ berkata, bahwa Yazid bin Harun berkata, maksud hadits tersebut, Allah ada tanpa sesuatu apapun yang menyertai (termasuk tempat). Al-Tirmidzi berkata: “hadits ini bernilai hasan”. (Sunan al-Tirmidzi, [3109]).

Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ اللهُ وَلاَ مَكَانَ وَهُوَ اْلآَنَ عَلَى مَا عَلَيْهِ كَانَ

“Allah subhanahu wa ta‘ala ada sebelum adanya tempat. Dan keberadaan Allah sekarang, sama seperti sebelum adanya tempat (maksudnya Allah tidak bertempat).” (al-Farq bayna al-Firaq, 256).

Al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi berkata dalam al-Farqu Bayna al-Firaq:

وَأَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّهُ لاَ يَحْوِيْهِ مَكَانٌ وَلاَ يَجْرِيْ عَلَيْهِ زَمَان

“Kaum Muslimin sejak generasi salaf (para sahabat dan tabi’in) telah bersepakat bahwa Allah tidak bertempat dan tidak dilalui oleh waktu.” (al-Farq bayna al-Firaq, 256).

Al-Imam Abu Ja’far al-Thahawi juga berkata dalam al-’Aqidah al-Thahawiyyah, risalah kecil yang menjadi kajian kaum Sunni dan Wahhabi:

وَلاَ تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِتُّ

“Allah subhanahu wa ta‘ala tidak dibatasi oleh arah yang enam.”

Rasulullaah shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda :

انت الظاهر فليس فوقك شيئ وانت الباطن فليس دونك شيئ
رواه المسلم

“Engkaulah adz-Dzohir yang tidak ada sesuatu-pun di atas-Mu, dan Engkaulah al-Baathin, yang tidak ada sesuatu apapun di bawah-Mu” (HR. Muslim)

Jadi, kalau tidak ada sesuatu apapun di atas-Nya dan tidak ada sesuatu apapun di bawah-Nya, maka itu artinya Allah Ta’aala tidak membutuhkan tempat dan arah.

Telah berkata pula salaf sholih dari kalangan Sahabat Nabi, Sayyidina ‘Ali Radhiyallaah ‘anhu:

ان الله خلق العرش اظهارا لقدرته ولم يتخذه مكانا لذاته
رواه ابو منصور البغدادي فى الفرق بين الفرق

“Sesungguhnya Allah Ta’aala menciptakan ‘Arsy bertujuan untuk menunjukkan kekuasaan-Nya, bukan untuk menjadikannya sebagai tempat bagi dzat-Nya”
(Abu Manshur al-Baghdadi, al-Farq bayn al-Firaq)

Al-Hafizh Ibn al-Jawzi Rahimahullaah telah berkata di dalam kitabnya Daf’u Syibh at-Tasybih:

أن من وصف الله بالمكان والجهة فهو مشبه مجسم لله لا يعرف ما يجب للخالق

“Sesungguhnya orang-orang yang menyifatkan Allah dengan tempat dan arah, maka sesungguhnya dia termasuk Musyabbih dan Mujassim yang tidak mengerti sifat Allah”

al-Hafidz ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata di dalam Fath al-Bari:
ان المشبهة المجسمة لله تعالى هم الذين وصفوا الله بالمكان والله منزه عنه

“Sesungguhnya kaum Musyabbihah mujassimah itu adalah mereka yang menyifati Allah dengan tempat, padahal Allah Maha Suci dari tempat.”

Pendapat abu al-Hasan al-Asy’ari rahimahullaah di dalam kitabnya al-Ibanah ‘an ushul ad-diyanah:

“Dan sesungguhnya Allah istiwa’ atas ‘arsy sebagaimana yang Dia firmankan, dan dengan makna yang Dia inginkan. Istiwa yang bersih dari arti menyentuh, menetap, bertempat, diam dan pindah. ‘Arsy tidak membawa-Nya, melainkan ‘arsy (yang dibawa). ‘Arsy dibawa maksudnya tercakup dalam kelembutan kuasa-Nya, serta tunduk dalam genggaman-Nya. Dia di atas (tidak menyentuh ‘arsy), bahkan di atas segala sesuatu hingga gugusan bintang tata surya sekalipun. “Di atas” yang tidak membuat-Nya tambah dekat ke arsy dan langit, melainkan Dia sangat tinggi derajat-Nya dari ‘arsy sebagaimana Dia sangat tinggi derajat-Nya dari tata surya, dan Dia dengan itu dekat dari segala yang ada. Dia lebih dekat kepada hamba-Nya daripada urat lehernya dan menyaksikan segala sesuatu”

Dari kalimat-kalimat beliau rahimahullaah dapat disimpulkan beliau tidak mengitsbatkan arah atas dalam makna zohir, akan tetapi beliau rahimahullaah mena’wilkannya kepada “tinggi derajat-Nya”.

قال الإمام ابو الحسن الأشعري: ان الله لا مكان له
رواه البيهقي فى الأسماء والصفات

Al Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari radhiyallaah ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Allah ada tanpa tempat”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam al-Asmaa’ wa ash-shifat)

Syech Abdul Qadir al-jailani Qaddsallaah sirrahu berkata di dalam kitabnya Sirr al-asrar di pasal “al Fashl ar-rabi’ fi bayaani ‘adad al-’ilm” :
Beliau menyatakan bahwasanya “Tafsir itu diperuntukkan bagi kalangan ‘awwaam, sedangkan ta’wil diperuntukkan bagi kalangan khowwash”

maksudnya tafsir atas Istawa tersebut diperuntukkan bagi kalangan yang awam akan ilmu Agama, sedangkan mereka yang paham akan makna serta tafsirnya / ta'wilnya maka diperuntukkan bagi kalangan khowwash.... spt contoh dibawah ini ketika Imam Bukhari men-ta'wil salah satu ayat :

al-Imam al-Bukhari mengatakan:

بَابُ – كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ اَيْ مُلْكَهُ

“Bab tentang ayat : Segala sesuatu akan hancur kecuali Wajah-Nya, artinya Kekuasaan-Nya.”

kata wajah-Nya, oleh al-Imam al-Bukhari diartikan dengan mulkahu, artinya kekuasaan-Nya. ini artinya, al-Imam al-Bukhari melakukan ta’wil terhadap ayat ini.

semoga bermanfaat .........

I'TIQOD / AQIDAH ASWAJA

Dalam masalah i'tiqod atau ushuluddin kita tinggal mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) dan para pengikutnya.

Dalam masalah i’tiqod di antara mazhab yang empat tidak ada perbedaan karena i’tiqod bukanlah masalah yang bersifat furu’iyyah. Kesalahpahaman dalam i’tiqod menyebabkan terjerumus kekufuran dalam i’tiqod.

20 sifat wajib ada bagi Allah ta’ala adalah dasar bagi kaum muslim untuk mengenal Allah (ma'rifatullah).

Salah satu kegunaannya adalah agar tidak salah dalam memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah

Aqidah Ilahiyyah terdiri dari 41 sifat, yaitu:

a. 20 sifat yang wajib bagi Allah swt: wujud (وجود), qidam (قدم), baqa (بقاء), mukhalafah lil hawaditsi (مخالفة للحوادث), qiyamuhu bin nafsi (قيامه بالنفس), wahdaniyyat (وحدانية), qudrat (قدرة), iradat (ارادة), ilmu (علم), hayat (حياة), sama’ (سمع), bashar (بصر), kalam (كلام), kaunuhu qadiran (كونه قديرا), kaunuhu muridan (كونه مريدا), kaunuhu ‘aliman (كونه عليما), kaunuhu hayyan (كونه حيا), kaunuhu sami’an (كونه سميعا), kaunuhu bashiran (كونه بصيرا), dan kaunuhu mutakalliman (كونه متكلما).

b. 20 sifat yang mustahil bagi Allah swt: ‘adam (tidak ada), huduts (baru), fana’ (rusak), mumatsalah lil hawaditsi (menyerupai makhluk), ‘adamul qiyam bin nafsi (tidak berdiri sendiri), ta’addud (berbilang), ‘ajzu (lemah atau tidak mampu), karohah (terpaksa), jahlun (bodoh), maut, shamam (tuli), ‘ama (buta), bukmun (gagu), kaunuhu ‘ajizan, kaunuhu karihan, kaunuhu jahilan (كونه جاهلا), kaunuhu mayyitan (كونه ميتا), kaunuhu ashamma (كونه أصم), kaunuhu a’ma (كونه أعمى), dan kaunuhu abkam (كونه أبكم).

c. 1 sifat yang ja’iz bagi Allah swt.

I. DALIL-DALIL SIFAT WAJIB BAGI ALLAH SWT:

1. Dalil sifat Wujud (Maha Ada): QS Thaha ayat 14, QS Ar-Rum ayat 8, dsb.

2. Dalil sifat Qidam (Maha Dahulu): QS Al-Hadid ayat 3.

3. Dalil sifat Baqa (Maha Kekal): QS Ar-Rahman ayat 27, QS Al-Qashash ayat 88.

4. Dalil sifat Mukhalafah lil Hawaditsi (Maha Berbeda dengan Makhluk): QS Asy-Syura ayat 11, QS Al-Ikhlas ayat 4.

5. Dalil sifat Qiyamuhu bin Nafsi (Maha Berdiri Sendiri): QS Thaha ayat 111, QS Fathir ayat 15.

6. Dalil sifat Wahdaniyyat (Maha Tunggal / Esa): QS Az-Zumar ayat 4, QS Al-Baqarah ayat 163, QS Al-Anbiya’ ayat 22, QS Al-Mukminun ayat 91, dan QS Al-Isra’ ayat 42-43.

7. Dalil sifat Qudrat (Maha Kuasa): QS An-Nur ayat 45, QS Fathir ayat 44.

8. Dalil sifat Iradat (Maha Berkehendak): QS An-Nahl ayat 40, QS Al-Qashash ayat 68, QS Ali Imran ayat 26, QS Asy-Syura ayat 49-50.

9. Dalil sifat Ilmu (Maha Mengetahui): QS Al-Mujadalah ayat 7, QS At-Thalaq ayat 12, QS Al-An’am ayat 59, dan QS Qaf ayat 16.

10. Dalil sifat Hayat (Maha Hidup): QS Al-Furqan ayat 58, QS Ghafir ayat 65, dan QS Thaha 111.

11 & 12. Dalil sifat Sama’ (Maha Mendengar) dan Bashar (Maha Melihat): QS Al-Mujadalah ayat 1, QS Thaha ayat 43-46.

13. Dalil sifat Kalam (Maha Berfirman): QS An-Nisa ayat 164, QS Al-A’raf ayat 143, dan QS Asy-Syura ayat 51.

Dua puluh sifat yang wajib bagi Allah tersebut di atas dibagi kepada 4 bagian, yaitu:

1. Sifat Nafsiyyah. Artinya: Sifat yang tidak bisa difahami Dzat Allah tanpa adanya sifat. Sifat Nafsiyyah ini hanya satu sifat, yaitu: sifat wujud.

2. Sifat Salbiyyah. Artinya: Sifat yang tidak pantas adanya di Dzat Allah swt. Sifat Salbiyyah ini jumlahnya ada lima sifat, yaitu: Qidam, Baqa, Mukhalafah lil Hawaditsi, Qiyamuhu bin Nafsi, dan Wahdaniyyah.

3. Sifat Ma’ani. Artinya: Sifat yang tetap dan pantas di Dzat Allah dengan kesempurnaan-Nya. Sifat Ma’ani ini jumlahnya ada tujuh sifat, yaitu: Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat, Sama’, Bashar, dan Kalam.

4. Sifat Ma’nawiyyah. Artinya: Sifat yang merupakan cabang dari sifat Ma’ani. Sifat Ma’nawyyah ini jumlahnya ada tujuh sifat, yaitu: Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, dan Kaunuhu Mutakalliman.

*****

II. DALIL-DALIL SIFAT JA’IZ BAGI ALLAH

a. QS Al-Qashash ayat 68

b. QS Al-Imran ayat 26

c. QS Al-Baqarah ayat 284

CATATAN PENTING:

Pokok-pokok Ilmu Tauhid (مبادئ علم التوحيد):

1. Definisi Ilmu Tauhid (حده):

Ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat Allah dan para rasul-Nya, baik sifat-sifat yang wajib, mustahil maupun ja’iz, yang jumlah semuanya ada 50 sifat. Sifat yang wajib bagi Allah ada 20 sifat dan sifat yang mustahil ada 20 sifat serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. Begitupula sifat yang wajib bagi para rasul ada 4 sifat (sidiq. tabligh, amanah, dan fathanah) dan sifat yang mustahil ada 4 sifat (kidzb / bohong, kitman / menyembunyikan, khianat, dan bodoh) serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. 50 sifat ini dinamakan “Aqidatul Khomsin / عقيدة الخمسين “. Artinya: Lima puluh Aqidah.

2. Objek atau Sasaran Ilmu Tauhid (موضوعه): Dzat Allah dan sifat-sifat Allah.

3. Pelopor atau Pencipta Ilmu Tauhid (واضعاه): Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (260 H – 330 H / 873 M – 947 M ) dan Imam Abul Manshur Al-Mathuridi ( 238 – 333 H / 852 – 944 M ).

4. Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid (حكمه): Wajib ‘ain dengan dalil ijmali (global) dan wajib kifayah dengan dalil tafshili.

5. Nama Ilmu Tauhid (اسمه): Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Kalam dan Ilmu ‘Aqa’id.

6. Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu-ilmu lain (نسبته): Asal untuk ilmu-ilmu agama dan cabang untuk ilmu selainnya.

7. Masalah-masalah Ilmu Tauhid (مسائله): Sifat-sifat wajib, mustahil, dan ja’iz bagi Allah swt dan para Rasul-Nya.

8. Pengambilan Ilmu Tauhid (استمداده): Diambil dari Al-Qur’an, Al-Hadits, dan akal yang sehat.

9. Faedah Ilmu Tauhid (فائدته): Supaya sah melakukan amal-amal sholeh di dunia.

10. Puncak Mempelajari Ilmu Tauhid (غايته): Memperoleh kebahagian, baik di dunia maupun akherat dan mendapat ridha dari Allah swt serta mendapat tempat di surga.

Jumat, 21 September 2012

Potongan firman Allah ta'ala yang disalahgunakan oleh wahaby

Potongan firman Allah ta'ala yang disalahgunakan oleh kaum Zionis WAHABY untuk menghasut atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) agar kaum muslim tidak mentaati sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mengikuti as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim) adalah yang artinya

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah" (QS Al An'Am [6]:116)

Padahal firmanNya selengkapnya adalah yang artinya

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)" (QS Al An'Am [6]:116)


Jadi yang dimaksud "kebanyakan orang-orang yang di muka bumi" adalah orang-orang yang mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)" dan dari asbabun nuzul ayat tersebut mereka adalah yang menghalalkan memakan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah, menyatakan bahwa Allah mempunyai anak.

Hadits yang disalahgunakan oleh kaum Zionis Yahudi untuk menghasut atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) agar kaum muslim tidak mentaati sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mengikuti as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim) adalah

“Badaal islamu ghoriban wasaya’udu ghoriba kama bada’a fatuuba lil ghoroba“ ,
“Islam datang dalam keadaan asing dan akan akan kembali asing maka beruntunglah orang-orang yang asing itu”.. (Hr Ahmad)

Kalau asing ditengah-tengah orang kafir atau orang yang sesat, tentulah hal yang benar namun asing ditengah-tengah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim) maka itulah yang dimaksud keluar seperti anak panah yang meluncur dari busurnya menjadi khawarij atau orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi An Najdi yang pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham). Khawarij adalah bentuk jamak (plural) d`ri kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim An Najdi , mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan muncul suatu sekte/firqoh/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya”. (HR Muslim 1773)

“Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan” artinya sholat mereka tidak sampai ke hati yakni sholatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar sehingga mereka semakin jauh dari Allah ta’ala

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46)

Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).

Contohnya pada masa sekarang mereka yang pemahamannya telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) seperti pelaku bom atau pengrusakan masjid, pengrusakan kuburan kaum muslim, pelaku bom bunuh diri di negeri yang dipenuhi kaum muslim dan tidak pula dalam keadaan perang

Mereka bersikap radikalisme atau ekstremisme karena salah memahami firmanNya seperti yang artinya

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (QS At Taubah [9]:123)

“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian”. (QS At Taubah [9]:5)

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)

Mereka bersikap radikalisme atau ekstremisme dikarenakan pembagian tauhid menjadi tiga (tauhid Rububiyyah, tauhid Uluhiyyah, tauhid Asma’ was Shifaat) sehingga berkeyakinan bahwa kaum muslim pada umumnya (as-sawad al a’zham) telah kafir, menyekutukan Allah, dan lepas dari tali tauhid

Mereka berakhlak buruk dapat ditimbulkan dari hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi bahwa “Tuhan adalah jauh” bertentangan dengan firmanNya yang artinya “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat”. (QS Al Baqarah [2]:186 ).

Mereka terindoktrinisasi bahwa Tuhan bertempat di suatu tempat yang jauh mengikuti aqidah Fir’aun sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/14/terhasut-aqidah-firaun/

Sehingga mereka secara psikologis atau alam bawah sadar mereka menjauhkan diri dari Allah atau berpaling dari Allah sehingga terbentuklah akhlak yang buruk

Akhlak yang buruk adalah mereka yang tidak takut kepada Allah atau mereka yang berpaling dari Allah atau menjauhkan diri dari Allah karena mereka memperturutkan hawa nafsu.

Firman Allah ta’ala yang artinya

“…Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah..” (QS Shaad [38]:26)

“Katakanlah: “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS An’Aam [6]:56 )

Jadi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim an Najdi adalah korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga mempergunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang kaum muslim

Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197].

Oleh karena itu janganlah menyempal atau mengasingkan diri dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“إِنَّ اللهَ لَا يُجْمِعُ أُمَّةِ عَلَى ضَلَالَةٍ وَيَدُ اللهِ مَعَ الجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ”

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham (mayoritas kaum muslim)“

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)

Ibnu Mas’ud radhiallahuanhu mewasiatkan yang artinya: ”Al-Jama’ah adalah sesuatu yang menetapi al-haq walaupun engkau seorang diri”

Maksudnya tetaplah mengikuti Al-Jamaah atau as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim) walaupun tinggal seorang diri di suatu tempat yang terpisah. Hindarilah firqoh atau sekte yakni orang-orang yang mengikuti pemahaman seorang ulama yang telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham).

Dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama’ah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah/sekte. Hindarilah semua firqah/sekte itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan”.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa Islam pada akhirnya akan asing pula sebagaimana pada awalnya karena pada umumnya kaum muslim walaupun mereka banyak dan menjalankan perkara syariat namun mereka gagal untuk sampai (wushul) kepada Allah atau mereka gagal mendekatkan diri kepada Allah ta’ala atau mereka gagal meraih maqom disisiNya

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Islam itu pada mulanya datang dengan asing dan akan kembali dengan asing lagi seperti pada mulanya datang. Maka berbahagialah bagi orang-orang yang asing”. Beliau ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah orang-orang yang asing itu ?”. Beliau bersabda, “Mereka yang memperbaiki dikala rusaknya manusia”. [HR. Ibnu Majah dan Thabrani]

“Orang yang asing, orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak atau orang-orang shalih di antara banyaknya orang yang buruk, orang yang menyelisihinya lebih banyak dari yang mentaatinya”. (HR. Ahmad)

Islam pada awalnya datang dengan asing diantara manusia yang berakhlak buruk (non muslim / jahiliyah). Tujuan beragama adalah untuk menjadi manusia yang berakhlakul karimah.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)

Firman Allah ta’ala yang artinya,

“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)

Imam Sayyidina Ali ra berpesan, “Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan akhlak mulia sebagai perantara antara Dia dan hambaNya. Oleh karena itu,berpeganglah pada akhlak, yang langsung menghubungkan anda kepada Allah”

Salah satu tanda yang utama dari seorang muslim yang dekat dengan Allah adalah berakhlakul karimah sehingga akan berkumpul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, para Nabi, para Shiddiqin dan Syuhada

Firman Allah ta’ala yang artinya,

”…Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…” (QS An-Nuur:21)

“Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS Shaad [38]:46-47)

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (QS Al Hujuraat [49]:13)

“Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka” (QS Al Fatihah [1]:6-7)

“Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69)

Muslim yang terbaik bukan nabi yang mendekatkan diri (taqarub) kepada Allah sehingga meraih maqom disisiNya dan menjadi kekasih Allah (wali Allah) adalah shiddiqin, muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah

Muslim yang bermakrifat atau muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) adalah muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan ingat kepadaNya.

Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)”

Ubadah bin as-shamit ra. berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Seutama-utama iman seseorang, jika ia telah mengetahui (menyaksikan) bahwa Allah selalu bersamanya, di mana pun ia berada“

Rasulullah shallallahu alaihi wasallm bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَآهُ بِقَلْبِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh dari Abdul Malik dari ‘Atha’ dari Ibnu Abbas dia berkata, “Beliau telah melihat dengan mata hatinya.” (HR Muslim 257)

Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati”

Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saxa telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. “Bagaimana anda melihat-Nya?” dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman.”

Jika belum dapat melihat Allah dengan hati (ain bashiroh) atau bermakrifat maka yakinlah bahwa Allah Azza wa Jalla melihat kita.

Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)

Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)

Muslim yang takut kepada Allah karena mereka selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla atau mereka yang selalu memandang Allah dengan hatinya (ain bashiroh), setiap akan bersikap atau berbuat sehingga mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar hingga dia dekat dengan Allah ta’ala karena berakhlakul karimah meneladani manusia yang paling mulia Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam