Selasa, 06 Desember 2011

DAULAH UTSMANIYYAH


Sahabat-sahabat semua…..
Sesungguhnya Daulah Utsmaniyah adalah salah satu era kegemilangan Islam. Daulah ini telah berjasa secara nyata terhadap Islam. Di antara jasa-jasa Daulah ini adalah

1. Mengislamkan jutaan kaum Kristen Eropa Timur ( Bosnia, Herzegovina, Albania, Kosovo, Macedonia

2. Mengamankan jutaan mil persegi wilayah Islam. Daulah Utsmaniyah ini sepanjang masa berdirinya hingga keruntuhannya mengisi hidupnya dengan jihad melawan kaum kafir. Berkat dukungan Khilafah Utsmaniyah ini, maka Aceh tertunda penjajahannya hingga 350 tahun. Dan tidak ada satu masa Khalifah pun dari Daulah ini yang tidak mengisi pemerintahannya dengan jihad. Baik jihad tersebut bersifat pertahanan maupun penyerangan.

3. Memperluas wilayah Islam hingga ke jantung Eropa. Berkat dakwah dan jihad Daulah Utsmaniyah ini, saat ini Turki, Albania, Kosovo, Macedonia, Bosnia, dan Herzegovina menjadi negeri Muslim. Meskipun belum menjadi negara Islam. Bahkan pada masa kegemilangannya, mujahid Daulah Utsmaniyah melangkahkan kakinya hingga nyaris meerbut Wina Austria.

Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam sendiri bangga dengan Daulah Utsmaniyah ini. Beliau shallallah alayhi wa aalihi wa sallam bersabda,” Pasti akan ditaklukkan Konstantinopel, amir yang tebaik adalah amir ketika itu dan tentara terbaik adalah tentaranya “( HR. Ahmad).

Hadist ini mengandung makna sebagai berikut,

1. keridhaan Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam kepada Amir/Panglima penaklukan Konstantinopel, Sultan Muhammad Al Fatih rahimahullah.
2. Keridhaan Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam kepada seluruh anggota pasukan penaklukan Konstantinopel rahimahumullah.
3. Keridhaan Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam terhadap akidah seluruh anggota pasukan penaklukan Konstantinopel rahimahumullah. Sebab jika mereka memiliki akidah yang menyimpang, sudah tentu mereka tidak akan disebut sebagai pasukan terbaik.
4. Keridhoan Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam terhadap amaliyah tasawuf . Sebab seluruh anggota pasukan adalah pengamal tasawuf. Sultan Muhammad Al Fatih adalah sufi Tarekat Naqshabandiyah. Sedangkan anngota pasukan, khususnya pasukan Janissary sebagai pasukan inti adalah sufi Tarekat Bektasiyah. Sedangkan unit-unit pasukan lain, seperti Resimen Anatolia dan tentara irreguler hampir semuanya juga sufi dari berbagai macam Tarekat ( Maulawiyah, Qodiriyah, Naqshabandiyah dan lain-lain ).
Andaikan amaliyah tasawuf merupakan sebuah kesesatan, maka sudah tentu Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam tidak akan menyebut mereka sebagai pasukan terbaik. Tapi pasukan ahli bid’ah.

5. Keridhoan Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam terhadap akidah Ahlussunnah Wal jama’ah yang diajarkan oleh Imam Abul Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidy. Sebab seluruh pasukan Utsmani pada saat itu mengikuti ajaran kedua Imam Agung ini.
Inilah salah satu sosok Sultan Utsmani, Sultan Muhammad Al Fatih yang dibanggakan oleh Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam.

Sebelum beliau lahir, Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam telah memberikan kabar gebira tentang beliau….
Abu Qubail menuturkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, “Suatu ketika kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya, “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Heraklius-lah yang akan terkalahkan lebih dulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.” [H.R. Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim]
“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]

Jika anda terkagum-kagum dengan penggambaran perang yang ketat antara Balian of Ibelin melawan Shalahudin Al-Ayyubi di film Kingdom of Heaven [resensi Priyadi], maka perang antara Constantine XI Paleologus dengan Muhammad Al-Fatih jauh lebih ketat, tidak hanya dalam hitungan hari tapi berminggu-minggu. Sultan Muhammad Al Fateh atau yang disebut juga Mehmed II The Conqueror dilahirkan pada tanggal 29 March 1432. Saat kelahirannya pun sudah terdapat isyarat bahwa dia nantinya akan menjadi orang besar yang membuat sejarah besar. Ketika berita kelahirannya disampaikan, ayahnya, Sultan Murad II sedang membaca Al Quran tepat pada Surat Al Fath ayat 1:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan padamu kemenangan yang nyata.”
Kelahirannya ada pertanda

Menjelang kelahirannya, Sultan Murad sebenarnya sedang mempersiapkan penyerbuan ke Konstantinopel (Constantinople), ibu kota Kekaisaran Romawi Timur atau Byzantium. Setelah anaknya Muhammad lahir, datanglah seorang ulama besar Islam ke istana Sultan dan beliau mengatakan bahwa bayi itulah yang nantinya akan menaklukkan Konstantinopel seperti sabda Rasulullah SAW:
“Konstantinopel akan jatuh di tangan seorang pemimpin yang sebaik-baik pemimpin, tentaranya sebaik-baik tentara, dan rakyatnya sebaik-baik rakyat.”

Ulama itu bernama Syeikh Syamsuddin Al Wali dari Khurasan (sekarang Uzbekistan). Beliau adalah seorang syeikh tarekat Naqsyabandiyah. Sultan Murad sangat yakin dengan ilham Syeikh Syamsuddin Al Wali sehingga baginda menyerahkan putera mahkota yang masih kecil kepada Syeikh Syamsuddin untuk dididik.
Didikan tarekat sufi dan kecakapan perang
Syeikh Syamsuddin mendidik muridnya ini dengan disiplin tarikat yang cukup keras. Penuh dengan latihan mengekang hawa nafsu dan hidup susah sehingga hasilnya Pangeran Muhammad menjadi seseorang yang berjiwa kuat dan sangat tahan dalam menghadapi ujian. Beliau dididik memiliki cita-cita besar yaitu menepati janji Tuhan melalui Rasulullah SAW: menaklukkan Konstantinopel. Untuk ilmu perang, ayahnya mendatangkan panglima-panglima yang paling berpengalaman untuk mendidik beliau. Beliau sendiri adalah seorang cendekiawan yang gemar mengumpulkan ilmuwan-ilmuwan di istana untuk berdiskusi.

Pada usia 19 tahun beliau naik tahta menggantikan ayahnya. Mulailah persiapan penaklukan dilakukannya. Beliau mendidik tentara dan rakyatnya agar menjadi orang-orang yang bertaqwa. Seluruh tentera dan rakyatnya dididik agar sanggup bangun malam dan merintih munajat pada Tuhan. Sebaliknya di siang hari mereka adalah singa-singa yang berjuang di jalan Allah. Beliau juga mengadakan operasi intelijen untuk membebaskan seorang ahli pembuat meriam dari penjara Romawi. Bersama para insinyurnya beliau membangun benteng, kapal-kapal perang dan meriam-meriam yang canggih untuk ukuran zaman itu. Bahkan dalam membangun benteng Rumeli Hasari di Selat Bosphorus beliau turun tangan ikut mengangkat batu dan pasirnya.

Takluknya Konstantinopel
Setelah persiapan matang, dimulailah penyerbuan ke Konstatinopel. Perang yang hebat berkecamuk lebih satu bulan, belum juga tampak tanda-tanda kemenangan. Bahkan pasukan Islam mengalami kesukaran mendekati benteng Romawi di tepi Selat Bosphorus tersebut karena di taut pasukan Romawi memasang rantairantai berukuran besar yang sangat panjang hingga menghalangi kapal yang akan mendekat. Dalam ketidakpastian itu Sultan Muhammad Al Fateh bertanya pada syeikhnya yang mulia, “Wahai Guruku, kapankah saat yang dijanjikan itu tiba?” Syeikh Syamsuddin Al Wali menjawab, “Pada hari ke 53, hari Selasa pukul 11 pagi.” Ini adalah ilham berbentuk berita ghaib yang diterima oleh Syeikh Syamsuddin Al Wali. Sultan Muhammad sangat yakin pada ilham gurunya. Beliau makin bersungguh-sungguh meningkatkan ketaqwaan pada Allah dan mengajak tentaranya melaksanakan hal yang serupa sebab hanya orang bertaqwa yang mendapat bantuan Tuhan.

Pada suatu malam di bulan Mei 1453 terjadilah peristiwa yang luar biasa. Para insinyur Sultan telah menemukan inovasi teknologi luar biasa yang bisa disebut terobosan besar di zaman itu. Mereka berusaha membuat agar kapal-kapal perang Islam dapat berjalan di darat. Dengan memutari selat, pada tengah malam tibalah kapat-kapal pasukan Sultan Muhammad At Fateh ke bagian belakang benteng Konstantinopel. Kota Konstantinopel sebenarnya adalah kota yang sangat strategis karena ditindungi oleh benteng alami, yaitu perbukitan. Kapal-kapal tentara Islam yang berjumlah 70 kapal mendarat di Semenanjung Pera di pinggir perbukitan itu dan berusaha mendakinya. Terjadilah keajaiban yang merupakan karamah bantuan Tuhan di malam itu. Secara lahiriyah, meskipun kapal-kapal tersebut dapat ‘dipaksa’ berjalan di darat dengan menggunakan balok-balok kayu raksasa tapi tetap saja untuk mendaki bukit untuk membawa 70 kapal layar berukuran besar dalam tempoh beberapa jam adalah hal yang mustahil. Apa yang sebenarnya terjadi? Kapal-kapal itu bukanlah berjalan di darat tetapi seakan melayang mendaki dan menyusuri perbukitan sejauh 16 km sampai di Golden Horn sehingga operasi pendaratan 5.000 pasukan itu selesai dalam waktu singkat. Dari sanalah mereka menyerbu Konstantinopet. Paginya, pada hari Selasa 29 Mei 1453 Konstantinopel takhluk ke tangan tentara Islam di bawah pimpinan Sultan Muhammad Al Fateh.

Telah diceritakan bahwa ketika Sultan Muhammad At Fateh memasuki Konstantinopel, para perajuritnya menemukan makam sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Ayyub Al Anshari ra. Di makam tersebut mereka melihat sebagian kaki Abu Ayyub tersembul keluar dari tanah. Kaki tersebut putih bersih, sama sekali tidak terlihat rusak walaupun beliau telah wafat selama 600 tahun. Inilah karamah para sahabat Nabi. Sultan panglimanya bergiliran mencium kaki tersebut. Giliran Sultan yang terakhir. Ketika Sultan Muhammad Al Fateh akan mencium kaki Sahabat Rasulullah itu, tiba-tiba kaki tersebut masuk ke dalam tanah. Telah diceritakan pula bahwa pada petang hari setelah penaklukan bersejarah itu Syeikh Syamsuddin Al Wali bermimpi bertemu dengan Abu Ayyub Al Anshari. Beliau (Abu Ayyub) menyampaikan ucapan selamat pada Sultan Muhammad Al Fateh karena berhasil menaklukkan Konstantinopel dan menyatakan bahwa beliaulah yang sepatutnya mencium kaki Sultan Muhammad Al Fateh sebagai orang yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.

Pada hari Jum’at pertama di Konstantinopel, ketika diadakan shalat Jum’at untuk pertama kalinya, terjadi kebingungan dalam menentukan siapa yang menjadi imam. Sultan pun dengan lantang meminta seluruh tentaranya berdiri dan mengajukan pertanyaan: “Siapa di antara kalian yang sejak baligh hingga saat ini pernah meninggalkan shalat fardhu silakan duduk!” Tidak ada seorang pun yang duduk. Ini berarti seluruh tentara Sultan sejak usia baligh tidak pernah meninggalkan shalat fardhu.
Sultan berkata lagi, “Siapa yang sejak baligh hingga saat ini pernah meninggatkan shalat sunat rawatib silakan duduk!” Sebagian tentaranya masih tegak berdiri dan sebagian lagi duduk. Jadi sebagian tentara sultan sejak balighnya tidak pernah meninggalkan shalat sunat rawatib.
Kemudian Sultan berkata lagi, “Siapa yang sejak baligh hingga hari ini pernah meninggalkan shalat tahajud silakan duduk!” Kali ini seluruh tentara duduk. Yang tinggal berdiri hanya Sultan sendiri. Ternyata sejak usia baligh Sultan belum pernah meninggalkan shalat tahajud sehingga beliaulah yang paling pantas menjadi imam shalat Jum’at. Memang benarlah kata Rasulullah SAW, “Sebaik-baik pemimpin, sebaik-baik tentara dan sebaik-baik rakyat.”

[Taken from Kawan Sejati Magazine vol 11/ TH
Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu.
Yang mengincar kota ini untuk dikuasai termasuk bangsa Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, Arab-Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada ramalan Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas.

Upaya pertama dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 668M, namun gagal dan salah satu sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Ayyub Al-Anshari ra. gugur. Sebelumnya Abu Ayyub sempat berwasiat jika ia wafat meminta dimakamkan di titik terjauh yang bisa dicapai oleh kaum muslim. Dan para sahabatnya berhasil menyelinap dan memakamkan beliau persis di sisi tembok benteng Konstantinopel di wilayah Golden Horn.

Generasi berikutnya, baik dari Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah hingga Turki Utsmani pada masa pemerintahan Murad II juga gagal menaklukkan Byzantium. Salah satu peperangan Murad II di wilayah Balkan adalah melawan Vlad Dracul, seorang tokoh Crusader yang bengis dan sadis (Dracula karya Bram Stoker adalah terinsipirasi dari tokoh ini). Selama 800 tahun kegagalan selalu terjadi, hingga anak Sultan Murad II yaitu Muhammad II naik tahta Turki Utsmani.
Sejak Sultan Murad I, Turki Utsmani dibangun dengan kemiliteran yang canggih, salah satunya adalah dengan dibentuknya pasukan khusus yang disebut Yanisari. Dengan pasukan militernya Turki Utsmani menguasasi sekeliling Byzantium hingga Constantine merasa terancam, walaupun benteng yang melindungi –bahkan dua lapis– seluruh kota sangat sulit ditembus, Constantine pun meminta bantuan ke Roma, namun konflik gereja yang terjadi tidak menelurkan banyak bala bantuan.

Hari Jumat, 6 April 1453M, Muhammad II atau disebut juga Mehmed bersama gurunya, syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Byzantium dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 ribu pasukan dan meriam buatan Urban –teknologi baru pada saat itu– Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk Islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai atau perang. Constantine Paleologus menjawab tetap mempertahankan kota dengan dibantu oleh Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovanni Giustiniani dari Genoa.

Kota dengan benteng 10m-an tersebut memang sulit ditembus, selain di sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit 7m. Dari sebelah barat melalui pasukan altileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan laut Marmara pasukan laut harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.
Berhari-hari hingga berminggu-minggu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah pasukan Constantine mampu mempertahankan celah tersebut dan dengan cepat menumpuk kembali hingga tertutup. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal. Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui selat Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah selat Golden Horn.

29 Mei, setelah sehari istirahat perang Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian Army di lapis kedua dan terakhir pasukan Yanisari. Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.
Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Islam, Yahudi ataupun Kristen. Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya.

Toleransi tetap ditegakkan, siapa pun boleh tinggal dan mencari nafkah di kota tersebut. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah –terutama sekolah untuk kepentingan administratif kota– secara gratis, siapa pun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, bahkan rumah diberikan gratis kepada para pendatang yang bersedia tinggal dan mencari nafkah di reruntuhan kota Byzantium tersebut. Hingga akhirnya kota tersebut diubah menjadi Istanbul, dan pencarian makam Abu Ayyub dilakukan hingga ditemukan dan dilestarikan.
Dan inilah Sultan Abdul Hamid II, Sultan Daulah Utsmaniyah yang diperangi oleh persekutuan antara Kaum Wahabi dan tentara Salib Inggris.

Selama masa kepemimpinannya, Sultan Abdul Hamid II senantiasa dihadapkan dengan pelbagai permasalahan kenegaraan yang sangat rumit, yang jika tidak diselesaikan dengan tepat akan mengancam eksistensi kekhilafahan Turki Utsmaniyyah waktu itu. Pelbagai macam kekacauan dalam segala aspek tersebut bukan hanya berasal dari faktor interen -kalangan pejabat pemerintahan yang haus kekuasaan serta ancaman disintegrasi daerah yang jauh dari pusat pemerintahan Utsmaniyyah-, namun yang lebih mengancam adalah rongrongan kebencian dan kerakusan dari eksteren Eropa yang bermaksud menghancurkan kekhalifahan Turki Utsmaniy.

Dalam menyelesaikan semua konflik yang datang, Abdul Hamid II senantiasa mementingkan pendekatan persuasif dalam pemecahan permasalahan dalam negerinya. Ia senantiasa menyebarkan ide-ide pemersatuan semua kelompok yang berada dalam kekuasaan kerajaan Utsmaniyyah untuk menggalang persatuan demi menghadapi menghadapi ancaman dari pihak luar yang ingin menghancurkan eksistensi kerajaan Utsmaniyyah. Ia mengusahakan terjalinnya persatuan antara pengikut Ahl sunnah wa al jamaah dengan pengikut Syiah demi menjaga wilayah Utsmaniyyah dari penjajahan bangsa kolonial Eropa.
Politik devide et empera yang diterapkan oleh bangsa kolonial Prancis, Inggris, Rusia dan Negara-negara Eropa lainnya untuk memecah belah persatuan umat. Ide Nasionalisme Arab yang ditanamkan kepada bangsa Mesir dan Negara-negara Afrika oleh Inggris dan Prancis demi mengahancurkan kekhilafahan Utsmaniyyah dari dalam, ia senatiasa menyikapinya dengan kecermatan dan kehati-hatian yang sangat mendalam. Semua itu ia lakukan bukan lantaran keterbatasan kekuasaan yang ia miliki, namun hal tersebut lebih dari demi menjaga kesatuan umat agar tidak terpecah belah. Sehingga bangsa Eropa yang sangat berkepentingan demi hancurnya kekhilafahan Utmaniyyah tidak bisa mengambil mamfaat dari lemahnya persatuan umat.

Sultan Abdul Hamid II mengutamakan membangun kesatuan umat, dengan lebih berkosentrasi terhadap perdamaian dengan para pejabat yang berniat melengserkannya. Ia memberi para pejabat tersebut fasilitas dan jabatan, berharap mereka dapat menyingkirkan ide-ide busuk mereka yang akan berdampak terhadap perpecahan umat dan disintegrasi negeri-negeri Islam yang jauh dari pusat.
Walau ia berhadapan dengan permasalahan dalam negeri yang sangat kompleks, Abdul Hamid II juga tidak pernah mengabaikan setiap gangguan yang mengancam kaum muslimin yang datang dari luar. Demi mempertahankan wilayah teritorial Utsmaniyyah dari gangguan Rusia, Sultan Abdul Hamid II bahkan rela membiayai perang dengan Rusia dengan hata pribadinya.

Salah satu konsistensi yang diperlihatkan oleh Sultan Abdul Hamid II dalam memelihara territorial wilayah Utsmaniyyah ialah usahanya dalam mempertahankan al Quds (Palestina) dari pencamplokan bangsa Yahudi. Usaha lobby yang gencar dilakukan para petinggi Zionis -Theodore Hertzl- agar sultan mau memberikan wilayah Palestina bagi kaum Yahudi, ia tolak mentah-mentah. Bahkan tawaran harta pribadi bagi sultan serta janji pelunasan hutang Negara Utsmaniyyah yang mencapai 300 juta lira, tidak mampu meluluhkan keteguhannya dalam mempertahankan tanah Palestina.
“Aku tidak dapat menjual bagian dari negeri tersebut (Palestina) walau satu telapak kaki pun, karena negeri itu bukan milikku, tetapi milik rakyatku. Rakyatku telah sampai kedaerah itu dengan mengucurkan darah mereka, dan mereka pun akan kembali menumpahkan darah mereka esok hari. Di masa mendatang, kami tak akan membiarkan seorang pun merampasnya dari kami”. Demikian tulis Hertzl mengutip jawaban dari Abdul Hamid II, ketika ia berusaha meminta Alquds kepada sultan. (Harb, Muhammad. 2004. Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II (terjemahan Abdul Halim). Bogor: Pustaka Thariqul Izzah).

Sayang sekali,
upaya Khalifah Abdul Hamid untuk mempertahankan Khilafah Islamiyah ini ditolak bahkan dikhianati oleh kaum Wahabi. Mereka ini akhirnya menjadi alat kaum Salib Inggris meruntuhkan Khilafah Islam dari Jazirah Arabia.

Anehnya, mengapa kaum Wahhabi tidak merasa sebagai bagian dari Khilafah Islam ? Padahal Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa yang memisahkan diri dari jama3ah ( Khilafah Islam ), maka ia mati sebagaimana bangkai jahiliyyah “ ( H.R. Muslim ).
akidah TAKFIR adalah akidah yang menyebabkan kaum Wahabi sangat ganas dan banyak melakukan pembantaian terhadap kaum muslimin. kaum Wahhabi merasa tidak di bawah Khilafah Utsmaniyah, ini berarti mereka masuk dalam cakupan hadist ,” Barang siapa yang meninggal sedangkan di lehernya tidak ada bay’ah, maka ia mati sebagaimana bangkai jahiliyyah” ( H.R. Muslim/Riyadhus Shalihiin ).

Sudah tentu, memisahkan diri dari Jama3ah adalah sebuah bid’ah..dan kaum Wahhabi sepanjang sejarahnya sering kali melakukan hal ini. Bahkan dalam perang dunia I, saat kaum muslimin bahu membahu dengan Khalifah Abdul Hamid II Al Utsmani, kaum Wahhabi justru berada pada posisi kaum Salib Inggris memerangi Khalifah Islam hingga akhirnya Khilafah Utsmaniyah runtuh…Sudah tentu.ini adalah bid'ah tanpa ada satu pun dalil yang membenarkannya..

ITULAH DOSA WAHABI TERHADAP ISLAM…

Sumber:
Copi paste dari tulisan akhil al kariim Deskov Emir Balitaristan

Jumat, 02 Desember 2011

MENGUPAS DALIL2 BID'AH DENGAN ILMU NAHWU

Adakah Bid'ah Hasanah?

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Benarkah hadits ini bermakna “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “

Simak pembahasannya di sini pakai ilmu (bukan pakai nafsu)…

Ditinjau dari sisi ilmu lughoh :

- I’rab nahwunya :

من : adalahah isim syart wa jazm mabniyyun ‘alas sukun fi mahalli rof’in mubtada’ wa khobaruhu aljumlatus syartiyyah ba’dahu.

احدث : Fi’il madhi mabniyyun ‘alal fathah fii mahalli jazmin fi’lu syarth wal fa’il mustatir jawazan taqdiruhu huwa.

في : Harfu jar

امرنا : majrurun bi fii wa lamatu jarrihi alkasrah, wa naa dhomirun muttashil mabnyyyun ‘alas sukun fii mahlli jarring mudhoofun ilaihi

هذا : isim isyarah mabniyyun alas sukun fi mahalli jarrin sifatun liamrin

ما : isim mabniy fii mahhli nashbin maf’ul bih

ليس : Fi’il madhi naqish yarfa’ul isma wa yanshbul khobar, wa ismuha dhomir mustatir jawazan taqdiruhu huwa

منه : min harfu jarrin wa hu dhomir muttashil mabniyyun alad dhommi wahuwa littab’iidh

فهو : al-faa jawab syart. Huwa dhomir muttashil mabniyyun alal fathah fi mahalli rof’in mubtada

رد : khobar mubtada marfuu’un wa alamatu rof’ihi dhommatun dzhoohirotun fi aakhirihi. Wa umlatul mubtada wa khobaruhu fi mahalli jazmin jawabus syarth.

Dari uraian sisi nahwunya maka bermakna :” Barangsiapa yang melakukan perkara baru dalam urusan kami yaitu urusan syare’at kami yang bukan termasuk darinya, tidak sesuai dengan al-Quran dan hadits, maka perkara baru itu ditolak “

Makna tsb sesuai dengan statement imam Syafi’i yang sudah masyhur :

ما أُحدِثَ وخالف كتاباً أو سنة أو إجماعاً أو أثراً فهو البدعة الضالة، وما أُحْدِثَ من الخير ولم يخالف شيئاَ من ذلك فهو البدعة المحمودة

“ Perkara baru yang menyalahi al-Quran, sunnah, ijma’ atau atsar maka itu adalah bid’ah dholalah / sesat. Dan perkara baru yang baik yang tidak menyalahi dari itu semua adalah bid’ah mahmudah / baik “

- Istidlal ayatnya (Pengambilan dalil dari Qurannya) :

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ

“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

- Istidlal haditsnya (pengambilan dalil dari haditsnya) :

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

- Balaghoh :

Dalam hadits tsb memiliki manthuq dan mafhumnya :

Manthuqnya “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang tidak bersumber dari syareat, maka dia tertolak “, misalnya sholat dengan bhsa Indonesia, mengingkari taqdir, mengkafir-kafirkan orang, bertafakkur dengan memandang wajah wanita cantik dll.

Mafhumnya : “ Siapa saja yang melakukan hal baru yang bersumber dari syareat, maka itu diterima “ Contohnya sangat banhyak skali sprti pembukuan Al-Quran. Pentitikan al-Quran, mauled, tahlilan, haul, sholat tarawikh berjama’ah dll.

Berangkat dari pemahaman ini, sahabt Umar berkata saat mengkumpulkan orang-orang untuk melakukan sholat terawikh berjama’ah :

نعمت البدعة هذه “ Inilah sebaik-baik bid’ah “

Dan juga berkata sahabat Abu Hurairah Ra :

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)

“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”.

(HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)ز

Jika semua perkara baru itu buruk, maka sahabat2 tsb tidak akan berkata demikian.

Nah sekarang kita cermati makna hadits di atas dari wahhabi salafi :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Hadits ini mereka artikan :

Pertama : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru dalam agama, maka ia tertolak “

Jika mreka mngartikan demikian, maka mereka sengaja membuang kalimat MAA LAITSA MINHU-nya (Yang bersumber darinya). Maka haditsnya menjadi : مَنْ
أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا ُ فَهُوَ رَدٌّ

Kedua : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak “

Jika merka mngartikan seperti itu, berarti mereka dengan sengaja telah merubah makna hadits MAA LAITSA MINHU-nya MENJADI MAA LAITSA MA-MUURAN BIHI (Yang tidak ada perintahnya). Maka haditsnya menjadi :
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا ليَْسَ مَأمُوْراً بهِ فَهُوَ رَدٌّ

Sungguh ini sebuah distorsi dalam makna hadits dan sebuah pengelabuan pada umat muslim.

Jika mereka menentang dan berdalih : “ Bukankah Rasul Saw telah memuthlakkan bahwa semua bid’ah adalah sesat, ini dalilnya :

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود

Maka kita jawab : Hadits tsb adalah ‘Aam Makhsus (lafadznya umum namun dibatasi) dgn bukti banyak dalil yang menjelaskannya sprti hadits 2 sahabat di atas. Maksud hadits tsb adalah setiap perkara baru yang brtentangan dgn al-quran dan hadits.
Perhatikan hadits riwayat imam Bukhori berikut :

أشار سيدنا عمر ابن الخطاب رضي الله عنه على سيدنا أبو بكر الصديق رضي الله عنه بجمع القرآن في صحف حين كثر القتل بين الصحابة في وقعة اليمامة فتوقف أبو بكر وقال:" كيف نفعل شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم؟"

فقال له عمر:" هو والله خير." فلم يزل عمر يراجعه حتى شرح الله صدره له وبعث إلى زيد ابن ثابت رضي الله عنه فكلفه بتتبع القرآن وجمعه قال زيد:" فوالله لو كلفوني نقل جبل من الجبال ما كان أثقل علي مما كلفني به من جمع القرآن." قال زيد:" كيف تفعلون شيئا لم يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم." قال:" هو والله خير" فلم يزل أبو بكر يراجعني حتى شرح الله صدري للذي شرح له صدر أبي بكر وعمر رضي الله عنهما .

“ Umar bin Khothtob memberi isayarat kpd Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf ketika melihat banyak sahabat penghafal quran telah gugur dalam perang yamamah. Tapi Abu Bakar diam dan berkata “ Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasul Saw ?” MaKA Umar menjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Beliau selalu mengulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadanya. Kmudian Abu bakar memrintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Quran, maka Zaid berkata “ Demi Allah aku telah terbebani untuk memindah gunung ke satu gunung lainnya, bagaimana aku melakukan suatu hal yang Rasul Saw tidak melakukannya ?” maka Abu bakar mnjawab “ Demi Allah itu suatu hal yang baik “. Abu bakar trus mngulangi hal itu hingga Allah melapangkan dadaku sbgaimana Allah telah melapangkan dada Umar dan Abu Bakar “.

Coba perhatikan ucapan Umar dan Abu Bakar “ Demi Allah ini suatu hal yang baik “, ini menunjukkan bahwasanya Nabi Saw tidak melakukan semua hal yang baik , sehingga merka mngatakan Rasul Saw tidak pernah melakukannya, namun bukan berarti itu buruk.

Jika merka mengatakan sahabat Abdullah bin Umar telah berkata :

كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة

“ Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik “

Maka kita jawab :

Itu memang benar, maksudnya adalah segala bid’ah tercela itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik. Contohnhya bertaqarrub pd Allah dengan mndengarkan lagu dangdutan..

Jika sahabat Abdullah bin Umar memuthlakkan bahwa semua bid’ah itu sesat tanpa trkecuali walaupun orang2 mengangaapnya baik, lalu kenapa juga beliau pernah berkata :

بدعة ونعمت البدعة “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “

Saat beliau ditanya tentang sholat dhuha. Lebih lengkapnya :

عن الأعرج قال : سألت ابن عمر عن صلاة الضحى فقال:" بدعة ونعمت البدعة

“ Dari A’raj berkata “ Aku bertanya kepada Ibnu Umar tentang sholat dhuha, maka beliau menjawab “ Itu bid’ah dan sebaik-baik bid’ah “.

Apakah pantas seorang sahabat sprti Abdullah bin Umar tidak konsisten dalam ucapannya alias plin-plan ?? sungguh sangat jauh dr hal itu

KESIMPULAN :
- Cara membedakan bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah adalah :

والتمييز بين الحسنة والسيئة بموافقة أصول الشرع وعدمها

“ Dengan sesuai atau tidaknya dengan pokok-pokok syare’at “.

- Orang yang mengartikan hadits :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Dengan : “ Bar angsiapa yang melakuakn hal baru maka itu tertolak “ atau “ Brangsiapa yang melakukan hal baru tanpa ada perintahnya maka ia tertolak “.

Orang yang mengartikan seperti itu, berarti ia telah berbuat bid’ah dholalah / sesat, akrena tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al-Quran, hadits maupun atsarnya..Dan telah sengaja merubah makna hadits Nabi Saw tersebut..dan kita tahu apa sangksi bagi orang yang telah berdusta atas nama Nabi Saw..Naudzu billahi min dzaalik..

Semoga bermanfaat bagi yang ingin mencari kebenaran dan bagi yang ingin mencari pembenaran silakan bantah dengan ilmu…

Kamis, 27 Oktober 2011

MANUSIA AHLI SURGA....

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata, “Saat kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah saw, beliau bersabda: “Akan datang kepada kalian sekarang ini seorang laki-laki penghuni Surga”. Tiba-tiba ada seorang laki-laki dari kaum Anshar yang datang sementara bekas air wudlu masih mengalir di jeggotnya, sedang tangan kirinya memegang terompah. Keesokan harinya Rasulullah saw mengatakan seperti perkataannya yang kemarin. Lalu muncullah laki-laki itu lagi persis seperti kedatangannya pertama kali. Di hari ketiga Rasulullah saw mengatakannya lagi dan datanglah laki-laki itu lagi seperti kedatangannya pertama kali.
Setelah Rasulullah saw beranjak, Abdullah bin Amr bin Ash membuntuti laki-laki tadi sampai ke rumahnya. Lalu Abdullah berkata: “Aku telah bertengkar dengan ayahku, kemudian aku bersumpah untuk tidak mendatanginya selama tiga hari. Bila kau setuju, aku mau tinggal bersamamu sampai tiga hari”. Dia menjawab, “Ya, boleh.’” Anas berkata, “Abdullah menceritakan bahwa dia telah menginap di tempat laki-laki itu selama tiga hari. Dia lihat orang itu sama sekali tidak bangun malam (tahajjud). Hanya saja, setiap kali dia berkata dan menggeliat di atas ranjangnya, dia selalu membaca dzikir dan takbir sampai dia bangun untuk melaksanakan sholat subuh. Selain itu kata Abdullah, Aku tidak pernah mendengarnya berbicara kecuali yang baik-baik.
Setelah tiga malam berlalu dan hampir saja aku menyepelekan amalnya, aku terusik untuk bertanya: “Wahai hamba Allah, sesungguhnya tidak pernah terjadi pertengkaran dan tak saling menyapa antara aku dengan ayahku, aku hanya mendengar Rasulullah saw berkata tentang dirimu tiga kali, bahwa akan datang kepada kalian sekarang ini seorang laki-laki penghuni Surga dan sebanyak tiga kali itu kaulah yang datang”. Maka akupun ingin bersamamu agar bisa melihat apakah amalanmu itu dan nanti akan aku tiru. Tetapi kau ternyata tidak terlalu banyak beramal.
“Apakah sebenarnya hingga kau mencapai apa yang disabdakan Rasulullah saw?”. Maka dia menjawab:”Aku tidak mempunyai amalan kecuali yang telah kau lihat sendiri”. Ketika aku hendak berpaling pergi, dia memanggilku, lalu berkata, “Benar amalanku hanya yang kau lihat sendiri, hanya saja kau tidak mendapatkan pada diriku sifat curang terhadap seorang pun dari kaum muslimin. Aku juga tidak iri pada seseorang atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya.” Maka Abdullah bin Amr berkata: “Inilah amalan yang telah menyampaikanmu pada derajat tinggi dan inilah yang berat untuk kami lakukan.’”

Minggu, 17 Juli 2011

TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN DIRINYA DAN KEMULIAAN PARA NABI DAN SHOLIHIN

Dalam biografi Fathimah binti Asad, ibu dari Ali ibn Abi Thalib terdapat keterangan bahwa ketika ia meninggal, Rasulullah SAW menggali liang lahatnya dengan tangganya sendiri dan mengeluarkan tanahnya dengan tangannya sendiri. Ketika selesai beliau masuk dan tidur dalam posisi miring di dalamnya , lalu berkata :
الله الذي يحي ويميت وهو حي لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلي فإنك أرحم الراحمين .
وكبر عليها أربعاً وأدخلوها اللحد هو والعباس وأبو بكر الصديق رضي الله عنهم
“ Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak akan mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad, ajarilah ia hujjah, lapangkanlah tempat masuknya dengan kemuliaan Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena Engkau adalah Dzat yang paling penyayang.
Rasulullah kemudian mentakbirkan Fathimah 4 kali dan bersama Abbas dan Abu Bakar Shiddiq RA memasukkannya ke dalam liang lahat.” HR Thabarani dalam al Kabir dan al Awsath.

Dalam sanadnya terdapat Rauh ibn Sholah yang dikategorikan dapat dipercaya oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Hadits ini mengandung kelemahan. Sedang perawi lain di luar Rouh sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih. (Majma’ul Zawaaid vol. 9 hlm. 257). Sebagian ahli hadits berbeda pendapat menyikapi status Rouh ibn Sholah, salah seorang perawi hadits di atas. Namun Ibnu Hibban memasukkannya dalam kelompok perawi tsiqah (dapat dipercaya). Pendapat al-Hakim adalah, “Ia dapat dipercaya.” Keduanya sama-sama mengkategorikan hadits sebagai shahih. Demikian pula Al-Haitsami dalam Majma’ul Zawaaid. Perawi hadits ini sesuai dengan kriteria perasi hadits shahih.Sebagaimana Thabarani, Ibnu ‘Abdil Barr juga meriwayatkan hadits ini dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Abi Syaibah dari Jabir, dan juga diriwayatkan oleh Al Dailami dan Abu Nu’aim. Jalur-jalur periwayatan hadits ini saling menguatkan dengan kokoh dan mantap, antara sebagian dengan yang lain. Dalam Ithaafu al Adzkiyaa’ Syaikh Al-Hafidh Al-Ghimari hlm 20 menyatakan, “Rouh ini kadar kedloifannya tipis versi mereka yang menilainya lemah, sebagaimana dipahami dari ungkapan-ungkapan ahli hadits. Karena itu Al-Hafidh Al-Haitsami menggambarkan kedloifan Rouh dengan bahasa yang mengesankan kadar kedloifan yang ringan, sebagaimana diketahui jelas oleh orang yang biasa mengkaji kitab-kitab hadits. Hadits di atas tidak kurang dari kategori hasan, malah dalam kriteria yang ditetapkan Ibnu Hibban diklasifikasikan sebagai hadits shahih.

Bisa dicatat di sini bahwa para Nabi yang Nabi SAW bertawassul dengan kemuliaan mereka di sisi Allah dalam hadits ini dan hadits lain telah wafat. Maka dapat ditegaskan diperbolehkannya tawassul kepada Allah dengan kemuliaan (bilhaq) dan dengan mereka yang memiliki kemuliaan (ahlulhaq) baik masih hidup maupun sesudah wafat.

OLEH: ABUYA AS SAYYID MUHAMMAD AL MALIKI.

TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN PARA PEMINTA (BIHAQQISSAAILIN)

Dari Abi Said Al Khudri berkata, Rasulullah berkata :
من خرج من بيته إلى الصلاة ، فقال : اللهم إني أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاي هذا فإني لم أخرج أشراً ولا بطراً ولا رياء ولا سمعة ، خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك ، فأسألك أن تعيذني من النار ، وأن تغفر لي ذنوبي ،      إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت ، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك

“Siapapun yang keluar dari rumahnya untuk sholat, seraya berdo’a : Ya Allah Sungguh saya memohon kepada-Mu dengan kemuliaan para peminta kepada-Mu dan dengan kemuliaan langkahku ini, karena saya tidak keluar untuk berfoya-foya, melakukan kesombongan, pamer atau mencari prestise. Saya keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridlo-Mu. Saya memohon kepada-Mu agar melindungiku dari neraka, dan mengampuni dosaku. Karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau, maka Allah akan menyambutnya dan 70.000 malaikat akan memohonkan ampunan untuknya.”

Dalam At-Targhib wa At-Tarhib vol. III hlm 119 Al-Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang dikomentari (fiihi maqaalun). Syaikhuna Al-Hafidh Abu Al-Hasan mengklasifikasikan isnadnya sebagai shahih. Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Nataaijul Afkaar vol. I hlm 727 mengatakan, “ Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dalam Kitabuttauhid, dan Abu Nu’aim dan Ibnu As-Sunni. Al-‘Iraqi dalam Takhriju Ahaaditsi Al Ihyaa’ vol. I hlm. 323 mengomentari hadits di atas sebagai hadits hasan. Al-Hafidh Al-Bushairi dalam Zawaaid Ibni Majah yang bernama Mishbaahu al Zujaajah vol. I hlm. 98 mengatakan, “Al-Hafidh Syarafuddin Al Dimyathi dalam Al-Matjar Ar-Raabih hlm. 471 mengatakan bahwa isnad hadits di atas itu, insya Allah hasan. Al-‘Allamah Al-Muhaqqiq Al-Muhaddits As-Sayyid Ali ibn Yahya Al-Alawi dalam risalah kecilnya Hidayatul Mutakhabbithin menyatakan, “Bahwa Al-Hafidh Abdul Ghani Al-Maqdisi menilai hadits itu sebagai hadits hasan dan Ibnu Abi Hatim menerimanya.”

Dari fakta ini jelaslah bagi kamu, bahwa hadits di atas telah dinilai shahih dan hasan oleh sejumlah hafidz dan imam besar hadits. Mereka adalah : Ibnu Khuzaimah, Al-Mundziri dan gurunya Abu Al-Hasan, Al-‘Iraqi, Al-Bushairi (bukan penyusun Burdah), Ibnu Hajar, As-Syaraf Al-Dimyathi, Abdul Ghani Al-Maqdisi, dan Ibnu Abi Hatim. Setelah pendapat para pakar di atas terungkap, adakah ruang yang tersisa untuk menampung ucapan seseorang.
Apakah logis bagi orang yang berakal untuk membuang penilaian para pakar hadits besar di atas dan mengambil ucapan mereka yang tidak diundang menikmati hidangan hadits.

أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ
“ Musa berkata : Maukah kamu mengambil sesuatu yang sebagai sesuatu yang lebih baik ?” (Q.S. Al-Baqarah : 61)
فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di- dalam dada." (Q.S. Al-Hajj : 46)

OLEH: ABUYA AS SAYYID MUHAMMAD AL MALIKI

TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW ATAS PETUNJUK SAYYIDAH AISYAH

Al-Imam Al-Hafidh Ad-Darimi dalam kitabnya As-Sunan bab Maa Akramahullah Ta’ala Nabiyyahu SAW ba’da Mautihi berkata : Abu Nu’man bercerita kepada kami, Sa’id ibn Zaid bercerita kepada kami, ‘Amr ibnu Malik An-Nukri bercerita kepada kami, Abu Al-Jauzaa’ Aus ibnu Abdillah bercerita kepada kami, “Penduduk Madinah mengalami paceklik hebat. Kemudian mereka mengadu kepada ‘Aisyah.  “ Lihatlah kuburan Nabi SAW dan buatlah lubang dari tempat itu menghadap ke atas hingga tidak ada penghalang antara kuburan dan langit,” perintah ‘Aisyah.

Abu Al-Jauzaa’ berkata, “Lalu mereka melaksanakan perintah ‘Aisyah. Kemudian hujan turun kepada kami hingga rumput tumbuh dan unta gemuk ( unta menjadi gemuk karena pengaruh lemak, lalu disebut tahun gemuk ).” Sunan Ad-Daarimi vol. I hlm 43.

Pembuatan lubang di lokasi kuburan Nabi SAW, tidak melihat dari aspek sebuah kuburan tapi dari aspek bahwa kuburan itu memuat jasad makhluk paling mulia dan kekasih Tuhan semesta alam. Jadi, kuburan itu menjadi mulia sebab kedekatan agung ini dan karenanya berhak mendapat keistimewaan yang mulia.

Takhrij hadits : Abu Nu’man adalah Muhammad ibn Al-Fadhl yang dijuluki Al-‘Aarim, guru Imam Bukhari. Dalam At-Taqrib, Al-Haafidh mengomentarinya sebagai orang yang dipercaya yang berubah (kacau fikiran) di usia tua. Pendapat saya kondisi di atas tidak mempengaruhi periwayatannya. Sebab Imam Bukhari dalam Shahihnya meriwayatkan lebih dari 100 hadits darinya. Setelah fikirannya kacau, riwayat darinya tidak bisa diterima. Pandangan ini dikemukakan oleh Ad-Daruquthni. Tidak ada yang memberimu informasi melebihi orang yang berpengalaman. Ad-Dzahabi membantah komentar Ibnu Hibban yang menyatakan, “Bahwasanya banyak hadits munkar ada padanya.” “Ibnu Hibban gagal menyebutkan satu hadits munkarnya. Lalu di manakah dugaannya ?” (Mizaanul I’tidal vol. IV hlm. 8). Adapun Sa’id ibn Zaid, ia adalah figur yang sangat jujur yang terkadang salah mengutip kalimat hadits. Demikian pula profil ‘Amr ibn Malik An-Nukri. Sebagaimana penilaian Ibnu Hajar mengenai keduanya dalam At-Taqrib.Ulama menetapkan bahwa ungkapan Shaduuq Yahimu adalah termasuk ungkapan-ungkapan untuk memberikan kepercayaan bukan ungkapan untuk menilai lemah. (Tadribu Ar-Raawi). Adapun Abul Jauzaa’, maka ia adalah Aus ibn Abdillah Ar-Rib’i. Ia termasuk figur yang dapat dipercaya dari para perawi Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim. Berarti sanad hadits di atas adalah tidak mengandung masalah, malah dalam pandangan saya dapat dikategorikan baik. Para ulama mau menerima dan menjadikan penguat banyak sanad semisalnya dan dengan para perawi yang kualitasnya lebih rendah dari sanad hadits ini.

Nabi bersabda kepada Mu’adz saat diutus ke Yaman : (فلعلك تمر بقبري ومسجدي) "Barang kali engkau akan melewati kuburan dan masjidku ini." (HR Ahmad dan Thabarani). Para perawi dari keduanya adalah orang-orang yang bisa dipercaya kecuali Yazid yang tidak pernah mendengar dari Mu’adz. (Majma’uz Zaawaid vol. 10 hal. 55). Kemudian Rasulullah SAW meninggal dunia dan Mu’adz mendatangi kuburannya sambil menangis. Tindakan Mu’adz ini diketahui oleh ‘Umar ibnu Khattab. Lalu keduanya terlibat dalam pembicaraan sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid ibnu Aslam dari ayahnya yang berkata : ‘Umar pergi ke masjid dan melihat Mu’adz sedang menangis di dekat kuburan Nabi. “ Apa yang membuatmu menangis? tanya ‘Umar. ” Saya mendengar hadits Rasulullah yaitu : (اليسير من الرياء شرك) "Sedikit dari riya adalah syirik.

"Hakim berkata, Hadits ini shahih dan tidak diketahui tidak memiliki ‘illat. Adz-Dzahabi sepakat dengan Hakim bahwa hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illat. (Tersebut dalam Al-Mustadrok vol.1 hal. 4). Al-Mundziri berkata dalam kitab At-Targhib At-Tarhib : Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim. Hakim berkata : Hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illat, dan Al-Mundziri sepakat dengan pandangan Al-Hakim. (vol. 1 hal. 32).

kesimpulannya......

Kisah di atas membantah pandangan kalangan tertentu dan menegaskan bahwa Nabi SAW, di dalam kuburnya, sangat memperhatikan ummatnya sampai sesudah wafat. Adalah fakta bahwa Ummul mu’minin ‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah dikubur di dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar. (HR Ahmad).

Al-Hafidh Al-Haitsami menyatakan, “Para perawi atsar di atas itu sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih (Majma’uz Zawaaid vol 8 hlm. 26). Al-Hakim meriwayatkanya dalam Al-Mustadrok dan mengatakan atsar ini shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz-Dzahabi sama sekali tidak mengkritiknya. (Majma’uz Zawaid vol. 4 hal. 7).‘Aisyah tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia mengetahui bahwa Nabi dan kedua sahabatnya mengetahui siapakah yang orang yang berada didekat kuburan mereka.

>>>>Adapun pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa atsar di atas berstatus mauquf pada ‘Aisyah yang notabene shahabat perempuan dan praktek shahabat itu bukan hujjah, maka jawabannya adalah bahwa atsar tersebut meskipun opini ‘Aisyah namun beliau dikenal sebagai perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan yang luas dan tindakannya dilakukan di kota Madinah di tengah para ulama shahabat. Dari kisah yang terkandung dalam atsar ini cukup bagi kita untuk menjadikannya sebagai dalil bahwa ‘Aisyah Ummul mu’minin mengetahui bahwa sesudah wafat, Rasulullah SAW senantiasa menyayangi dan mensyafa`ati ummatnya, dan bahwa orang yang berziarah ke kuburannya dan memohon syafa`atnya akan diberi syafa`at oleh beliau, sebagaimana praktek yang telah dilakukan Ummul mu’minin ‘Aisyah. Tindakan ‘Aisyah membuat lubang pada tempat makam Rasulullah tidak dikategorikan kemusyrikan atau perantara kemusyrikan sebagaimana tuduhan yang disuarakan orang-orang yang suka mengkafirkan dan menuduh sesat. Karena ‘Aisyah dan orang yang menyaksikannya bukan termasuk mereka yang buta terhadap kemusyrikan dan hal-hal yang mengantar kepada kemusyrikan.

OLEH: ABUYA AS SAYYID MUHAMMAD AL MALIKI.